Sejarah Penggunaan Istilah Hari Ulang Tahun dan Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Sejarah Penggunaan Istilah Hari Ulang Tahun dan Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Sejarah Penggunaan Istilah Hari Ulang Tahun dan Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Untuk Sahabatku Tercinta, Asep Ridwan Murtadoillah, S.HI (Penggerak Diniyah Jawa Barat, wafat di Kuningan, Jumat 3 Januari 2025)

 Tiap kali memasuki akhir bulan Desember hingga bulan Januari para insan Kementerian Agama (Kemenag), senantiasa dimasygulkan pada ritus spesial, yakni peringatan Hari Amal Bakti atau lebih populer dengan singkatan HAB. Selain hal-hal yang terkait dibentuknya kepanitiaan di masing-masing tingkatan unit kerja, yang turut menjadi tradisi dan cukup mewarnai HAB Kemenag adalah lahirnya logo-logo HAB beserta tema-temanya. Secara awam, dalam penggalian informasi oleh penulis terkait ikhtiar memeriahkan pelaksanaan HAB dengan memunculkan logo-logo HAB itu belum muncul hingga tahun 2011-an, dan besar kemungkinan trennya baru lahir di tahun 2012 bertepatan dengan HAB ke-66 Kementerian Agama (era Menteri Agama Suryadarma Ali 2009-2014).

Namun mencoba untuk sedikit melampui ritus tahunan dari ragam pelaksanaan HAB (upacara, tumpeng lomba), lahirnya logo-logo HAB beserta tema-temanya yang seru itu, sangat menarik guna sesekali melacak jejak lainnya seputar penggunaan istilah Hari Amal Bakti (HAB) atau istilah lainnya yang serupa.

Ada satu pertanyaan yang mungkin bisa diajukan, misalnya yakni apakah penggunaan istilah Hari Amal Bakti (HAB) itu baru lahir di era 80-90an? Atau apakah penggunaan istilah HAB tidak pernah ada sebelum tahun 1982? Pertanyaan receh ini tampak begitu penting untuk sesekali dicoba utarakan atau diaju-tuliskan. Tentu, bukan sekadar dalam memperingati momentum sakral usia Kementerian Agama yang ke-79 tahun saat ini, tapi mungkin bisa bermakna sebagai bekal literasi bagi ratusan ribu insan pengabdi “Ikhlas” Beramal -yang saat ini senantiasa khusyu bertungkus lumus di bidang agama dan pendidikan (agama) keagamaan- di seantero penjuru republik.

Pelacakan historis tentang fakta tentang ketidak-adaan atau kebelum-adaan penggunaan istilah Hari Amal Bakti sebelum Tahun 1982, penting untuk diajukan, dikarenakan umumnya literasi atau rujukan yang ada saat ini cenderung bersandar pada satu penjelasan dan itu pun cukup terbatas.

Media resmi Kementerian Agama umumnya menyebutkan, bahwa penggunaan istilah Hari Amal Bakti muncul pada tgl 3 Januari 1980. Kemunculan penggunaan istilah Hari Amal Bakti itu dijelaskan sebagai pengganti istilah peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Agama, yang pertama kali secara resmi ditetapkan melalui Penetapan Menteri Agama No.6 Tahun 1956, tentang berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946. Dus, penjelasan dari sumber media resmi Kementerian Agama, ini kemudian diikuti secara seragam oleh media atau portal berita lainnnya, seperti detiknews.com atau rrinews yang terlacak menuliskan penjelasan redaksi yang senada. Keseragaman informasi yang serba tunggal dan terbatas tentang hal tersebut, wal hasil sedikit menyisakan kedahagaan pengetahuan tentang dinamika hikayat peringatan hari lahir Kemenag secara utuh.

Namun demikian, untuk kesan yang sekilas bentuk argumentasi di atas, ghalibnya memberikan derajat jawaban yang cukup memadai, yakni benar bahwa Hari Amal Bakti adalah penggunaan istilah yang baru muncul di atas tahun 1980, atau bertepatan di masa-masa awal kepemimpinan Menteri Agama Alamsjah Prawiranegara (Menjabat 1978-1983), yang melanjutkan estafet jabatan sebelumnya oleh Mukti Ali (menjabat 1972-1978).

Lantas bagaimana sebenarnya jejak-riwayat terkait penggunaan istilah peringatan Hari Ulang Tahun di masa-masa sebelum 1980 itu?

Merujuk kepada hasil pencarian atas peristiwa ataupun peringatan yang memuat penggunaan istilah Hari Ulang Tahun Departemen Agama pasca ditetapkannya sejak tahun 1956 dapat ditemukan jejaknya hingga tahun 1972. Temuan data pada rentang 1956-1972 ini terhitung sangat terbatas, namun setidaknya dapat memberikan gambaran sebagai berikut :

  1. Buku 10 Tahun Kementerian Agama (Januari 1956). Pada masa kepemimpinan Menteri Agama Kiai Moh. Ilyas, sosok pelopor lahirnya Peringatan Ulang Tahun Kementerian Agama Tgl 3 Januari 1946. Dalam buku tersebut, terdapat Pidato Menteri Agama KH. Moh. Ilyas dengan penggalan pesan, “Dalam memperingati 10 tahun berdirinya Kementerian Agama kami menganggap penting sekali mengetengahkan sikap atau pendirian Pemerintah c.q Kementerian Agama tentang Politik Keagamaan dalam Negara Rebulik Indonesia”. Dalam pidato yang lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama turut menyampaikan pesan, “Pada hari ini tgl 3 Januari 1956, genaplah 10 tahun usia berdirinya Kementerian Agama. Berhubung dengan itu, kami merasa perlu untuk mengadakan sedikit uraian dengan pengharapan semoga besar manfaatnya bagi petugas-petugas Kementerian Agama chususnya, baik di pusat ataupun di daerah, dan bagsa Indonesia umumnya di dalam mengadakan balans dan untuk mengukur kemadjuan2 atau motif kedinasan dan kepemerintahan”.
  2. Buku Amanat J.M Menteri Agama K.H.M. Wahib Wahab, “Jang Akan Dibatjakan Dalam Perajaan Ulang Tahun Ke-15 Departemen Agama Pada 3 Djanuari 1961 Pada Tiap-Tiap KantorKantor Agama Diseluruh Indonesia. (Djawatan Penerangan Agama: 1960)
  3. Uraian YM. Menteri Agama KH. Saifuddin Zuhri pada Ulang Tahun Departemen Agama ke- 17 Tahun 1963, yang menyatakan, “bahwa telah cukup diketahui sebab-sebab mengapa Departemen Agama diadakan adalah antara lain untuk melaksanakan pemenuhan terhadap Undang-undang Dasar pasal 29, yaitu bahwa Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”. Menteri Saifuddin kemudian melanjutkan, “Akan tetapi sejak kita Kembali ke Undang-undang Dasar 1945 tugas yang dibebankan kepada Departemen Agama menjadi bertambah luas, hingga karena itu Departemen ini harus menjadi Alat Revolusi, Alat Nation Building, Alat Pembina Masyarakat dan Bangsa yang Bertuhan.
  4. Prakata Menteri Agama Prof KH. Saifuddin Zuhri pada Ulang Tahun Departemen Agama ke- 19 Tahun 1965: Peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Departemen Agama 1965 jatuh pada satu hari menjelang Puasa Ramadan. Hal ini menyebabkan hari peringatan itu tidak dapat diadakan secara meriah dan besar-besaran tetapi secara sederhana namun penuh kemesraan, sesuai dengan keadaan bulan puasa dan sesuai pula dengan keadaan revolusi kita yang sedang menanjak. Dalam pesannya Prof KH. Saifuddin Zuhri menegaskan bahwa yang terkandung dalam bulan Ramadan ini, adalah antara lain: 1). Semangat mengabdi kepada Tuhan Allah Swt, 2). Semangat mengobarkan keagungan syiar pelaksanaan Agama dalam kehidupan sehari-hari dari pada Rakyat, 3) Semangat solidaritas dan persaudaraan yang tinggi, 4). Semangat mengenyampingkan dan mengalahkan nafsu jahat suruhan iblis, yaitu serakah, tak mengenal batas halal dan haram, memupuk kekayaan untuk diri, tak mau tahu penderitaan masyarakat, jiwa budak dan lain-lain, 5) Semangat Ketuhanan dan kesanggupan mengganyang semua kesulitan.

Dalam pesan penutupnya Menteri Agama Saifuddin Zuhri berdoa semoga Departemen Agama sebagai badan Pemerintah yang mengemban tugasnya yang maha penting, melaksanakan asas Ketuhanan YME dan memperkembang kehidupan agama di kalangan masyarakat supaya mekar, dianugerahi ketahanan mental yang kuat dan membaja, tabah menghadapi rintangan yang menghalangi Revolusi Indonesia, dengan meningkatkan karya, mempertinggi amal dalam rangka pengabdian kepada Allah, bangsa, negara dan revolusi.

  1. Peristiwa menyambut Hari Ulang Tahun Departemen Agama ke-20 di Tahun 1966 oleh Menteri Agama KH. Saifuddin Zuhri.
  2. Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 1972, tentang Pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun Departemen Agama Ke-Dua Puluh Enam, tanggal 19 Oktober 1972 yang ditandatangani oleh Menteri Agama H. A Mukti Ali.

Dari penelusuran atau pemetaan atas riwayat penggunaan istilah Hari Ulang Tahun Departemen Agama di atas, dapat disimpulkan secara periodesasi yang bertahan lama, yaitu sejak mulai peringatan pada tgl 3 Januari 1956, melalui PMA No.6 Tahun 1956 yang diberi penanda penetapannya oleh Mohd. Sardjan (Menteri Agama ad interm) hingga kisaran tahun 1972. Selama fase tersebut, telah banyak babak kepemimpinan dari Menteri Agama yang melewati momentum peringatannya, yakni sejak zaman Menteri Agama KH. Moh. Ilyas (1955-1959), KH. Wahib Wahab (1959-1962), KH. Saifuddin Zuhri (1962-1967), KH. Moh. Dahlan (1967-1971) hingga Prof. Mukti Ali (1971-1978).

Berdasarkan dokumen resmi lainnya, dari masing-masing fase tersebut tergambar rekaman berharga, terkait keteladanan aspek administratif dari peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Agama, yakni dengan diabadikannya kepanitiaan dalam bentuk surat keputusan. Misalnya di tahun 1972 dibuat Keputusan Menteri Agama No. 93 Tentang Pembentukan Kepanitiaan Hari Ulang Tahun Departemen Agama ke-Dua Puluh Enam (ke-26) di Tahun 1972. Dari keputusan itu tertera mandat Menteri Agama tentang peringatan hari lahir Kemenag, yang senatiasa dilandaskan pada tiga tujuan utama, antara lain: aspek persiapan dan pengkoordinasian Hari Ulang Tahun di lingkungan Kemenag, aspek pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kemenag hingga pelaporan kegiatan yang transparan dan bertanggung jawab.

Syahdan, demikian kiranya kilasan sejarah yang dapat menggambarkan sisi dinamika penggunaan istilah peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Agama pada tahun 1972 atau fase sebelum era tahun 1980 (yang selanjutnya digunakan istilah Hari Amal Bakti atau HAB). Bahwa jika kemudian hari ditemukan data terbaru yang dapat turut menggenapi hingga tahun 1980 sebagaimana informasi atau teori awal pada paragraf di awal-awal tulisan di atas, maka akan menambahkan kevalidan tentang kronologis peringatan historis perayaan lahirnya Kementerian Agama dari masa ke masa.

Wallahu ‘alam Bil Shawab.