Secara De Facto, Israel Merampas Tanah Palestina, Penundaan Aneksasi Tidak Berefek

Secara De Facto, Israel Merampas Tanah Palestina, Penundaan Aneksasi Tidak Berefek

Secara De Facto, Israel Merampas Tanah Palestina, Penundaan Aneksasi Tidak Berefek
Warga Palestina mengibarkan bendera di protes di Gaza. Foto ini diambil tahun 2012 lalu. (AP Photo/Majdi Mohammed)

Rencana aneksasi yang dilakukan Israel di tanah Palestina terus mendapatkan desakan publik internasional dan kabarnya membuat otoritas Israel berencana menunda sementara proses itu. Meski begitu, secara de facto Israel telah merampas tanah Palestina dan rencana penundaan itu tidak terlalu berdampak banyak bagi kehidupan warga Palestina.

Hal ini disebabkan bahwa warga Palestina sudah hidup di bawah aneksasi secara de facto. Disebutkan bahwa pemerintah Israel pendudukan Israel jauh dari ‘sementara’ karena mereka terus meningkatkan pembangunan permukiman ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh sebuah lembaga HAM B’tselem, dalam laporannya bertajuk  The Annexation That Was and Still Is. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pemerintah Israel terus memperluas kendali atas wilayah Palestina yang diduduki dengan sedikit atau tanpa konsekuensi dari komunitas internasional.

Israel telah merebut lebih banyak wilayah dari daerah yang telah lama dipandang sebagai bagian dari negara Palestina di masa depan.

baca juga: aneksasi Israel di Tepi Barat terjadi karena hal ini

Israel telah membangun lebih 250 pemukiman ilegal di Tepi Barat dengan 400.000 orang didalamnya. Pembangunan lengkap dengan jalan dan infrastruktur untuk melayani permukiman yang melintasi wilayah Palestina. Ini menunjukkan bahwa pemukim tinggal di tanah yang diduduki tidak secara resmi.

” Aneksasi formal mengguncang komunitas internasional dan akan mengambil langkah-langkah yang mengancam tindakan konkret terhadap Israel. Sekarang tampaknya Israel kembali ke cara lama. Ini  kenyataan yang tidak dapat ditoleransi yang secara halus dikenal sebagai ‘status quo’, “kata laporan B’tselem seperti dilansir dari laman middleeasteye.

Laporan B’tselem muncul ketika Israel menyetujui pembangunan rumah pemukim Yahudi di daerah di kota Hebron, Tepi Barat untuk pertama kalinya sejak 2002. Di kota ini ada 800 pemukim Yahudi tinggal di bawah keamanan tentara Israel yang kuat dan dikelilingi oleh sekitar 200.000 warga Palestina.

Peace Now mengatakan otoritas militer Israel tela memberikan lampu hijau untuk pembangunan 31 unit perumahan pemukim baru di jantung Hebron.  B’tselem mengatakan sudah waktunya bagi masyarakat internasional untuk meningkatkan dan tidak membiarkan status quo di wilayah pendudukan.

“Komunitas internasional harus mengakui tanggung jawab, kekuasaan dan kapasitasnya untuk mengambil langkah sekarang melawan pendudukan dan aneksasi de facto – untuk menciptakan masa depan kebebasan dan kesetaraan bagi semua orang yang tinggal di antara Mediterania dan sungai Yordan,” tulis laporan tersebut.