Sebuah Komentar Atas Gaya Tulisan “Kolom-Kolom” Gus Dur [Bag. II, Habis]

Sebuah Komentar Atas Gaya Tulisan “Kolom-Kolom” Gus Dur [Bag. II, Habis]

Sebuah Komentar Atas Gaya Tulisan “Kolom-Kolom” Gus Dur [Bag. II, Habis]

Kolom-kolom Gus Dur secara umum mudah dimengerti karena gramatikanya sederhana. Susunan bahasa deskriptif sehingga mudah dipahami. Dan pemaparannya yang runtut. Sekalipun banyak menggunakan sejumlah terma-terma keislaman yang mungkin terdengar asing di telinga pembaca non-pesantren atau non-muslim. Semua terma itu ditambahkan terjemahannya secara langsung agar pembaca menangkap pengertian yang sama sebagaimana dimaksudkan oleh penulisnya.

Kiranya menterjemahkan sebuah terma yang abstrak ke dalam makna bahasa sehari-hari yang mudah dimengerti adalah bukan suatu pekerjaan yang gampang. Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan secara sembrono. Diperlukan keahlian yang memadai dimana sang penterjemah harus memahami benar latar sejarah, konteks dan visi “hidup” terma itu muncul serta penerapannya dalam situasi aslinya. Dengan begitu, terma-terma dapat diterjemahkan sekaligus diproyeksikan kontekstualisasi penerapannya secara tepat dan arif dalam situasi masalah baru yang relevan dan berbeda.

Gus Dur amatlah mahir dalam tugasnya yang terakhir ini. Proses kontekstualisasiyang melibatkan suatu keputusan (judgment) konkrit jelas bukan perkara mudah. Idealnya sang penerjemah-makna tersebut harus punya semacamkebijaksanaan praktis, practical wisdomatau phronesis. Dan kebijaksanaan ini hanya bisa diperoleh berkat kekayaan wawasan yang dimilikinya atas realitas sosial yang kompleks, disini da sekarang.Gus Dur juga memilih cara penulisan deskriptif untuk menjelaskan terma-terma keislaman, dan terutama terma-terma yang sering digulati oleh kalangan pesantren yang dapat disalahpahami oleh pihak/pembaca luar.

Deskripsi tersebut berhasilmentransformasi terma-terma yang abstrak atau konsep-konsep yang a-kultural menjadi kultural kembali. Bahasa yang kering nan berjarak (distanced) dipulangkan ke dalam situasi kehidupan sehari-hari yang dinamis (human social life). Dan efeknya: bahasa menjadi hidup, dinamis, lebih menggairahkan, dan menyegarkan.

Tak mengherankan bila timbul kesan dalam benak para pembaca, seolah-olah mereka diundang oleh Gus Dur untuk menyadari situasi dan terlibat dalam gambaran masalah yang tengah digumulipenulisnya. Kita, sebagai pembaca, diajak masuk dalam tubuh gagasan sambil ikut serta merenungi masalah-masalah kehidupan, makna-makna yang ditawarkan, dan kemungkinan jawaban yang lebih relevan berikut komitmen moral konsekuensialnya. Mungkin saja disana ada sebagian orang dari kalangan non-pesantren yang tak memahami terma-terma keislaman tertentu yang digunakan sebagai postulat dasar argumentasinya. Namun semua itu disusun dan disajikan secara sederhana sehingga cukup dapat dimengerti bagian-bagian penting dari inti gagasan.

Dalam caranya yang demikian itu, Gus Durberhasil memanfaatkan kekuatan bahasa (power of language). Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai sarana mengekspresikan pikiran penulisnya, tapi juga alat komunikasi sekaligus medium persuasi. Di atas itu semua, kekuatan kolom Gus Dur terletak pada: (i) kebenaran fiduciary, bahwa Gus Dur dan kata-katanya sendiri layak untuk dipercaya oleh semua; (ii) kebenaran evidensial, bahwa kata-katanya didukung argumentasi fiqhiah yang andal; (iii) kebenaran ekspresif-referensial, bahwa apa yang disampaikan punya rujukan objektif, dan (iv) kebenaran alethik, bahwa pribadi Gus Dur via speech-act dan aktivisme menyatu dengan kebenaran pernyataan-pernyataan yang dibuat beserta rujukan objektifnya.

Selain itu, Gus Dur memperlakukan bahasa sebagai sarana transformasi. Bahasa sebagai sarana transformasi ini dinyatakan secaraimplisitoleh Gus Dur dalam pidato Halaqah Nasional dan peluncuran bukunya Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan (2001) yang diselenggarakan lembaga kebudayaan Desantara di Jakarta, 9 Juni 2001. “[S]aya senang karena ada lembaga yang membicarakan kebudayaan. Nanti hasilnya harus ditularkan kepada masyarakat dengan bahasa yang mereka mengerti. Selama ini halaqah menghasilkan bahasa yang tidak dimengerti masyarakat, itu akan menjadi sampah… Saya berharap buku halaqah bisa disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Kalau buku saya memang bukan diperuntukkan mereka. …(melainkan) kepada kaum terdidik yang di atas langit”.

Kutipan di atas memperlihatkan bukti-bukti betapa pentingnya memaksimalkan fungsi bahasa bagi Gus Dur. Suatu gagasan yang bersifat mendalam yang dikemas secara cerdik lewat pemanfaatan fungsi-fungsi bahasa secara penuh tidak hanya akan mudah dipahami oleh khalayak masyarakat luas. Ia juga akan berkemungkinan besar diterima secara psikologis dan substansial dalam hati dan pikiran para pembaca yang beraneka ragam. Umpamanya kolom obituari yang ditulis Gus Dur untuk beberapa koleganya.

Diantara tulisan-tulisan Gus Dur, kita menjumpai beberapa kolom obituari yang khusus ditulis untuk koleganya yang telah wafat. Misalnya “In Memoriam: Kiai Achmad Shiddiq” (Kompas, 26 Januari 1991), “Gus Miek: Wajah Sebuah Kerinduan” (Kompas, 13 Juni 1993), “Perjalanan Romo Yang Bijak” (Kompas, 11 Februari 1999), dan lainnya. Tak sedikit pembaca yang barangkali menganggap kolom-kolom tersebut hanya sebuah ucapan kenangan perpisahan yang sifatnya emotif dari seorang pribadi Gus Dur belaka kepada almarhum koleganya. Memang dapat juga kita memaknai demikian.

Tetapi, saya memiliki pendapat yang berbeda dengan anggapan tersebut. Penyelidikan atas kolom-kolom obituari Gus Dur menyimpulkan fungsi kolom itu sendiri dalam mendukung bangunan pemikiran penulisnya. Pertama, obituari menjadi sarana pembuktian atas kemungkinan manifestasi kongkrit bagi postulat-postulat abstrak yangia ajukan.Kedua, obituari memberikan penjelasan alegoris mengenai kualitas-kualitas tertentu untuk mendukung gagasannya pokok mengenai pelaku-pelaku dalam sejarah. Dan ketiga, obituari adalah bagian dari usaha universalisasi dari pokok-pokok gagasan itu sendiri. Ketiga fungsi ini menjadikan kolom Gus Dur lebih dari sekadar kenangan emotif belaka yang bersifat personal.

Penting kiranya menyelidiki pemikiran Gus Dur dalam suatu kerangka yang lebih rasional dan holistik. Memang usaha yang terakhir ini terasa sulit karena sebagian besar gagasan Gus Dur dituangkan dalam bentuk kolom yang terpisah-pisah di media massa. Seringkali masing-masing kolom itu (dapat) dianggap sebagai buah-buah pikiran yang berdiri sendiri yang lahir dari respons terhadap berbagai masalah dalam situasi yang spesifik dan berbeda-beda. Akibatnya, setiap usaha untuk memahami pemikiran Gus Dur secara holistik akan selalu memunculkan spekulasi-spekulasi mengenai motif, intensi atau makna-makna dari pemikiran tersebut.

Barangkali ada spekulasi bahwa pilihan Gus Dur untuk menuangkan gagasan dalam bentuk kolom disebabkan dirinya tak cukup waktu melakukan refleksi dan menuliskannya dalam karya utuh. Spekulasi lain mungkin menilai bahwa Gus Dur memang tidak memiliki bangunan gagasan yang koheren, bulat dan utuh yang dapat diandalkan. Dan karena itu berbagai usaha untuk memahami Gus Dur secara rasional dan holistik dinilai sebagai perbuatan yang sia-sia belaka dan pada akhirnya dapat dipastikan berujung pada kegagalan.

Saya tidak sependapat dengan spekulasi-spekulasi itu. Kemasan bentuk berupa kolom atau makalah yang ditulis serba terpisah, tidak dapat menjadi dasar penilaian yang meyakinkan guna menolak keutuhan keseluruhan pemikiran sang penulis. Sebaliknya, melalui penyelidikan yang serius terhadap semua karya tulisnya, baik yang berbentuk makalah maupun kolom, memungkinkan gugus pemikiran yang rasional dan koheren serta bulat dan utuh itu dapat ditemukan. Adapun soal bentuknya dalam kolom dan lainnya adalah hanya suatu pilihan strategi belaka dalam menyampaikan ide-ide.

Pendirian tersebut setidaknya didasarkan pada argumentasi yang dibangun dari pembacaan terhadap watak tulisan-tulisan Gus Dur sendiri. Pertama, kekhasan watak tindak-tutur (speech-act) hanya dapat dijalankan secara efektif di tengah pergumulan kehidupan yang kongkrit yang sedang berlangsung. Dan tindak-tutur merupakan pilihan strategi Gus Dur dalam menjawab masalah yang sedang berlangsung. Suatu pilihan cara untuk mempengaruhi ataumengawalperubahan sosial yang relevanmenurut langkah-langkah yang paling mungkin pada satu  ruang dan waktu tertentu. Di jaman yang sedang bergerak, yang menuntut seseorang untuk terlibat langsung dan berpartisipasi di dalamnya, asik menulis buku mungkin dianggapbukan pilihan yang jitu oleh Gus Dur.

Kedua, Gus Dur menyadari bahwa media massa adalah sarana efektif untuk menyosialisasikan gagasan dalam rangka speech-act. Melalui media massa yang beroplah besar, misalnya Koran Kompas kendatipun dalam ruang yang terbatas, memudahkan gagasan itu terdistribusi secara cepat, berjangkauan luas dan berkemungkinan pengaruh yang besar pula. Khusus mengenai oplah koran ini juga tak luput dari perhatian Gus Dur, misalnya dengan sebutan koran ini atau koran itu beroplah besar/kecil yang disinggung dalam beberapa tulisannya. Memang Gusdur adalah sosok news-maker (pembuat berita yang layak diberitakan) yang dengan sendirinya selalu diburu wartawan. Tetapi hubungan antar keduanya (Gus Dur dan wartawan) pada dasarnya merupakan suatu bentuk simbiosis mutualisme.

Ketiga, mengenai keraguan atas keutuhan atau koherensi gagasan. Keraguan tersebut dapat dijawab dengan menunjukkan sebuah “kerangka” lengkap pemikiran Gus Dur sejak 1970-an dimana ia secara produktif mulai menuliskan gagasan-gagasannya. Kerangka itu dapat dibaca dalam dua makalah penting berjudul “Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam” (IKNITK, 3-14) dan “Kebangkitan Kembali Peradaban Islam: Adakah Ia?” (IKNITK, 15-26). Bahkan dapat dinyatakan bahwa dua makalah itu adalah sebuah “traktat peradaban Islam” yang secara orisinil mengemukakan untuk pertama kalinya sebuah gagasan penulisnya tentang  kebangunan peradaban Islam di masa yang akan datang. Yakni suatu peradaban Islam yang berdiri diatas pijakan kuat Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Islam. Oleh karena itu, bila terdapat keraguan mengenai keutuhan dan koherensi pemikiran Gus Dur, maka penilaian terhadapnya mestilah diukur sejauhmana karya-karya dan pendirian-pendiriannya seturut ruang dan waktu di kemudian hari memiliki keterkaitan hubungan yang konsisten dan koheren dengan traktat awal tersebut.

Berbagai bukti dari tulisan-tulisan maupun tindakan-tindakan Gus Dur yang belakangan memperlihatkan bahwa “traktat” itu terus diupayakan realisasinya di kemudian hari. Tak lupa juga ia me-review, membaca kembali, capaian-capaian sementara yang telah dihasilkan, maupun mengevaluasi aspek-aspek mana yang belum memenuhi target-target yang telah diproyeksikan. Dengan demikian secara otomatis ia sendiri menguji koherensi dan konsistensi dari tulisan maupun tindakannya sepanjang waktu.

Pada 2003, Gus Dur menulis sebuah kolom berjudul “Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Kedaulatan Rakyat, 29 April). Dalam kolom itu ia mulai dengan sebuah kalimat: “Saat membaca kembali makalah-makalah yang dikirimkankepada sejumlah penerbitan, disampaikan dalam sekianbuah seminar dan dipaparkan dalam sekian banyak diskusi,penulis mendapati pandangan-pandangannya sendiri tentangIslam yang tengah mengalami perubahan-perubahan besar…” (IIAIK, 66). Seterusnya dalam kolom itu Gus Dur layaknya seorang pengendara mobil yang memanfaatkan kaca spion untuk melihat masa lalu demi melangkah maju ke masa depan. Kolom itu bercerita tentang siapa sesungguhnya jati dirinya dan bagaimana diri yang dibentuk oleh rangkaian pengalaman-pengalaman hidup pada masa lalu itu telah membentuk jalan dan isi pikiran penulisnya.

Diceritakan bahwa semula Gus Dur menganut jalan pikiran kaum ekstrimis yang menganggap Islam sebagai alternatif terhadap pola pemikiran “Barat”, seiring dengan kesediaannya turut serta dalam gerakan lkhwanul Muslimin di Jombang, di tahun-tahun 50-an. Kemudian, ia mempelajari nasionalisme Arab di Mesir pada tahun-tahun 60-an, dan Sosialisme Arab di Baghdad. Sekembali di tanah air, di tahun-tahun 70-an Gus Dur lalu mengaku melihat Islam sebagai jalan hidup (syarî’ah) yang saling belajar dan saling mengambil berbagai ideologi non-agama, serta berbagai pandangan dari agama-agama lain. Seterusnya Gus Dur pun mengakui bahwa pemikiran-pemikirannya merupakan cermin dari sikap “eklektik yang berwatak kosmopolitan” yang bersifat inheren dan eksistensial di dalam diri dan pengalamannya. Dengan kata lain, watak “eklektik yang berwatak kosmopolitan” dalam pemikiran dan sikap Gus Dur adalah produk dari pengalaman perjumpaan dengan wawasan dan keilmuan peradaban-peradaban yang lain.

Bila dirunut kembali pada “traktat” awal yang ditulisnya pada 1970an dimana nujuman tentang kebangunan peradaban Islam yang baru itu dibuat, maka Gus Dur memperkirakan bahwa peradaban yang akan datang itu tak jauh berbeda wataknya dengan peradaban Islam yang mencapai puncaknya pada abad ke-1 hingga abad ke-3 hijriyah. Ciri-ciri peradaban Islam masa lalu terletak pada watak kosmopolitan Islam sendiri yang meliputi: hilangnya batasan etnik, kuatnya pluralitas budaya, heterogenitas politik, adanya dialog yang bebas, dan kehidupan beragama yang eklektik (IKNITK, 9). Dengan kata lain, bila suatu peradaban Islam yang baru mau dirintis, maka mau tak mau ia harus diproyeksikan untuk mengambil keluhuran watak Islam yang kosmopolit semacam itu.

Pada kolom yang ditulisnya pada 2003, yang berarti 30 tahun kemudian setelah “traktat peradaban Islam”, Gus Dur benar-benar menyadari bahwa peradaban Islam yang dinujumkan sejak 1970an itu dalam realisasinya masih membutuhkan suatu common ground (dasar kesepakatan bersama) yang pada kenyataannya tak mudah dicapai, meskipun mungkin dapat diraih, yakni “Islam Kita”. Pengertian yang diajukan Gus Dur mengenai “Islam Kita” adalah pandangan kaum ‘muslim yang baik’ yang mementingkan masa depan Islam oleh sebab bersama-sama merasa prihatin dengan masa depan agama tersebut. “’Islam Kita’ ini mencakup ‘Islamku’ dan ‘Islam Anda’, karena ia berwatak umum dan menyangkut nasib kaum muslimin seluruhnya, di manapun mereka berada” (IIAIK, 69).

Sayangnya, suatu kesepakatan kongkrit mengenai “Islam Kita” masih sulit dirumuskan. Gus Dur mencermati sulitnya merumuskan warna ke-Kita-an dari masyarakat Islam di Indonesia karena adanya pihak-pihak yang berkehendak memaksakan warna keislaman tertentu yang berbaju “ideologi-Islam”. Padahal, menurutnya, ke-Kita-an itu sendiri mesti disepakati dari hasil penerimaan masing-masing pihak, baik “Islamku” maupun “Islam Anda”, yang sifatnya suka rela dan bukan dari hasil sebuah pemaksaan.

Dengan kata lain, Gus Dur berpandangan bahwa penghalang kebangunan peradaban Islam berasal dari suatu “ideologi-Islam” yang memaksakan suatu rumusan ke-Kita-an hanya berlandaskan warna tertentu yang dimilikinya sendiri. Jalur pemaksaan itu sendiri dapat digolongkan dalam dua model, yakni: (a) jalur institusi sosial yang menciptakan kekerasan langsung dan (b) jalur institusi negara yang menciptakan kekerasan tak langsung melalui produksi hukum. Dua jalur inilah yang dicermati secara serius oleh Gus Dur terutama dengan munculnya organisasi-organisasi Islam garis keras dan politisasi Islam melalui penyusunan perda-perda Syariat.