Satu hal yang ingin sekali dilakukan saat berada di Masjidil Haram atau venue haji yang lain adalah berfoto atau selfie. Namun Kemenag mengingatkan kepada seluruh jamaah haji untuk tidak foto atau selfie secara berlebihan. Mengapa?
Salah satu selfie dan berfoto yang seharusnya tidak dilakukan adalah berfoto di dekat askar atau petugas keamanan sehingga dapat memancing perhatian pihak keamanan dan berujung pada penangkapan.
Hal ini diungkapkan oleh Slamet Budiono, sekretaris seksi khusus (seksus) Masjidil Haram, sebagaimana dilansir dari NU Online.
“Jangan sampai foto-foto yang berlebihan sehingga memancing dan mengundang perhatian pihak keamanan sehingga akan dipegang atau diinterogasi,” tutur Slamet (15/6/2022).
Jika ada jamaah yang dianggap melakukan pelanggaran, menurut Slamet, mereka akan ditangkap dulu, baru kemudian diproses lebih lanjut untuk menilai apakah ada kesalahan atau tidak. Jika terjadi pelanggaran, maka akan dilakukan penahanan selama 5 hari. Jika tidak selesai, maka akan ditahan selama 15 hari; dideportasi atau tidak melaksanakan ibadah haji.
Dalam edaran Kementrian Agama terkait aktivitas haji juga disebutkan larangan untuk mengambil foto foto di Masjidil Haram dengan menggunakan identitas perorangan maupun kelompok. Misalnya , spanduk atau barang lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas ibadah di Masjidil Haram.
Dalam proses ibadah haji, sebaiknya jamaah haji mendahulukan kekhusyuan dan kekhidmatan dalam beribadah. Jangan sampai foto dan selfie mengganggu kekhusyuan beribadah, bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pewarta: Elik Ragil (Arab Saudi)
Editor: Alvin