Saudi Izinkan Perayaan Valentine

Saudi Izinkan Perayaan Valentine

Saudi Izinkan Perayaan Valentine
Penjual Bunga di Jeddah pada perayaan Valentine’s Day

Untuk pertama kalinya perayakan Hari Valentine dengan pesan cinta dan kedamaian sapat dinikmati tanpa kehadiran polisi agama di Arab Saudi. Hal ini terjadi setelah muncul fatwa yang mengizinkan perayaan tersebut diedarkan melalui Twitter.

Berbicara kepada Arab News, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi, seorang ulama Makkah, mendukung Hari Valentine sebagai perayaan sosial yang serupa dengan Hari Nasional dan Hari Ibu. “Semua ini adalah masalah sosial yang umum dimiliki oleh umat manusia dan bukan masalah agama yang memerlukan adanya bukti religius untuk mengizinkannya,” katanya. Ualam tersebut mengungkapkan tentang penggambaran cinta sebagai perasaan alami. Ditambahkannya perayaan Hari Valentine adalah merayakan “aspek positif dari manusia.”

Al-Ghamdi mengatakan bahwa perayaan cinta tidak terbatas pada non-Muslim. “Ada banyak hal duniawi yang kita hadapi secara moral yang mungkin menarik bagi komunitas non-Muslim dan menjadi lebih umum di kalangan komunitas Muslim karena popularitas mereka,” katanya, mengutip Nabi sebagai contohnya. “Nabi berurusan dengan banyak hal duniawi yang berasal dari non-Muslim.” Dia menolak pandangan bahwa menandai hari itu adalah tiruan orang-orang non-Muslim dan berkata: “Bahkan menyapa orang-orang non-Muslim yang damai di hari libur khusus mereka diperbolehkan tanpa berpartisipasi dalam tindakan terlarang yang bertentangan dengan Islam.” Al-Ghamdi menekankan dukungannya terhadap fatwa yang mengizinkan perayaan Hari Valentine dan pertukaran hadiah.

Sebuah fatwa yang dikeluarkan pada 13 Februari oleh sekretaris fatwa Dar Al-Ifta Al-Misriya, Ahmed Mamdouh, mengatakan: “Tidak ada salahnya mengalokasikan satu hari untuk menunjukkan cinta kepada satu sama lain.” Mufti Mufti Tunisia Othman Battikh juga menolak klaim bahwa Hari Valentine semata-mata merupakan tradisi Kristen. “Apa pun yang membuat orang lebih dekat bersama adalah hal yang baik dan diinginkan,” katanya, menambahkan bahwa umat Islam dapat merayakannya tanpa meninggalkan etika Islam. Mohammed Al-Shahat Al-Jundi, seorang anggota Islamic Research Center, mengatakan bahwa perayaan tersebut membantu “menjaga hubungan kekerabatan.”