Shalat Istikharah termasuk dari shalat yang disunnahkan dalam Islam. Shalat ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT terkait pilihan mana yang harus ditentukan. Misalnya, bingung memilih pekerjaan antara menjadi pedagang atau petani; bingung memilih tempat kuliah; atau bingung menentukan perempuan mana yang baik untuk dinikahi.
Perlu ditegaskan, shalat istikharah berlaku hanya untuk pilihan yang hukumnya mubah atau boleh. Sebab perkara wajib tidak perlu diistikharahkan, karena mau tidak mau harus dikerjakan. Begitu pula segala aktifitas yang diharamkan Tuhan tidak perlu shalat Istikharah.
Shalat Istikharah dua rakaat. Cara pengerjaannya seperti halnya shalat pada umumnya. Para ulama menganjurkan membaca surat-surat tertentu pada saat shalat istikharah. Setidaknya ada beberapa surat yang dianjurkan dibaca saat shalat istikharah:
Pertama, dianjurkan saat mengerjakan shalat istikharah membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah. Kemudian disunnahkan membaca surat al-Ikhlas pada rakaat kedua. Maksud membaca kedua surat ini sebagai bentuk keikhlasan dan menyerakan segala urusan pada Allah, serta bukti bahwa manusia tidak ada apa-apanya di hadapan Allah.
Kedua, ada juga ulama yang berpendapat bahwa disunnahkan pada rakaat pertama shalat istikharah membaca surat al-Qashash ayat 68-69. Redakasi ayatnya sebagai berikut:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُون
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan.”
Kemudian pada rakaat kedua membaca surat al-Ahdzab ayat 36. Redaksinya sebagai berikut:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
Ulama memang beda pendapat terkait hal ini. Setidaknya ada dua pendapat mengenai surat yang paling baik dibaca saat shalat istikharah. Kedua pendapat tersebut tidak perlu dipertangangkan. Dibolehkan mengamalkan salah satunya.