Rukun Shalat Jumat dan Khutbahnya

Rukun Shalat Jumat dan Khutbahnya

Apakah rukun shalat Jumat berbeda dengan shalat biasanya?

Rukun Shalat Jumat dan Khutbahnya
Shalat jumat di masjid kauman Semarang

Shalat Jumat merupakan suatu kewajiban bagi laki-laki yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib melakukannya.  Walaupun begitu, kita tetap juga harus memperhatikan rukun shalat Jumat. Lalu apakah rukun shalat Jumat berbeda dengan shalat biasanya?

Rukun shalat Jumat ternyata tidak berbeda dengan shalat biasa. Jika dikategorisasikan, rukun shalat Jumat itu sebagaimana shalat biasanya, yaitu dibagi menjadi empat: rukun qauli, rukun fi’li, rukun maknawi, dan rukun qalbi. (Baca selengkapnya: Empat Macam Rukun Shalat)

Tata cara saat melakukan shalat Jumat juga tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat biasanya, (Baca: Tata Cara Shalat Lima Waktu Lengkap Beserta Bacaan dan Terjemahan) hanya saja sebelum melakukan shalat Jumat didahului dengan khutbah yang disampaikan seorang khatib.

Nah, bagi seorang khatib, juga harus mengetahui rukun-rukun khutbanya, karena khutbah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan shalat jumat. Khutbah jumat juga memiliki rukun, yang artinya jika tidak dilakukan, maka khutbah jumat tersebut tidak dianggap sah.

Dan apabila khutbah jumatnya tidak sah, maka tidak sah pula shalat jumat yang dilaksanakan dan diwajibkan menggantinya dengan shalat dhuhur seperti biasa.

Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menyebutkan lima hal yang menjadi rukun dari khutbah jumat. Seorang khatib harus memperhatikan lima hal ini dan berhati-hati agar khutbah yang disampaikan sesuai dengan rukun-rukun tersebut.

Berikut lima rukun khutbah jumat yang disebutkan Syekh Salim al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja:

1. Memuji Allah pada khatbah pertama dan kedua. Biasanya dengan ungkapan “Alhamdulillah dst”

2. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad pada kedua khatbah

3. Berwasiat kepada segenap jamaah agar senantiasa bertakwa

4. Membaca ayat dari al-Qur’an

5. Membaca do’a untuk mukminin dan mukminat pada khatbah kedua.

Wallahu A’lam