Ada dua nama di kancah peryutuban Indonesia yang tak akan pernah dilupakan kaum milenial hari ini, Ria Ricis dan Atta Halilintar. Dalam beberapa tahun terakhir, keduanya merajai ruang platform Youtube dengan menyuguhkan konten-konten yang digemari para remaja hingga belia. Popularitas pun datang layaknya air bah. Tak hanya berjaya di Youtube, keduanya kini semakin menegaskan kedigdayaannya melalui beberapa acara televisi dan produk-produk jualannya.
Tak disangka dan tak dinyana, baik Ria Ricis maupun Atta Halilintar adalah orang Islam. Bahkan, Ria Ricis dianggap sebagai salah satu pionir muslimah berjilbab yang sukses di dunia hiburan. Sebagai orang Islam, kewajiban zakat tentu saja mengikat, apalagi mengingat angka penghasilan keduanya yang membuat mental miskin saya pribadi membelalak.
Pada kesempatan kali ini, secara khusus kita akan mencoba menghitung berapa zakat penghasilan yang harus dibayar oleh Ria Ricis per tahun sebagai seorang Ratu Youtube Indonesia.
Menghitung Kasaran Penghasilan Ria Ricis
Ada beberapa situ web yang dapat digunakan untuk mengetahui jumlah penghasilan seorang YouTuber, termasuk Ria Ricis. Salah satu situs yang dimaksud adalah situssocialblade.com. Dikutip dari situs tersebut, setiap bulannya Ricis diperkirakan mendapatkan penghasilan antara 22.400 – 357.800 dolar AS. Dengan nilai tukar dolar AS hari ini yang mencapai angka Rp 14.025, maka bisa disimpulkan bahwa penghasilan Ria Ricis mencapai Rp 314.193.600 (Rp 314 juta) hingga Rp 5.018.145.000 (Rp 5 miliar) per-bulan. Dalam setahun, Ria Ricis diperkirakan dapat mengumpulkan pundi-pundi harta duniawinya dari kisaran 268.800 dolar AS hingga 4.300.000 dolar AS atau sekitar Rp 3.769.920.000 (Rp 3,7 miliar) hingga Rp 60.307.500.000 (Rp 60, 3 miliar)!
Situs lain bernama noxinfluencer.com juga menggunakan metode yang sama. Situs ini memperkirakan Ria Ricis mendapatkan pendapatan sebesar 164.960 dolar AS atau sekitar Rp 2.312.763.950 (Rp 2.3 miliar) per bulannya. Jika dilihat dari dua situs web ini, melalui kanal Youtube-nya, Ricis Official, Ria Ricis mendapatkan rata-rata penghasilan Rp 2 miliar sampai 5 miliar setiap bulannya. Angka itu belum termasuk penghasilannya di kanal Youtube yang lain yang diberi nama Ricis TV yang kini telah memiliki 1.5 juta subscriber, beberapa acara televisi, produk-produk yang dia jual, endorsment, iklan dan acara-acara offair lainnya. Kemungkinan penghasilan yang dimiliki Ria Ricis tentu saja bisa menyentuh angka di atas 5 miliar per bulannya.
Untuk memudahkan penghitungan, kita akan mematok di angka 3 miliar per bulan. Angka ini adalah titik jumlah penghasilan stabil kalau dilihat dari neraca fluktuasi penghasilan Ria Ricis sebagai seorang Youtuber dan artis sekaligus. 3 miliar per bulan bisa saja hanya setengah dari angka yang benar-benar Ria Ricis bisa kumpulkan dalam sebulan. Apa bisa turun? Bisa saja kalau misal ada fenomena mati listrik selama sebulan penuh. Mungkin penghasilan Ria Ricis menurun dari biasanya. Nah, Mbak Ria… Simak! Segini anda harus bayar zakat…
Segini Zakat yang Harus Ria Ricis Bayar!
Zakat profesi atau zakat penghasilan termasuk regulasi baru karena sebelumnya Islam hanya mengenal zakat emas dan zakat pertanian. Namun para ulama kontemporer sepakat, seperti Syeikh Yusuf al-Qaradawi dan Syeikh Wahbah Zuhayli, jikalau zakat penghasilan wajib ditunaikan. Hal ini mengingat model bekerja dan cara manusia manusia menghasilkan uang tidak lagi terpaku pada dua variabel lama; emas dan hasil bumi.
Muncul perbedaan di kalangan para ulama terkait cara menghitung zakat profesi. Ada yang menyamakannya dengan zakat pertanian, ada juga yang menyamakannya dengan zakat emas. Hasil bumi dan emas, sebagaimana kita tahu, memiliki spesifikasi yang membuat keduanya begitu berbeda dalam teknis, proses hitungan dan jumlah yang harus dizakati. Namun kali ini, khusus untuk menghitung zakat penghasilan Ria Ricis, dua-duanya akan coba kita jadikan metode perhitungan. Cara semacam ini dilakukan juga oleh beberapa lembaga zakat terkemuka dan kredibel, salah satunya LAZIS-NU Lazis Muhammadiyah Baznas atau yang lain, untuk menerima opsi pembayaran zakat profesi.
Jika mengikuti hitungan emas, maka nisab yang dipakai adalah 85 gram emas dalam setahun. Kalau hari ini harga emas 750.000 per gram, maka nisab zakat profesi sebesar Rp 63.750.000. Untuk ukuran Ria Ricis, angka nisab tersebut tentu ditertawakan. “gak bisa lebih gede nih nisab? heuheu” kira-kira begitu. Artinya, untuk kasus nisab, penghasilan Ria Ricis sudah tak usah dipertanyakan lagi sodara! Berapa zakat yang harus dikeluarkan? 2.5%!
Ada tiga metode yang didasarkan dari perbedaan ulama menghitung zakat profesi. Kita pakai tiga-tiganya;
Metode Pertama – Zakat Bruto
Bruto adalah penghasilan kotor yang belum dikurangi biaya apapun di luar penghasilan itu sendiri. Tadi kita sepakat bahwa bruto penghasilan Ria Ricis sebanyak 3 Miliar dalam sebulan. Dalam setahun berarti penghasilan Ria Ricis menyentuh angka 36 Miliar! Dengan metode zakat bruto, 2.5% langsung dipotong dari penghasilan yang didapatkan. 2.5% dari Rp 3.000.000.000 adalah Rp 75.000.000 x 12 = Rp 900.000.000! Dengan total penghasilan sebanyak 3 miliar per bulan, Ria Ricis, dengan metode bruto, harus membayar zakat penghasilan sebanyak 900 juta.
Hal ini juga berdasarkan pendapat Az-Zuhri dan ‘Auza’i, beliau menjelaskan: “Bila seorang memperoleh penghasilan dan ingin membelanjakannya sebelum bulan wajib zakat datang, maka hendaknya ia segera mengeluarkan zakat itu terlebih dahulu dari membelanjakannya.” (Ibnu Abi Syaibah, Al-mushannif, 4/30). Dan juga menqiyaskan dengan beberapa harta zakat yang langsung dikeluarkan tanpa dikurangi apapun, seperti zakat ternak, emas perak, ma’dzan dan rikaz.
Metode Kedua – Zakat Semi Netto
Kebalikan dari bruto, netto adalah penghasilan bersih. Dalam metode yang kedua ini, penghasilan tidak langsung diambil 2.5%, melainkan dipotong dulu dengan biata operasional yang digunakan seseorang dalam menghasilkan sesuatu. Misal: sebagai seorang Youtuber, Ria Ricis tentu harus membayar videografer, sejumlah editor video, transportasi, akomodasi, biaya perawatan alat dan lain sebagainya. Anggap saja seluruhnya membutuhkan dana hingga 500 juta. Maka penghasilan yang harus dizakati adalah 2 miliar. Dengan metode ini, 2.5% dari Rp 2.500.000.000 adalah Rp 62.500.000 x 12 = Rp 750.000.000!
Metode perhitungan tersebut dianalogikan dengan zakat hasil bumi dan kurma serta sejenisnya. Bahwa biaya dikeluarkan lebih dahulu baru zakat dikeluarkan dari sisanya. Itu adalah pendapat Imam Atho’ dan lain-lain dari itu zakat hasil bumi ada perbedaan prosentase zakat antara yang diairi dengan hujan yaitu 10% dan melalui irigasi 5%.
Metode Ketiga – Zakat Netto
jika di metode semi netto jumlah penghasilan Ria Ricis hanya dipotong biaya operasional kerja, maka di metode ini jumlah penghasilan Ria Ricis juga dikurangi seluruh biaya kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Bayar kontrakan, beli skincare, biaya nyemil siomay, minum dan lain sebagainya. Anggap saja, dengan hitung-hitungan kasar, kebutuhan hidup Ria Ricis mencapai 500 juta dalam sebulan. Maka 2.5% kewajiban zakat hanya diambil dari 2 miliar dari total penghasilannya yang 3 miliar per bulan. 2.5% dari 2 miliar yaitu Rp 50.000.000 x 12 = Rp 600.000.000! Nah kurang baik apa coba Islam?
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Hakim bin Hizam bahwa Rasulullah SAW bersabda: “…. dan paling baiknya zakat itu dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan…” (lihat: DR Yusuf Al-Qaradlawi. Fiqh Zakat, 486)
Kesimpulannya, berdasarkan tiga hasil model hitungan di atas, Ria Ricis wajib mutlak membayar zakat penghasilan. Berapa zakatnya? Antara 600 juta sampai 900 juta per tahun! Tentu saja angka ini tergolong kecil untuk Ria Ricis, namun pasti berdampak besar bagi orang lain yang membutuhkan.
*Selanjutnya, bisa klik di sini