Bulan Ramadhan adalah waktu yang bisa kita gunakan untuk mempertebal ketaatan, pendekatan diri, kebajikan, kebaikan, sekaligus keimanan. Bulan Ramadhan disebut juga sebagai sayyidusy syuhuur, penghulunya bulan-bulan lainnya. Sebab, dibulan ini Allah menyiratkan keistimewaan-keistimewaan, sebagaimana sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa’i, dan Baihaqi yang berbunyi:
“Telah datang kepadamu bulan penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka lebar-lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat-rapat, dan setan terbelenggu. Ada satu malam -diantara malam-malam bulan itu- yang lebih utama dari pada seribu bulan. Maka siapa saja yang menyia-nyiakan kesempatan untuk berbuat kebaikan di dalamnya, sesungguhnya dia sangat merugi.“
Menilik hadis di atas, kita bisa menarik makna bahwa sesungguhnya Allah menciptakan waktu yang paling spesial diantara waktu-waktu yang lain. Dan di waktu itu kita mendapat kenikmatan-kenikmatan. Kenikmatan tak melulu berupa sesuatu yang material, tetapi kenikmatan itu juga berupa kesempatan-kesempatan. Bukhari Muslim meriwayatkan, Rasulullah bersabda “Shalat lima waktu, shalat Jum’at sampai Jum’at selanjutnya, serta puasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya, merupakan kesempatan penebus dosa bagi pelanggaran-pelanggaran kecil di antara kedua waktu, sepanjang tidak dicemari oleh perbuatan-perbuatan dosa besar.“
Artinya bahwa, waktu yang berputar di bulan Ramadhan adalah sebuah kesempatan yang diberikan Allah kepada kita untuk menyiram kotoran-kotoran hati, berbagai macam dosa dan kesalahan akan diampuni, berbagai kebaikan akan semakin bertambah, dan kedudukan atau derajat kita sebagai manusia pun akan semakin tinggi.
Dan karena bulan ini adalah waktu yang diistimewakan maka berpuasa di bulan ini juga memiliki keistimewaan. Sabda Nabi Saw. sebagaimana diriwayatkan Ahmad dan Ashhabus Sunnah berbunyi “Siapa saja berpuasa bulan Ramadhan, semata-mata karena keimanan dan ketulusan, maka terampuni dosa-dosa yang ia lakukan sebelum ramadhan“. Oleh karena itu puasa Ramadhan memiliki kedudukan hukum fardu (wajib). Hal ini dimaksudkan agar kita tidak menyia-nyiakan waktu yang istimewa itu.
Disarikan dari buku “Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Qur’an, Al- Sunnah dan Pendapat Para Ulama” karya Muhmmad Bagir