Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan kerja sama dengan sindikasi media Islam dalam rangka menyebarkan konten-konten keagamaan berdasar pada prinsip moderasi beragama. Oleh karena itu, Puslitbang Bimas Islam Kemenag RI bersama El-Bukhari Institute menggelar Konsolidasi Pengelola Media: Promoting Moderasi Beragama untuk Sindikasi Media Islam (11/12).
Pada kesempatan itu, hadir beberapa media Islam. Di antaranya NU Online, Alif.id, Islami.co, bincangmuslimah.com, bincangsyariah.com, harakah.id, dan Aswaja TV yang melakukan diskusi dalam rangka berupaya mengarusutamakan konten moderasi beragama di dunia digital.
Kasubag TU Puslitbang Bimas Islam Kemenag RI Rizki Riyadu Topeq melalui layanan zoom menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan ini. Sebagai penggagas moderasi beragama, katanya, Kemenag RI berharap media Islam punya persepsi sama soal pentingnya moderasi beragama.
“Lima tahun belakangan politik identitas sangat tinggi. Media Islam (moderat) harus bisa menetralisasi isu-isu agama yang bernuansa kebencian. Tapi dengan isu-isu yang tak lepas dari moderasi beragama, seperti toleransi dan kebersamaan,” katanya.
Lebih jauh ia berharap, sosialisasi moderasi beragama ke depan bisa juga merambah dan merangkul berbagai organisasi keagamaan yang lain, tidak hanya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah saja.
“Kalau sosialisasi moderasi beragama bisa meluas, tahun depan kita bisa adakan Kongres Media Islam. (Pesertanya) tidak hanya NU dan Muhammadiyah,” ungkap Rizki.
Ia beralasan, Kemenag RI melalui Puslitbang Bimas Islam ingin menginisiasi agar diselenggarakan Kongres Media Islam untuk menyebarkan konten moderasi beragama. Tujuannya, kata Rizki, tentu saja untuk menjaga kondusivitas dan menjaga persatuan.
“(Dan) tidak saling menjatuhkan. Kalau memang memungkinkan, kita fasilitasi itu (Kongres Media Islam). (Kita) saling mensupport,” katanya.
Pemimpin Redaksi NU Online Ahmad Mukafi Niam membeberkan bahwa media-media moderat telah berkembang dengan pesat dan dikenal secara luas.
“Alhamdulillah kita sudah saling bertemu. Pola yang kita cari sudah mulai didapat. Alif juga sudah menemukan brandingnya sebagai media budaya Islam. Islamidotco dan Bincang Syariah juga sudah matang,” lanjutnya.
Lebih lanjut Niam mengatakan bahwa masing-masing dari media Islam moderat yang disebutkan itu sudah memiliki ceruk pembaca tersendiri, sehingga mampu memperlebar wilayah penyebaran konten moderasi beragama.
“Persoalannya, bagaimana tantangan ke depan yang harus kita hadapi? Sekarang tugas kita adalah menyelamatkan ‘kapal’ digital dan kita harus bisa optimis,” tegasnya.
Dengan inisiatif dan kerja sama yang sudah dilakukan, Niam yakin dan optimis media Islam moderat bisa berkembang dengan cepat. Kompetitor dari pihak yang selama ini kontra terhadap prinsip moderasi beragama juga melakukan hal sama atau perkembangannya tersendiri.
“Oleh karena itu, kita tidak boleh terdiam. Inovasi harus tetap kita lakukan,” tegas Niam.
Ia memberi contoh, selama masa pandemi Covid-19 ini, NU Online telah melakukan ekspansi ke platform media sosial lain yakni youtube. Pihaknya mencoba mengejar berbagai produksi konten yang berprinsip moderasi beragama seperti menggarap video tutorial keislaman.
“Sebab kalau kita diam maka akan mengalami keterlambatan. Sementara pihak lain terus berjalan. Kita harus selalu bergandengan tangan untuk terus maju bersama. Nilai bersama kita adalah memperjuangkan Islam rahmatan lil alamin untuk bergerak bersama menjadikan Indonesia yang damai dan sejahtera,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini hadir pula sebagai pembicara Direktur Numedia Digital Indonesia Savic Ali yang mendiskusikan soal pengarusutamaan moderasi beragama melalui media. Selain itu hadir pula perwakilan pengelola media Islam moderat lainnya.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini, digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian masing-masing perwakilan pengelola media Islam moderat itu mengutarakan berbagai proyeksi ke depan, terutama dalam rangka menyebarkan berbagai konten keislaman yang berprinsip moderasi pada 2021 mendatang. [DP]