Pidato Menag di Pembukaan MTQ Internasional: Al-Quran Melarang Eksploitasi Alam

Pidato Menag di Pembukaan MTQ Internasional: Al-Quran Melarang Eksploitasi Alam

“Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak.”

Pidato Menag di Pembukaan MTQ Internasional: Al-Quran Melarang Eksploitasi Alam

Islami.co (Jakarta) — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang eksploitasi alam. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta, yang diikuti oleh 60 delegasi perwakilan dari 38 negara.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan,” ujar Nasaruddin.

Menag menjelaskan bahwa sebelumnya ada anggapan bahwa kitab-kitab suci, seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur, menjadi penyebab eksploitasi alam. Konsep manusia sebagai khalifah di bumi kerap disalahartikan sebagai legitimasi untuk menguasai alam secara berlebihan.

“Namun, jika kita membaca Al-Qur’an secara utuh, banyak ayat yang menegaskan bahwa meskipun manusia berperan sebagai khalifah dan alam ditundukkan untuknya, manusia tetap diperintahkan untuk tidak melampaui batas,” jelasnya.

Menurut Nasaruddin, keberlanjutan bumi bergantung pada bagaimana manusia merawatnya. Al-Qur’an mengajarkan bahwa manusia mesti bersahabat dengan alam, bukan menaklukkan, menjinakkan, apalagi membinasakan.

“Al-Qur’an sejak awal memperkenalkan konsep bahwa tidak ada benda mati. Segala sesuatu di alam ini bertasbih, memuji, dan mencintai Allah. Tidak mungkin sesuatu bisa mencintai tanpa emosi. Dengan demikian, alam semesta bukan sekadar objek, tetapi juga subjek,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa lingkungan yang terjaga dengan baik merupakan faktor penting dalam membentuk manusia yang taat dan khusyuk dalam beribadah. “Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak,” imbuhnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa MTQ Internasional pertama kali digelar di Indonesia pada 2003, kemudian berlanjut pada 2013 dan 2015. Tahun ini, MTQ Internasional ke-4 mengusung tema “Al-Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony” yang menitikberatkan pada peran Al-Qur’an dalam menjaga lingkungan, membangun nilai kemanusiaan, serta menciptakan harmoni global.

“Melalui tema ini, kita diajak untuk merenungkan bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi panduan dalam merawat bumi dan membangun hubungan yang harmonis antara manusia,” ungkapnya.

Ajang ini mempertandingkan dua cabang utama, yakni Tilawah dan Tahfiz Al-Qur’an. Dari 187 negara yang mengikuti tahap pra-kualifikasi pada 2023, sebanyak 60 peserta dari empat benua berhasil lolos ke babak grand final. Delegasi tersebut terdiri atas 17 peserta Tilawah Putra, 7 peserta Tilawah Putri, 19 peserta Tahfiz Putra, dan 17 peserta Tahfiz Putri.

“Ajang ini akan dinilai oleh 22 dewan hakim yang berkompeten dan berstandar internasional. Sebanyak 15 berasal dari Indonesia, sementara 7 dewan hakim lainnya berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara,” pungkas Abu Rokhmad.