Pesan Gus Dur untuk Jokowi Jelang Pelantikan Presiden

Pesan Gus Dur untuk Jokowi Jelang Pelantikan Presiden

Ini hal-hal serius yang harus dilakukan Jokowi jelang pelantikan biar tidak terjerat oligarki

Pesan Gus Dur untuk Jokowi Jelang Pelantikan Presiden

Ada dua testimoni menarik dari Prof.M Machfud MD tentang Gus Dur saat beliau melakukan sambutan pada acara haul sewindu Gus Dur, di Ponpes Tebuireng, 28 Desember 2017 lalu.

Pertama, Mahfud MD menguraikan suatu ketika terjadi pertemuan beberapa tokoh partai jelang pelengseran Gus Dur. Tokoh-tokoh partai itu, Taufik Kiemas, Hamzah Haz, dan Akbar Tandjung.

Dalam pertemuan itu, selaku wakil dari Gus Dur, Mahfud MD berujar :

“Ini kan Gus Dur nggak ada salah. MPR Itu memorandumnya hanya menyebut patut diduga ikut terlibat. Patut diduga itu secara hukum tidak bisa dikenai sanksi hukum karena menurut TAP MPR no 3/1978, untuk menjatuhkan presiden itu, presiden benar-benar bersalah melanggar haluan negara, bukan patut diduga”

Kemudian, para elit partai tersebut berkilah :

“Terus gimana? Gus Dur kayak gitu. Sudah gini aja, Gus Dur tetap bertahan menjadi Presiden tetapi kabinetnya harus dirombak dan menteri baru yang akan diangkat Gus Dur harus meminta persetujuan kepada pimpinan partai”

Dengan rasa gembira karena Gus Dur tidak jadi di-impechment oleh MPR, Machfud MD (didampingi Khofifah Indar Parawansa dan Alwi Shihab) melapor ke Gus Dur.

“Gus, sudah selesai masalahnya, kita nanti ketemuan di Bogor, pengumuman bahwa masalah memorandum selesai dan Gus Dur tidak akan dibawa ke memorandum berikutnya (tidak jadi dilengserkan), tapi ada syaratnya Gus” ujar Machfud MD

“Apa syaratnya?” Timpal Gus Dur

“Gus Dur harus merombak kabine,” jawab Machfud MD.

“Terus siapa menteri-menterinya?” Tanya Gus Dur

Machfud MD menjawab :”Menteri-menterinya akan diusulkan oleh pimpinan partai”

Dengan nada tinggi, Gus Dur berseru :”Tidak bisa..! Demokrasi itu bukan pasar, saya lebih baik berhenti daripada didikte oleh partai-partai dengan cara melanggar konstitusi. Ini adalah hak prerogatif presiden, tidak boleh didikte oleh partai-partai”

Testimoni kedua Machfud MD tidak kalah menariknya. Suatu ketika, di bulan Juni, Machfud MD ditelpon seorang tokoh Islam minta diatur pertemuan tokoh Islam dengan Gus Dur. Dan, diaturlah pertemuan itu.

Beberapa jam jelang pertemuan, Gus Dur tanya ke Machfud MD, : “Ini agendanya apa?”

“Nggak tahu, Gus, coba saya telpon untuk tanya” ujar Machfud MD.

Melalui jalur telpon, perwakilan tokoh Islam itu menyatakan bahwa lebih baik Gus Dur tidak mengeluarkan dekrit pembubaran DPR, tapi mengeluarkan dekrit Indonesia sebagai negara Islam, menggantikan Pancasila. Seluruh umat Islam siap membela Gus Dur jika itu dilakukan.

Kaget dengan pernyataan itu, Machfud MD melaporkan ke Gus Dur.

Dengan nada tinggi Gus Dur berujar :”Saya lebih baik jatuh dari presiden daripada disuruh mengkhianati negara dengan cara melanggar konstitusi.

Dua testimoni di atas menunjukkan bahwa etika-moral Gus. Dur sebagai Presiden adalah konstitusi. Gus Dur menginsafi betul wejangan dari Benjamin Franklin, presiden AS, : “Sebagai Presiden mata saya buta, saya hanya menggunakan mata konstitusi”.

Dan, dalam konstitusi, Indonesia menganut sistem presidensiil. Presiden mempunyai beberapa hak prerogatif tertentu yang tidak perlu meminta pertimbangan partai politik ataupun ormas. Dengan hak prerogatif itu, Presiden, oleh konstitusi, didudukkan sebagai pemimpin negara dan pemerintahan, bukan makelar atau negoisator kekuasaan. Presiden adalah seorang petugas negara.

Tugas presiden melampaui kerja pegawai upahan yang takut dipecat. Presiden adalah pengambil keputusan sesuai aras konstitusi, pemimpin yang berani mengambil resiko apapun demi tegaknya konstitusi.

Gus Dur telah memberi keteladanan betapa ia mendudukkan konstitusi lebih tinggi daripada libido untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaan.

Legacy keteladanan dari Gus Dur tersebut merupakan pesan moral yang kuat buat Joko Widodo dalam periode kedua kepemimpinannya. Jokowi, sebagai Presiden tidak perlu tunduk dan menghiba pada partai politik dan ormas, cukup tunduk pada konstitusi. Pikiran dan hati mendaras konstitusi dengan penuh. Mata membaca konstitusi dengan jeli.

Pak Jokowi, Anda dipilih oleh rakyat Indonesia untuk menjadi pengabdi konstitusi, bukan pengabdi kartel atau oligarki. Gus Dur telah meneladankan, tinggal bagaimana Anda meneruskan.