Perintah Tuhan kepada manusia agar menghormati manusia dan tidak boleh menyakitinya, bukan hanya saat masih hidup, tetapi juga saat ia mati. Dua ahli hadis terkemuka Imam Bukhari dan Muslim menulis dalam kitab Shahih-nya:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الخُدْرِىّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ الجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى تُوضَعَ». متفق عليه
Artinya:
“Nabi SAW bersabda, “Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah. Siapa yang ikut mengiringnya maka janganlah duduk, kecuali sesudah jenazah (mayat) diletakkan di liang lahat”. (Muttafaq ‘alaih).
Bahkan penghormatan terhadap mayat bukan hanya untuk yang beragama Islam, tetapi juga untuk non muslim. Imam al-Muslim dalam kumpulan hadis shahihnya menyebutkan :
عن جابر بن عبد الله قال : مَرَّتْ جَنَازَةٌ فَقَامَ لهَا رَسولُ الله صلى الله عليه وسلم وَقُمْنَا مَعه فَقُلْنَا : يَارَسولَ الله اِنَّهَا يَهُودِية فَقَالَ إِنَّ المَوْتَ فَزَعٌ . فَاِذَا رَاَيْتُمْ الجَنَازَةَ فَقُومُوا . رواه مسلم
Artinya:
“Jabir bin Abd Allah mengatakan, “Suatu hari kami melihat keranda jenazah lewat. Nabi kemudian berdiri. Kami pun ikut berdiri bersamanya. Lalu kami mengatakan, “Wahai Nabi, itu jenazah orang Yahudi”. Beliau mengatakan, “Kematian itu membuat kesedihan yang mendalam. Bila kalian melihat jenazah, berdirilah.”(HR: Muslim, nomor: 2181):
Imam Bukhari menyampaikan sebuah hadis serupa :
حدثنا آدم ، حدثنا شعبة ، حدثنا عمرو بن مرة قال : سمعت عبد الرحمن بن أبي ليلى قال: كَانَ سَهْل بن حنيف وقيس بن سعد قَاعِدَينِ بِالقَادِيسِيَّة فَمَرُّوا عَلَيهِما بِجَنَازَةٍ فَقَامَا. فَقِيلَ لهُمَا اِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ اى مِنْ أَهْلِ الذِّمَّة. فَقَالَتْ : أَنَّ النَّبِي صلى الله عليه وسلم مَرَّتْ به جَنَازةٌ فَقَامَ فَقِيلَ له : اِنَّها جَنَازَةُ يَهُودي . فقال : أَلَيْسَتْ نَفْساً؟. رواه البخاري
“Di Qadisiyah, (usai menempuh perjalanan jauh), Sahl bin Hanif dan Qais bin Saad duduk-duduk untuk beristirahat. Tiba-tiba ada sekelompok orang memikul keranda (jenazah). Keduanya berdiri. Orang lain yang melihatnya memberitahu keduanya bahwa jenazah tersebut adalah orang non muslim yang dilindungi, yaitu Yahudi. Lalu mereka mengatakan, “kami pernah bersama Nabi, lalu ada jenazah orang Yahudi lewat, Nabi berdiri. Kami katakan, “Nabi, itu kan jenazah orang Yahudi?”. Nabi mengatakan, أليست نفسا؟” “Bukankah ia adalah jiwa (manusia)?.” (Hadis Shahih al-Bukhari).
Lihatlah betapa mulia dan agungnya Nabi SAW. Beliau tetap menghargai dan menghormati mayat/jenazah manusia, siapapun dia, seagama maupun berbeda agama.
*Tulisan ini diambil dari akun FB KH. Husein Muhammad