Darren Osborne seorang yang didakwa menabrak jamaah masjid di London 2017 lalu akhirnya divonis hukuman seumur hidup. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati. Tindakannya tahun lalu menewaskan 1 orang dan melukai sembilan jamaah masjid.
Jumat (02/02) Osborne terbukti bersalah dengan secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke jemaah masjid. Hakim memerintahkan ia mendekam di penjara minimal 43 tahun. “Ini adalah serangan teror, Anda jelas punya niat membunuh,” kata hakim seperti dilansir BBC. Salah satu Jaksa Sue Hemming mengatakan bahwa Darren Osborne merencanakan serangan ini karena ia membenci orang-orang Islam. “Ia sekarang harus menerima konsekuensinya,” katanya.
Terungkap pula dalam persidangan bahwa Osborne ‘mengalami radikalisasi melalui internet dan ingin menyebar kebencian terhadap orang-orang Islam’. Terungkap pula Osborne mencari bahan-bahan di internet yang didapat dari kelompok-kelompok kanan jauh. Dalam persidangan disebutkan secara rinci kejadian yang membuat Makram Ali, salah satu jemaah yang tengah menghadiri salat tarawih di masjid tewas.
Dari aktivitas Osborne di media sosial memang terlihat bahwa ia adalah orang yang rasis dan punya ideologi anti-Islam. Pasangan Osborne, Sarah Andrews, mengatakan bahwa Osborne sepertinya ‘sudah dicuci otak’.