Dikisahkan oleh Muhammad bin abdul Ali Al Kattani, ada seorang pemuda Mekah yang selalu menggunakan kain yang ia dikenakan di tubuhnya. Tapi, pemuda itu selalu menyendiri. Ia hanya beribadah di atas sajadahnya. Ia selalu tampak khusyu dalam melaksanakan ibadahnya.
Sungguh menyenangkan melihat pemuda itu, pikir al Katan. Kemudian ia memberikan uang kepada pemuda tersebut sebanyak dua ratus dirham dengan cara yang halal. Al Kattani pun mengambil kantong uangnya dan berjalan menuju pemuda tersebut. Seperti biasa si pemuda Nampak sedang melakukan ibdaha di atas sajadahnya.
Al Kattani berjalan pelan sampai dekat dengan pemuda tersebut. Kemudian ia mengeluarkan uang 200 dirham di ujung sajadah si pemuda tersebut dan berkata, ”Saya ingin memberikan uang kepadamu dengan halal. Kamu dapat membelanjakan uang ini untuk keperluanmu.”
Melihat apa yang dilakukan oleh al kattani, si pemuda tampak sedikit akget dan kemudian berpaling dengan sorot yang tajam. Tatapan tersebut membuat al Kattani terkesiap. Si pemuda lalu bawa kantong yang berisi uang 2oo dirham itu.
Lalu pemuda itu berkata dengan nada geram, ”Saya telah memeriahkan tempat duduk saya bersama Allah ini dengan tujuh puluh ribu dinar tanpa sia-sia dan tanpa menerima keuntungan. Apakah kamu ingin menipuku dengan ini. ”
Lalu pemuda itu berdiri dengan tegak. Kemudian ia mengambil uangnya dan menghamburkannya. Al Kattani sontak kaget. Ia kemudian memunguti uangnya yang bertebaran ke lantai. ia kemudian melihat pemuda itu.
“Sungguh mulia sekahli,” gumamnya. Sesaat kemudian merenung, ”Betapa hinanya diriku mengambil dan mengumpulkan uang yang tercecer.”
(Cerita ini diambil dari Risalah al Qusyairiyah karangan Abul Qasim Al Qusyairi an Naishaburi)