Pemilu 2024: Memberi Kesempatan Para Perempuan untuk Memimpin

Pemilu 2024: Memberi Kesempatan Para Perempuan untuk Memimpin

Kalau ada calon-calon perempuan, kepentingan-kepentingan perempuan bisa diwakili, bener, nggak, sih?

Pemilu 2024: Memberi Kesempatan Para Perempuan untuk Memimpin
Ilustrasi

Diskusi mengenai peran penting perempuan di Indonesia bukan lagi menjadi suatu hal yang baru. Berbagai opini disuarakan oleh para aktivis feminis sebagai wujud perjuangan atas hak-hak perempuan dan kesetaraan. Nah, sepertinya situasi Pemilu Indonesia tahun 2024 akan menjadi titik balik yang krusial perempuan di Indonesia. Salah satunya, bisa dimanfaatkan untuk mengadvokasi keterlibatan perempuan dalam ranah politik.

Mengapa Perempuan?

Sokrates, salah seorang filsuf dari Yunani, menuturkan bahwa perempuan memiliki potensi besar jika mereka mendapat pelatihan atau pendidikan yang tepat dan mendapatkan porsi yang sama sebagaimana yang diperoleh laki-laki. Untuk itu, keterlibatan perempuan dalam ranah politik dapat memberikan dampak positif. Perempuan dapat berkontribusi untuk menciptakan ide dan konsep baru dengan beragam perspektif yang digunakan dalam pengambilan keputusan, khususnya untuk kebijakan-kebijakan yang sangat berkaitan erat dengan perempuan.

Oleh karena itu, perempuan juga harus ikut berperan dalam membangun demokrasi yang kuat dan inklusif bagi semua kelompok. Mengapa demikian? Karena perempuan merupakan setengah populasi dunia yang peran dan kehadirannya tidak kalah besar dengan laki-laki. Perempuan juga dipandang memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan sesuatu yang sangat signifikan, sekaligus juga menjunjung tinggi kesetaraan, sebagaimana prinsip demokrasi itu sendiri.

Dalam upaya menciptakan kesejahteraan sosial, hal-hal yang berkaitan dengan ras, etnis, jenis kelamin, bahkan agama adalah sesuatu yang penting diperhatikan. Sebab siapapun orang dan latar belakangnya, baik itu laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki komponen dan tanggungjawab yang sama dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Oleh karenanya, perempuan dan laki-laki juga harus mendapatkan pendidikan, pelatihan, serta hubungan yang setara demi terwujudnya sitem yang demokratis.  Dengan melibatkan lebih banyak perempuan yang turut andil dalam pemilihan umum, kita juga dapat mendorong partisipasi politik perempuan dan memperkuat representasi perempuan di parlemen.

Koreksi atas Subordinasi Perempuan Lewat Dalil-dalil Agama

Artikulasi pembedaan laki-laki dan perempuan sering dilandaskan lewat teori penciptaan Nabi Adam dan Hawa. Perempuan selalu di marginalisasikan dengan laki-laki sebab mereka menafsirkan bahwa Hawa bukanlah ciptaan Tuhan yang utama, melainkan hanya sebagai pelengkap saja. Kisah-kisah kekerasan dan marginalisasi pada jaman jahiliyah juga masih sering dikaitkan dengan struktur masyarakat modern masa kini. Pemikiran-pemikiran yang lahir dalam sejarah tertentu tidak bisa ditarik ke ruang masa kini yang secara substantif sudah berbeda.

Untuk menghukumi sesuatu hal yang terjadi di masa kini, tidak serta merta bisa disamakan dengan hukum yang terjadi di masa lampau. Kekeliruan dan kerancauan akan terjadi jika kita memaksakan hal tersebut. Stereotip serta sudut pandang patriarkis terhadap tafsiran agama semacam ini, menumbuhkan sikap misoginis yang menyulitkan perempuan untuk tumbuh dan berpartisipasi dalam ranah publik.

Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan?

Dalam mempersiapkan pemilu 2024 yang responsif dan adil, diperlukan beberapa upaya dan langkah yang setara, sebagai berikut.

Pertama, menghapus diskriminasi struktural yang dapat membatasi akses perempuan terhadap sumber daya politik, dan membatasi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu;

Kedua, meningkatkan pendidikan dan kesadaran politik di lingkungan sekitar, agar segala jenis stereotipe dan norma sosial yang dilekatkan pada perempuan tidak lagi menjadi tolak ukur masyarakat, sebab tidak semua orang melek informasi tentang isu-isu kesetaraan.

Ketiga, meminimalisir (bahkan menghapus) pandangan bahwa perempuan hanya mampu dan boleh andil dalam ranah domestik merupakan pandangan yang menyudutkan perempuan, karena perempuan hanya boleh menjalani peran sebagai ibu dan seorang istri semata.

Pemikiran sempit seperti inilah yang mengakibatkan perempuan melalui proses panjang untuk memperjuangkan hak-haknya dan mendapatkan peluang serta kesempatan sebagaimana yang didapatkan laki-laki. Karena sikap diskriminasi dan misoginis yang selalu dihadapkan kepada perempuan, akan membuat mereka akan terus-menerus mengalami prasangka dan pandangan yang dapat membuat hilangnya kepercayaan diri sendiri. Mereka juga akan menganggap diri mereka kalah jika bersaing dengan laki-laki terlebih dalam ranah politik

Upaya keempat yang dapat dilakukan adalah mendorong partai politik untuk lebih banyak memberi kesempatan para perempuan untuk mencalonkan diri, baik di tingkat daerah maupun pusat. Juga diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan hak-hak politik mereka, serta memberikan dukungan dan akses yang memadai bagi perempuan yang ingin terlibat dalam politik.

Dengan beberapa upaya tersbeut diharapkan perempuan bisa lebih meningkatkan kepercayaan diri, sebab ia akan merasa bahwa dirinya dibutuhkan. Selain itu, melibatkan lebih banyak tokoh perempuan dalam ranah politik dapat menjadi acuan bagi perempuan lainnya untuk terus mencoba meningkatkan kapasitas diri agar bisa terlibat dan menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif.

Jika beberapa upaya ini berhasil dilakukan, selanjutnya pastikan bahwa perempuan mendapatkan perlindungan dan terhindar dari ancaman, intimidasi, subordinasi, marginalisasi, serta kekerasan. Dukungan dan kerjasama antar masyarakat penting dilakukan untuk mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang lebih ramah lagi bagi laki-laki dan perempuan. Kampanye sosial dan pendidikan masyarakat terkait isu kesetaraan dan keadilan juga dapat mempengaruhi perubahan yang signifikan terkait perspektif yang dapat menitikberatkan perempuan.

Demikianlah pentingnya peran dan keterlibatan perempuan dalam ranah politik. Perempuan bebas berekspresi dan menentukan pilihannya sendiri sebagai calon pemimpin, anggota, atau apapun yang bisa menunjukkan identitas diri mereka.

Perempuan berhak bersuara dan menyampaikan aspirasi serta pendapatnya, dan layak untuk menduduki kursi parlemen dan jabatan-jabatan tinggi negara. Perempuan yang hendak menunjukkan kemampuan dirinya dan meningkatkan level kapasitasnya, bukan semata-mata untuk mengalahkan dan menggantikan posisi laki-laki, melainkan untuk membuktikan kepada dunia, bahwa perempuan dapat bersuara, berpendapat, dan berkarya dengan atau tanpa persetujuan siapapun.

Tidak perlu memikirkan pendapat orang yang tidak percaya bahwa perempuan bisa berkarya. Perempuan harus lebih berisik lagi dengan karya-karya dan keistimewaannya. Sebab nilai diri kita tidak akan kurang atau lebih, hanya karena orang lain setuju ataupun tidak setuju. (AN)