Pemerintah Tetapkan Ongkos Naik Haji 2017
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI mensepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran biaya tersebut adalah Rp. 34.890.312. Artinya BPIH tahun ini naik sebesar 0,72% atau sebesar Rp249.008 dibanding dengan tahun lalu. Sebelumnya pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 35,7 juta.
“Ini tentu melalui proses yang panjang,” ungkap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kesepakatan BPIH tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agama dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI M dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (24/3). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah berhasil menetapkan dan memberikan persetujuan BPIH 1438H/2017M.
Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan bahwa kenaikan tersebut dinilai sangat rasional, objektif dan proporsional.” Keputusan ini berdasarkan dua hal penting. Pertama, mempertimbangkan kenaikan bahan bakar pesawat atau avtur. Kedua mempertimbangkan kuota dari pemerintahan Arab Saudi. Tahun lalu jumlah kuota haji reguler Indonesia hanya 155.200 orang, tahun ini meningkat menjadi 204.000 orang,” ujar Ali Taher. Seperti diketahui harga avtur dari 0,55 dollar AS per liter menjadi 0,65 dollar AS per liter. Selain itu, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar AS.
Kenaikan BPIH 2017 akan diikuti oleh penambahan dan peningkatan pelayanan. Salah satunya adalah akan ditambahkannya jatah makan. Sebelunya jatah makan jamaah selama di Makkah dinaikkan dari 18 kali. Maka pada haji tahun ini menjadi 25 kali. Hal ini dikarenakan juga jumlah hari yang bertambah, dari 40 hari menjadi 41 hari.
Selain itu peningkatan juga ada pada perbaikan tenda ketika wukuf di Arafah. Selama ini kondisinya sudah tidak layak lagi. “ Tenda yang dipakai adalah tenda baru yang anti panas. Selain itu dalam tiap tenda tersedia pendingin ruangan. Jadi itu semua sudah kami perjuangkan bersama agar jemaah haji Indonesia tetap nyaman dan khusyuk beribadah,” lanjut Ali. Hal lain yang akan ditingkatkan adalah peningkatan kualitas bus antar kota, bus shalawat dan bus menuju Armina.
Adapun komponen BPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji sama. Komponen itu terdiri dari terdiri tiket pesawat dan passenger service charge, pemondokan Makkah, dan living allowance. Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri dari biaya tiket penerbangan sebesar Rp.26.143.812, pemondokan Makkah sebesar Rp. 3.391.500 dan living allowance sebesar Rp. 5.355.000. [NH]