Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Program Manasik Haji Indonesia, Jadikan Studi Tiru untuk Negara Lain

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Program Manasik Haji Indonesia, Jadikan Studi Tiru untuk Negara Lain

Program manasik haji Indonesia diapresiasi Saudi. Pansus masih aja jalan, heran.

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Program Manasik Haji Indonesia, Jadikan Studi Tiru untuk Negara Lain

Islami.co (Jakarta) — Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi tinggi terhadap program manasik haji yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Penghargaan ini disampaikan oleh Supervisor Utama Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Badar As Sulamy dan Abdul Bari As Sulamy, dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian Agama di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Badar As Sulamy menyatakan bahwa Indonesia memiliki pola manasik haji yang baik dan layak untuk dijadikan contoh bagi negara lain, terutama yang memiliki jumlah jemaah dan karakteristik yang serupa dengan Indonesia. “Kami mengapresiasi program manasik haji di Indonesia, dengan jumlah jemaah yang besar dan wilayah teritorial yang luas. Pemerintah Indonesia cukup bagus dalam pelaksanaan pemberian pembekalan manasik haji kepada Jemaah Haji Indonesia,” ujarnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyambut baik apresiasi ini dan menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menyusun buku-buku manasik haji yang dirancang sesingkat mungkin untuk menjadi pedoman bagi jemaah. “Buku tuntunan manasik ini disusun sesingkat mungkin sebagai bentuk pedoman pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi Jemaah Haji Indonesia,” jelas Hilman.

Dalam kesempatan tersebut, Hilman juga menyerahkan buku-buku tersebut kepada perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Manasik Haji di Indonesia

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa program manasik haji di Indonesia dikelola melalui Kementerian Agama dan dilaksanakan oleh kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota serta Kecamatan (KUA), termasuk oleh Kelompok Bimbingan Jemaah Haji dan Umrah (KBIHU).

Arsad memaparkan, bagi jemaah haji di Pulau Jawa, program manasik haji dilakukan sebanyak delapan kali, dengan dua kali pertemuan di tingkat kabupaten/kota dan enam kali di tingkat kecamatan. Sementara itu, bagi jemaah haji di luar Jawa, manasik haji dilakukan sepuluh kali, dengan tambahan dua kali pertemuan di tingkat kabupaten/kota.

“Kami juga menetapkan narasumber yang memiliki kompetensi tertentu, seperti pejabat/pegawai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta pakar haji, untuk memberikan bimbingan yang profesional dan relevan bagi para jemaah,” kata Arsad.

Selain itu, Arsad menambahkan bahwa KBIHU memiliki peran penting dalam program bimbingan manasik, termasuk memberikan pendampingan kepada jemaah haji reguler dan umrah di Tanah Air dan Arab Saudi.

Dalam penjelasannya, Arsad juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sarana manasik yang tersebar di 13 Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi, serta sarana lainnya yang digunakan untuk mendukung praktik manasik haji, seperti tempat ibadah dan perlengkapan manasik.

Selain itu, materi manasik mencakup berbagai aspek, seperti fikih haji, kebijakan pemerintah, layanan kesehatan, serta layanan khusus bagi jemaah haji lanjut usia (lansia). Arsad juga mengungkapkan adanya inovasi terbaru berupa Senam Haji Indonesia yang ditambahkan dalam materi tahun ini.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat eselon III dan penanggung jawab sub tim di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

(AN)