Belum kering saran publik agar Pemerintah menunda Pilkada semata-mata agar kita semua tetap survive di tengah pandemi, secara mengejutkan telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan aturan Pilkada Serentak 2020.
Lebih mengejutkan lagi, pelanggaran protokol itu diakui oleh Paslon yang bersangkutan. Dan, sekali lagi, yang mengejutkan ++ adalah salah satu dari Paslon tersebut adalah menantu Presiden Joko Widodo, alias Kubu Bobby Nasution-Aulia Rachman. Ini terjadi di hari pertama masa kampanye, Sabtu (26/9). Pendukung membludak saat acara deklarasi dukungan.
Kendati menggunakan masker, namun para pendukung tak terlihat menjaga jarak. Mereka duduk saling berdekatan satu sama lain. Acara kampanye itu juga menampilkan tarian khas Jawa.
“Terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kita Rahmat untuk berkumpul di sini dalam kondisi sehat. Ini kalau kita lihat sudah melanggar protap Covid-19 ini,” kata Aulia di lokasi acara, Senin (26/9).
Usai acara, Aulia mengaku di hadapan wartawan bahwa protokol kesehatan pencegahan virus corona telah dilanggar. Akan tetapi, dia berdalih Dinas Kesehatan masih kurang memberi sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau kita lihat protokol kesehatan sudah kita anjurkan tadi. Tapi memang animo masyarakat, kita susah. Saya sering menyampaikan, tolong dinas kesehatan itu mengedukasikan tentang Covid ini,” katanya.
Sebelumnya, pelanggaran serupa juga terjadi di Tegal, Jawa Tengah. Bedanya, pelakunya kali ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Seperti diketahui, dia belum lama ini menggelar konser dangdut di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Ditengarai, pihak kepolisian setempat enggan membubarkan massa yang terlanjur joget.
Alasannya adalah Polisi tidak mempunyai cukup kekuatan.
“Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa,” kata Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, dikutip Kompas.com.
Akibat dari keteledoran wakil rakyat itu, perkara pun berbuntut panjang. Menko Polhukam Mahfud Md, misalnya, mendorong kasus konser dangdut itu diproses hukum. Hal serupa juga ditegaskan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik,” kata Ganjar, Sabtu (26/9/2020), dikutip Detik.com.
Ganjar juga berpendapat partai politik wajib mengambil tindakan terhadap kadernya yang melakukan kesalahan. Dia berharap kasus konser dangdut Wasmad ini bisa jadi contoh bagi tokoh lainnya untuk menahan diri di masa pandemi.
Yah, betapapun, di atas langit memang masih ada langit. Pun demikian, di atas Corona masih ada Pilkada. Betapa tidak, corona saja bisa hentikan ibadah, sekolah, mata pencaharian, bahkan dua kali lebaran, tapi tetap saja tidak punya kuasa di hadapan Pilkada. Duh, duh. (AK)