Komisi Penyeledik PBB mengungkapkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam kerusuhan tahun lalu di Gaza. Dalam laporannya tersebut PBB mengungkapkan bahwa penembak jitu Israel dengan sengaja menembak warga sipil Palestina mulai dari anak-anak, wartawan hingga penderita cacat.
Komisi Penyelidikan Independen PBB tentang protes di Wilayah Pendudukan Palestina menyelidiki kemungkinan pelanggaran selama demonstrasi di Jalur Gaza antara 30 Maret dan Desember.31 tahun lalu. Ketua Komisi Santiago Canton mengatakan tentara Israel melakukan banyak pelanggaran hukum kemanusiaan internasional. “Beberapa dari pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan,”ungkap Canton yang dilansir laman Arabnews.
Anggota komisi Sara Hossain mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa penembak jitu Israel sengaja menembak anak-anak. “Mereka sengaja menembak orang-orang cacat. Mereka sengaja menembak wartawan,” tambahnya. Penembak jitu tersebut telah menembak lebih dari 6.000 demonstran tidak bersenjata selama protes yang berlangsung berminggu-minggu.
Laporan PBB tersebut dibantah oleh PM Israel Benyamin Netanyahu. Ia mengatakan bahwa dewan HAM catatan baru tersebut penuh dengan kemunafikan dan kebohongan. Namun para penyelidik PBB menunjuk bukti bahwa pasukan Israel menargetkan warga Palestina. Komisi itu juga menolak klaim bahwa protes itu bertujuan untuk menyembunyikan aksi terorisme. Dalam catatannya disebutkan bahwa terlepas dari beberapa tindakan kekerasan yang signifikan, komisi menemukan bahwa demonstrasi itu bukan merupakan pertempuran atau kampanye militer. Komisi itu mengatakan melakukan 325 wawancara dengan para korban, saksi dan sumber-sumber lain, meninjau lebih dari 8.000 dokumen dan melihat rekaman drone di antara bahan-bahan lainnya.