Para Tokoh Masyarakat Hingga Guru Besar Sampaikan Terima Kasih untuk MK

Para Tokoh Masyarakat Hingga Guru Besar Sampaikan Terima Kasih untuk MK

Para Tokoh Masyarakat Hingga Guru Besar Sampaikan Terima Kasih untuk MK

Islami.co (Jakarta) — Ratusan masyarakat, mulai dari mahasiswa, hingga guru besar berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi hari ini untuk menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi setelah memutus persoalan ambang batas Pilkada (20/08). Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wanda Hamidah, mewakili lebih dari dua ratus warga yang hadir.

Dalam pernyataannya, Wanda Hamidah mengungkapkan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi atas peran pentingnya dalam menjaga martabat lembaga tersebut dan mengembalikan hak-hak demokratik rakyat Indonesia.

“Kurang-lebih setahun yang lalu, anda, anggota Mahkamah Konstitusi, dinistakan. Lembaga ini diperlakukan hanya sebagai juru stempel murahan,” ujar Wanda (22/8).

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menghalangi upaya pendirian dinasti politik di Indonesia. Padahal negara ini didirikan sebagai sebuah republik dengan pengorbanan darah dan doa.

“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekali pun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat,” terang Wanda mengutip Bung Karno.

Pernyataan tersebut juga menyoroti kondisi politik Indonesia saat ini, yang disebut telah menjadi ajang perdagangan kekuasaan dan kedudukan oleh para elit politik dan partai.

“Telah jadi rahasia umum, politik bukan lagi perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Kini politik adalah medan perdagangan,” tambah Wanda.

Ia mengutip Bung Hatta yang menyebut bahwa orang-orang yang tidak jujur susah diperbaiki untuk menggambarkan betapa sulitnya mengembalikan perilaku jujur dalam politik Indonesia.

“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki,” lanjutnya.

Wanda Hamidah menutup pernyataannya dengan rasa syukur kepada para Hakim Konstitusi yang telah berdiri teguh melawan praktek-praktek tidak jujur dan mengembalikan demokrasi kepada rakyat. “Anda mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak.”

(AN)