Panduan Praktis Memilih Hewan Kurban

Panduan Praktis Memilih Hewan Kurban

Panduan Praktis Memilih Hewan Kurban

Hari raya idul adha sebentar lagi akan tiba. Hari raya ini kerap pula disebut dengan hari raya kurban, karena didalamnya memang disunnahkan untuk melaksanakan kurban. Agar lebih memudahkan bagi para pembaca yang akan melaksanakan ibadah kurban, berikut ini akan kami paparkan hewan apa saja yang boleh dijadikan kurban.

Tidak semua hewan bisa dijadikan sebagai kurban. Allah SWT telah menentukannya dalam Alquran:

لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya:

“Supaya mereka mengingat nama Allah terhadap al-an’am (hewan ternak) yang telah dikaruniakan oleh Allah untuk mereka” (QS. Al-Hajj: 34)

Dari ayat diatas bisa dipahami bahwa hewan yang boleh dijadikan sebagai kurban hanyalah al-an’am saja, yakni terdiri dari kambing, sapi dan unta.

Dalam kitab Kanz al-Raghibin, Imam Jalaluddin al-Mahalli menjelaskan secara lebih detail tentang kriteria hewan-hewan tersebut: (lihat: Jalaluddin al-Mahalli, Kanz al-Raghibin (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2006), Juz IV, hal. 380-383)

Usia

Kambing yang boleh dijadikan sebagai kurban ialah yang berumur lebih dari 1 tahun apabila berjenis adl-dlo’n (biri-biri), atau berumur lebih dari 2 tahun apabila berjenis al-ma’z (kambing).

Sapi atau kerbau yang boleh dijadikan sebagai kurban ialah yang berumur lebih dari 2 tahun, sedangkan unta, yang boleh dijadikan sebagai kurban ialah yang berumur lebih dari 5 tahun. Tanda fisik sapi, kerbau ataupun unta yang boleh dijadikan sebagai kurban ialah yang tsaniyyah (telah tanggal gigi seri nya)

Jenis Kelamin

Untuk jenis kelamin hewan yang akan dijadikan sebagai kurban, ulama sepakat mengatakan bahwa baik jenis jantan maupun betina, sama-sama sah dijadikan kurban.

Ketercukupan

Ulama sepakat menyatakan bahwa seekor kambing bisa mencukupi untuk kurban 1 orang, sedangkan seekor unta dan sapi bisa mencukupi kurbannya 7 orang.

Keterutamaan (Afdlaliyyah)

Urutan hewan yang paling afdlal dijadikan sebagai kurban dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut:

  • Urutan hewan yang paling afdlal sebagai kurban ialah unta, kemudian sapi, kemudian biri-biri, kemudian kambing.
  • 7 kambing dianggap lebih afdlal dibanding seekor unta.
  • Seseorang yang memilih kurban seekor kambing lebih afdlal daripada memilih bergabung bersama 7 orang berkurban seekor unta.

Pertimbangan keterutamaan ini adalah prinsip dasar bahwa semakin banyak hewan kurban yang disembelih, maka semakin baik.

Syarat Kesehatan Hewan Kurban

Karena kurban merupakan sarana peribadatan yang bertujuan untuk mendekatkan diri kita kepada Allah, maka harus diperhatikan bahwa hewan tersebut harus hewan yang sehat dan terbebas dari penyakit.

Sarat kesehatan hewan kurban sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Mahalli ialah:

  • Bebas dari penyakit yang menurunkan kualitas bobot daging seperti hewan yang kurus, hewan yang suka mengamuk, hewan yang putus telinganya, hewan yang buta, dan berpenyakit kulit, lebih-lebih hewan yang punya penyakit cacing pita. Hewan-hewan semacam ini tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.
  • Sementara untuk hewan yang berpenyakit kulit ringan, hewan yang telinganya sobek namun tidak putus, hewan yang tanduknya putus, tetap sah dijadikan hewan kurban, hanya saja sebaiknya dihindari.

Demikian pemaparan tentang hewan kurban, semoga bermanfaat, dan semoga amalan kurban kita di hari idul adha ini bisa diterima oleh Allah SWT. Amin Ya Robbal Alamin. Wallahu a’lam bi shawab.