Sah atau tidaknya ibadah tergantung niatnya. Kalau niatnya tidak benar otomatis ibadah yang dikerjakan tidak sah dan harus diulang. Misalnya, ibadah haji dengan niat umrah tentu tidak sah dan harus diulang dengan niat yang benar dan sesuai. Sebab itu, mengetahui lafal dan cara niat ibadah haji dan umrah sangatlah penting bagi jemaah haji.
Sebagaimana diketahui, rukun pertama dalam ibadah haji ialah ihram, yaitu niat untuk melakukan ibadah haji. Sebelum menjelaskan lafal niat haji dan umrah, perlu dipahami bahwa ada tiga model pelaksanaan ibadah haji:
Pertama, ifrad, yaitu mendahulukan pelaksanaan haji dari umrah. Menurut Imam al-Syafi’i, pelaksaan haji dengan model ini lebih utama dengan syarat umrah harus dilakukan pada bulan itu juga, setelah melaksanakan ibadah haji atau sebelum akhir Dzulhijah.
Kedua, tamattu’, yaitu mendahulukan ibadah umrah dari haji. Bagi orang yang mengerjakan ibadah haji dengan model tamattu’, maka dia diwajibkan membayar dam (denda). Ketiga, qiran, yaitu mengerjakan ibadah haji dan umrah sekaligus dalam waktu bersamaan. Seperti halnya tamattu’, pelaksanaan haji dengan model qiran juga diharuskan membayar dam (denda).
Lafal Niat Haji dan Umrah
Kalau melakukan haji dengan cara pertama, yaitu haji ifrad, berati yang dilakukan pertama kali adalah ibadah haji. Sebab itu, pada saat mengerjakan haji, atau ihram haji, berniatlah dalam hati dan lafalkan:
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةِ
Nawaitul Hajja wa Ahromtu bihi Lillahi Ta’ala, Labbaik Allahumma Bihajjati
“Aku niat haji dan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah dengan berhaji”
Kalau yang dilakukan adalah haji tamattu’, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu, maka niat yang dilafalkan adalah niat umrah, berikut lafalnya:
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةِ
Nawaitul Umrah wa Ahromtu bihi Lillahi Ta’ala, Labbaika Allahumma bi ‘Umrah
“Aku niat umrah dan berihram karena Allah SWT, aku sambut panggilan-Mu ya Allah dengan umrah”
Sementara niat yang dilafalkan pada saat haji qiran ialah:
نَوَيْتُ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلهِ تَعَالَى، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجَّةِ وعُمْرَةِ
Nawaitul Hajja wal ‘Umrata wa Ahromtu bihima Lillahi Ta’ala, Labbaika
“Aku niat haji dan umrah dan aku berihram dengan keduanya karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah dengan haji dan umrah.”