Demokrasi membutuhkan oposisi. Kalau tidak, demokrasi tidak akan bisa bekerja dengan baik. Dalam sistem parlementer murni, partai oposisi memiliki struktur yang mirip struktur pemerintah yang berkuasa. Inilah yang disebut dengan kabinet bayangan.
Andaikan Indonesia bersistem politik parlementer ala Westminster di Inggris dan misanya kamu adalah politisi di kubu oposisi. Kamu bisa diangkat Menko Polkam bayangan. Tugas kamu adalah mengawasi Wiranto yang menjabat sebagai Menko Polkam dalam pemerintahan yang berkuasa.
Kamu harus memberikan pandangan-pandangan partaimu terhadap seperti Wiranto. Kadang kamu harus mengambil posisi yang sangat berbeda dengan Wiranto. Mencari kontras dengan Wiranto dalam hal kebijakan adalah tugasmu.
Dengan demikian, kamu bertugas untuk menjadi ‘counter-balance’ atau penyeimbang dari semua kebijakan yang diambil Wiranto. Sekaligus kamu mengawasi dia. Kalau dia kamu anggap melakukan kesalahan, kamu bisa memanggil dia ke parlemen dan meminta penjelasan. Bahkan kamu bisa mengkritik dia habiis-habisan.
Demikianlah seharusnya demokrasi bekerja. Yakni sebagai “check and balances” atau sebagai pengawas dan penyeimbang dari mereka yang berkuasa. Sistem seperti ini memang kacau balau (messy) dan menjengkelkan karena seperti tidak stabil.
Namun dalam negara-negara yang demokrasinya matang, ketidakstabilan itu bisa dikelola dengan baik. Biasanya ketidakstabilan itu hanya di tingkat nasional. Di tingkat lokal, dimana soal-soal yang dibicarakan lebih banyak soal kehidupan sehari-hari, polittik biasanya tidak terlalu kacau. Karena yang dibicarakan adalah soal seperti bagaimana membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, misalnya.
Oposisi selalu mengandaikan adanya perbedaan pendapat dan jaminan bahwa semua orang boleh memiliki pendapat dan kebebasan mengemukannya. Kalau itu tidak ada maka tidak ada oposisi dan tidak ada pula demokrasi.
Nah di Indonesia, oposisi dalam politik ini boleh dikatakan tidak ada. Kalaupun ada, dia lemah sekali. Politisi Indonesia menghindar untuk menjadi oposisi. Sebisa mungkin mereka nyantol kepada penguasa.
Karena apa?
Pertama, menjadi oposisi berarti kehilangan akses terhadap sumber keuangan terbesar, yakni negara. Partai-partai berlomba-lomba mengntrol satu wilayah kekuasaan (bailiwick). Wilayah kekuasaan disini tidak dalam pengertian territorial, taooi juga suatu bidang seperti misalnya pertanian, pertambangan, dan lain sebagainya.
Kedua, sejak jaman Orde Baru, oposisi terhadap pemerintah yang berkuasa itu dilarang. Tidak itu saja, Orde Baru, yang hari rayanya akan kita rayakan beberapa hari lagi ini, mengindoktrinasi warga negara lewat pendidikan dan penataran untuk membenci oposisi.
Ketiga, ada usaha untuk mengkaitkan ideologi negara Indonesia dengan paham integralistik. Paham ini diperkenalkan oleh Prof. Soepomo. Menurut dia, negara ada bukan untuk menjamin kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Juga tidak untuk menjamin kepentingan individu. Negara itu ada untuk menjamin kepentingan masyarakat sebagai sesuatu yang integral. Negara mengintegrasikan semua kepentingan dan, dus, tidak ada yang namanya oposisi.
Konsep ini sebenarnya hanyalah salah satu tafsir tentang negara yang ada di Indonesia. Namun banyak orang menjadikannya sebagai tafsir tunggal. Mudah menebak mengapa Soepomo sampai kepada pemikiran ini. Baginya sangat mudah untuk memahaminya dalam perspektif hubungan pemimpin dan rakyat, yang dia tafsirkan sebagai satu kesatuan yang integral. Manunggaling kawulo lan gusti.
Konsep Soepomo ini juga merupakan penafsirannya terhadap negara Jerman dan Jepang pada saat fasisme merajalela disana. Konsep inilah yang dipakai sebagai dasar intelektual untuk menindas oposisi, khususnya pada jaman Orde Baru.
Namun bagaimanapun juga, kenyataan politik Indonesia memperlihatkan bahwa konsep oposisi itu tidak pernah hidup dengan kuat. Elit dan politisi Indonesia lebih suka bersatu untuk menguasai negara dan sumber-sumbernya. Ini terjadi sejak masa Orde Baru.
Itu tetap terjadi hingga saat ini. Koalisi yang mendukung Presiden Jokowi, misalnya, adalah koalisi besar yang berisi hampir seluruh partai yang ikut pemilu. Yang diluar koalisi ini hanyalah PKS. Bahkan PAN pun melamar untuk ikut dalam koalisi partai pengusung presiden ini walaupun masih ditimbang-timbang. Dengan demikian, 91,4% dari jumlah suara partai-partai ini mendukung Jokowi!
Tidak adanya oposisi juga sangat kentara ketika DPR mengesahkan UU KPK dan UU Pemasyarakatan. DPR dan pemerintah dengan mudah meloloskan UU ini. Dan, mereka pikir mereka bisa melenggang kangkung dan mulai berpesta. Fahri Hamzah, seorang pengkritik keras Jokowi, dengan segera disebut Jokowi sebagai “oposisi yang baik.” Mungkin istilah ini tidak terlalu tepat karena yang tingkah laku ini sebenarnya lebih menunjuk pada Fahri Hamzah adalah “oposisi yang jinak.”
Tidak ada yang menyatukan elit Indonesia ketimbang menghabisi KPK, sebuah lembaga yang mereka ciptakan untuk mengerem kemarahan rakyat akan korupsi dan bisa mereka lemahkan seiring berjalannya waktu. Namun itu tidak terjadi. KPK seakan menjadi ‘chemo therapy’ untuk sistem yang menderita kanker ganas korupsi. Kongkalikong untuk menghabisi KPK sudah lama disusun. Politisi seperti Fahri Hamzah sudah lama gregetan dengan KPK. Demikian juga Presiden Jokowi dan para pembantunya yang menganggap KPK menghambat investasi.
Namun yang tidak terduga pun terjadi. Persatuan para elit politik Indonesia untuk mengebiri lembaga anti korupsi mendapatkan perlawanan (oposisi) yang sangat kuat dari massa-rakyat sipil bersama mahasiswa dan bahkan anak-anak SMA dan STM. Tidak itu saja, gerakan oposisi ini juga menolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Perkebunan, RUU Ketenagakkerjaan, dan lain sebagainya.
Oposisi jalanan pun dilakukan. Gerakan ini menjadi besar sekalipun berusaha digembosi dengan berbagai macam cara. Banyak aktivis tua mengingatkan segala macam hal untuk mengerem oposisi jalanan ini. Banyak yang mengecam kekerasan aksi anak-anak STM dan SMA ini (aktivis 98 ada yang jagoan memakai tai manusia untuk berunjuk rasa!).
Jadi kita bisa melihat dengan jelas bagaimana jika elit politik kita bersatu menggangsir negara, maka oposisi muncul dari jalanan. Ini tentu bukan sistem yang sehat. Sistem oposisi yang melakukan check and balances terhadap penguasa sangat diperlukan jika kita ingin menjadi negara yang demokratis.
Jika semua elit ingin menjadi mitra rejim, siapa yang akan mengerem penyalahgunaan wewenang oleh penguasa?