One Day One Hadis: Bagi yang Mampu, Qurban Wajib atau Sunnah?

One Day One Hadis: Bagi yang Mampu, Qurban Wajib atau Sunnah?

Bagi orang yang mampu, apakah hukum qurban bagi mereka wajib atau sunnah?

One Day One Hadis: Bagi yang Mampu, Qurban Wajib atau Sunnah?

Sebentar lagi, kita akan merayakan hari raya Idul Adha. Berbeda dengan Idul Fitri, Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan qurban. Tidak semua umat Islam diwajibkan qurban, hanya bagi yang mampu saja. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَلَا بَشَرِهِ شَيْئًا

Artinya:

“Dari Ummu Salamah  bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Jika telah masuk tanggal sepuluh (Dzulhijjah), dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya (hewan kurban yang hendak disembelih) sedikitpun.” (HR:Ibnu Majah)

Menurut Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu, ulama beda pendapat terkait hukum qurban bagi orang yang mampu, apakah wajib atau sunnah. Jumhur ulama mengatakan orang yang mampu dianjurkan untuk qurban dan makruh bila ditinggalkan. Ini dipahami dari makna hadis di atas. Kata iradah menunjukkan qurban tidak wajib bagi orang yang tidak mampu.

Sementara ulama lain dari Madzhab Hanafi mengatakan qurban itu ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan bagi orang yang mampu. Mereka merujuk pada hadis  yang diriwayatkan Ibnu Majah dengan kualitas hasan, “Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkurban) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”

Menurut mereka, ibadah qurban merupakan ajang mendekatkan diri kepada Allah yang terikat dengan waktu tertentu. Adanya waktu tersebut menyebabkan adanya kewajiban dalam pelaksanaannya.

Karenanya, untuk menengahi dua pendapat di atas, kalau memang kita ada kelebihan uang di bulan Dzulhijjah, melebihi dari kebutuhan harian, alangkah baiknya kita gunakan uang tersebut untuk berqurban sebagai ungkapan syukur terhadap Allah SWT dan berbagi rezeki kepada masyarakat sekitar.

[One Day One Hadis program dari Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah yang didirikan Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Pesantren Darus-Sunnah saat ini dalam tahap pengembangan dan pembangunan, bagi yang mau berdonasi silahkan klik link ini]