Non-Muslim yang Teraniaya, Apakah Doanya Dikabulkan?

Non-Muslim yang Teraniaya, Apakah Doanya Dikabulkan?

Non-Muslim yang Teraniaya, Apakah Doanya Dikabulkan?

Allah memang sangat pemurah kepada hambanya, tidak pandang bulu memberikan anugerah berupa nikmat maupun yang lain karena Allah bersifat Ar-Rahman yang berarti Dzat yang Maha Pengasih. Semuanya diberikan rizki masing-masing tak ada yang terlewatkan sedikit pun.

Orang yang teraniaya atau terdzalimi hak-haknya akan diberikan keistimewaan oleh Allah berupa doanya akan cepat dikabulkan oleh-Nya. Hal ini sesuai hadis Nabi:

عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث معاذا إلى اليمن، فقال: اتق دعوة المظلوم، فإنها ليس بينها وبين الله حجاب

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, kemudian Nabi berpesan,’Hati-hati dengan doanya orang yang teraniaya karena tak ada penghalang lagi antara orang yang teraniaya dengan Allah.'” (HR. Bukhari).

Menurut Imam Ramli dalam Fatawa-nya menjelaskan bahwa non-muslim yang teraniaya akan dikabulkan doanya oleh Allah. Hal ini seperti terkabulkannya doanya iblis yang meminta agar diberikan umur yang panjang sampai hari kiamat.

Sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa seseorang harus berhati-hati agar tak menyakiti maupun mendzalimi orang lain sehingga terhindar dari doanya.

Dari penjelasan ini, setiap orang yang terdzalimi akan dikabulkan doanya walaupun ia seorang non muslim. Ini merupakan bukti keadilan Allah dan petunjuk bagi kita bahwa Allah membenci kedzaliman.