Nisa Sabyan itu, kalau boleh meminjam judul lagu Efek Rumah Kaca, ia biasa saja. Mestinya saya menolak. Menilik tidak satu pun muslim milenial yang tidak mengenalinya. Bahkan mungkin warganet yang non-muslim mengenalinya. Saya tegaskan, bagaimana tidak “sudah cantik, suaranya enak, musiknya kekinian banget, masih muda lagi!”, bolak-balik telingaku tergelitik menemui kasak-kusuk seperti itu.
Kalimat yang senada juga saya temui di salah satu tulisan di Islami.co, yang tertulis begini “Selain suaranya merdu, Nisa berparas ayu dan luwes dalam berdandan”. Pengimajinasian tentang Nisa Sabyan, bagaimanapun bentuknya, bagiku ia tetap biasa-biasa saja.
Teman-teman yang menyukai Nisa selalu mengikat emosinya dengan ungkapan yang bernada mengaku-akui “iniloh adekku!”, “tunanganku bos. tunangan”. “tadi pagi aku habis video call dengan dek Nisa Sabyan”, sambil tangannya menyodorkan gambar yang sungguh abal-abal. Hm.
Beberapa dari kita barangkali mulai menandai video di channel youtubenya yang pengunjungnya kini mencapai angka 208 juta (pada lagu Ya Habibal Qalb). Entah dengan cara mengunduh, menjadikannya nada dering, alarm, dan apapun kemungkinan-kemungkinan lain untuk melibatkan penyanyi yang “luwes berdandan” itu ke dalam setiap hela kehidupan.
Keterlibatan emosi itu tidak berhenti sampai di situ. Ia berlanjut pada dorongan yang naik tingkat menjadi keharusan untuk mengikuti akun Nisa Sabyan di media sosial. Dengan itu, memperjelas kerangka kuasa yang akan dibangun oleh Nisa. Melalui afirmasi konten dengan outfit yang merona-warna, mendorong kita menandai dan secara tidak sadar menginternalisasi “kesabyanan” dalam diri kita. Mencoba mensabyankan diri, bagi para muslimah.
Sebelum mengulas lebih jauh, penting untuk diketahui, bahwa konstruksi media sosial merupakan konsekuensi atas keterasingan sosial manusia di dunia nyata. Eleminasi dan kultur yang mengekang meresidu kuasa manusia sehingga membuatnya lari dan mencari-cari ruang untuk melimpahkan kalut ekspresinya. Macam diary, tapi tidak juga. Diary terlalu suci apabila disejajarkan dengan media sosial. Dus, apabila saya teruskan, apa tidak mubadzir kolom di kanal ini?
Supaya tidak mubazir, saya pertegas lagi, Nisa Sabyan itu biasa-biasa saja. Ia bernyanyi, membawakan shalawat, mengemasnya dengan musik pop, menginjeksi middle-class moslem—mayoritas muslim yang basis keilmuan Islamnya limit—untuk bershalawat. Memperkaya khazanah Islam yang lentur dan mashur suka mengafirmasi kebudayaan-kebudayaan tradisional, hingga kebudayaan populer. Dan corak musik Islam yang seperti itu, pada dasarnya sudah mewabah sejak era Bimbo, Nasidaria, Hadad Alwi, sampai Maher Zein dan Musthofa Atef. Karena itu, Nisa itu biasa-biasa saja.
Adapun faktor yang membuat saya tidak biasa pada Nisa Sabyan adalah dalam posisinya yang sedang naik daun, fatwa (online) mengenai keharaman musik tidak terdengar lagi dengungnya. Ia menyusut seperti karet yang lama tak dipakai dan ditempatkan di ruang pengap, atau karet yang rapuh sebab dibiarkan terkena panas dan hujan. Molor sih, tapi mudah runtuh. Betul, hukum itu fleksibel. Nanti, dari pengetahuan mengenai fatwa tersebut, menjadi jelas, kubu mana yang mereka haramkan? Dan kenapa musik Islami tidak terlalu disinggung?
Terlepas dari sifat hukum/fatwa itu sendiri, mari kita pahami logika fatwa keharaman musik yang terbit di kanal muslim.or.id. dan dengan harapan membuat saya tidak biasa dengan Nisa Sabyan. Syukur-syukur sehabis mendengarkan suara Nisa, bisa membuat saya berhijrah. Amin.
Pertama, dogmatisme agama, hukum keharaman musik yang mereka telurkan nyatanya cacat hukum juga. Ia melalaikan norma adat dan itu menyangkut lokalitas, yang tentunya pasti dilibatkan sebab menjadi prasyarat dalam membuat fatwa. Adapun keyakinan yang mereka yakini sebenarnya paradoks pula. Misal pengadopsian motor, padahal di era Nabi Muhammad tidak ada. Kejumudan adalah bencana, dalam bahasa Jahwarel Nehru (1946) negara atau masyarakat yang tunduk kepada dogma dan terbelenggu oleh mentalitas dogmatis tidak akan pernah bisa maju.
Kedua, ketakutan akan upaya penggulingan atau percampuran unsur kebudayaan lain dalam Islam. Segala intrik yang berasal atau berada di luar garis keislaman, secara otomatis ditolak. Imaginary enemies membentuk kekhawatiran serius terhadap—terutama pada budaya barat (sekularisasi)—dikhawatirkan perkawinan tersebut merusak norma dalam Islam. Hal ini berangkat dari keyakinan agama yang leterlejk dan wajib disandarkan dengan konteks saat Nabi Muhammad dan sahabat masih hidup.
Dalam poin selanjutnya, dan ini sangat berkaitan erat dengan poin kedua adalah ekslusifitas dalam pemilihan sumber ajaran. Mengkhususkan pengetahuan dengan melarang dan membatasi pengetahuan di luar keyakinan mereka, seringkali menutup kuasa manusia untuk berpikir serta kewajiban untuk memperluas pengetahuan. Dalam konteks Sabyan, yang dibaca adalah salawat, itu suatu wujud junjungan kepada Nabi saw. tapi apakah mereka memahami? Dan pertanyaan yang paling sering didaras, apakah Nabi juga melakukan hal itu?
Semoga, setelah mengenal Nisa Sabyan, mereka mengetahui bahwa Ya Habibal Qalb itu adalah shalawat dan sebuah wujud rasa hormat kepada Nabi SAW.