Neno Warisman Takbiran di Hari Pemilu, Bagaimana Hukumnya?

Neno Warisman Takbiran di Hari Pemilu, Bagaimana Hukumnya?

Neno Warisman Takbiran di Hari Pemilu, Bagaimana Hukumnya?

Sejumlah pendukung calon presiden menyatakan kepercayaan mereka bahwa mereka telah menang dengan pemilu, dengan bersama-sama mengumandangkan takbir. Takbir yang dikumandangkan dengan dipimpin oleh Ibu Neno Warisman, adalah takbir yang biasa dikumandangkan saat idul fitri dan idul adha. Pertanyaannya adalah bolehkah takbir idul fitri atau idul adha (takbir al-‘iidayn) dikumandangkan di luar shalat?

Mengucapkan Kalimah takbir pada prinsipnya adalah diantara zikir yang paling utama setelah bacaan Alquran. Nabi SAW sendiri bersabda seperti diriwayatkan dalam Musnad Ahmad:

 أفضل الكلام بعد القرآن: سبحان الله، والحمد لله، ولا إله إلا الله، والله أكبر

 “Perkataan yang paling utama setelah Alquran, adalah Subhanallah, Alhamdulillah, Laa Ilaaha Illa Allah, Allahu Akbar” 

Namun apakah takbir tersebut boleh dibacakan untuk situasi-situasi diluar untuk tujuan ibadah. Ibn ‘Abidin dalam kitab Radd al-Mukhtar mengatakan,

التكبير جهرا في غير أيام التشريق، لا يسن إلا بإزاء العدو، أو اللصوص، وقاس عليه بعضهم الحريق، والمخاوف كلها  

Takbir dengan suara keras (jahri) di luar hari-hari tasyriq (tiga hari setelah idul adha) tidak disunnahkan, kecuali ketika sedang berhadap-hadapan dengan musuh atau penyamun. Sebagian ulama mengkiaskan dengan saat kebakaran, atau sedang ketakutan.

Imam al-Haramain, seperti dikutip Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menyatakan bahwa takbir yang bisa disebut sebagai syiar hanya digunakan untuk takbir-takbir yang diucapkan saat proses ibadah tertentu,

جميع ما ذكرناه هو في التكبير الذي يرفع به صوته، ولجعله شعارا. أما إذا استغرق عمره بالتكبير في نفسه، فلا منع منه

Semua yang sudah kami sebutkan adalah untuk takbir yang boleh dikeraskan suaranya, dan untuk dijadikan syiar (terhadap ibadah). Adapun jika seseorang menghabiskan sepanjang umurnya dengan bertakbir di dalam hati/atau hanya terdengar oleh dirinya sendiri, maka itu tidak ada larangan

Dari ibarat ini, kita bisa merenungi apakah takbir yang diucapkan ibu Neno Warisman masuk kategori sunnah atau tidak? Terkait dengan makna takbir – kita perlu mengingat petuah Gus Mus, salah seorang ulama besar di Indonesia – yang pernah menyatakan bahwa ketika seseorang mengucapkan takbir, sejatinya ia sedang (dan seharusnya) menyadari bahwa hanya Allah yang Maha Berkuasa di alam semesta ini. Kita manusia, yang tinggal di muka bumi ini, mungkin sangat sulit dikiaskan jika dibandingkan dengan besarnya bumi. Begitu kecil sekali.

Apalagi Allah sebagai Tuhan yang Maha Besar, yang melampaui segala ukuran yang besar, karena Dialah pencipta ukuran besar itu sendiri. Sebesar apapun sesuatu di alam raya ini, tidak akan pernah sebesar Allah Sang Pencipta. Sehingga hemat penulis, kondisi tersebut bisa dikatakan mengucapkan takbir tidak pada tempatnya.

Takbir tersebut jelas diluar shalat, namun apakah itu sedang menunjukkan sejumlah orang yang dipimpin Ibu Neno sedang menghadapi musuh (dalam artian perang)? Kita bisa berbeda pendapat soal itu. Mungkin saja ibu Neno beserta sejumlah pendukung calon mengatakan kalau pemilu ini setara dengan peperangan. Dan, dari yang terkesan, Ibu Neno sedang menunjukkan ekspresi keyakinan kalau calon yang didukungnya selama ini menurutnya menang. Itu berarti, secara zahir takbir diucapkan untuk menunjukkan ekspresi “kemenangan politik”, terlepas dari bagaimana nanti hasil akhirnya karena masih ada mekanisme untuk menghitung jumlah suara se-Indonesia.

Demikian, semoga ini bisa menjadi pelajaran kita bersama.

Selengkapnya, klik di sini