Hubungan agama dan negara merupakan hubungan yang bersifat fungsional, artinya satu sama lainnya saling membutuhkan dan saling berjalan sesuai fungsinya. Agama berperan untuk mengatur kehidupan masyarakat sehingga mereka dapat hidup bersama dalam kerukunan dan kedamaian serta saling berinteraksi untuk melangsungkan kehidupan yang sejahtera dengan nilai-niali agama. Sedangkan negara berperan menjadi suatu lembaga yang mencakup suatu wilayah dengan aturan-aturannya bagi masyarakatnya untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Imam Abu Hamid Al Ghazalli (w. 505 H) berpendapat bahwa hubungan antara agama dan negara ialah seperti hubungan dua orang yang bersaudara. Agama merupakan dasar (pondasi dalam kehidupan) sedangkan negara ialah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh dan suatu dasar yang tanpa penjagaan akan hilang.
Negara sangat berperan dalam keberlangsungan suatu agama. Tanpa adanya negara keberadaan suatu agama akan memudar dan hilang. Negara akan menjamin keamanan dan menjaga hak dan kewajiban bagi setiap masyakatnya untuk beragama.
Pentingnya peran suatu negeri bagi pemeluk agama telah disinggung dalam beberapa ayat Al Qur’an, di antaranya ialah surah Al Baqarah ayat 126 dan Ibrahim ayat 35.
Ketika Nabi Ibrahim meninggalkan istri dan anaknya (Siti Hajar dan Ismail) di suatu lembah, Beliau berdoa kepada Allah supaya menjadikan lembah tersebut menjadi negeri yang aman dan makmur bagi orang-orang beriman yang bertempat tinggal di negeri tersebut. Doa Beliau diabadikan oleh Allah dalam Al Qur’an surah Al-Baqarah ayat 126
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”
Lembah atau negeri yang dahulu didoakan oleh Nabi Ibrahim AS tersebut saat ini menjadi kota termasyhur yang paling banyak dikunjungi manusia dan menjadi negeri yang paling aman. Lembah itu menjadi negeri yang aman dikarenakan ditegakkannya hukum-hukum Allah oleh penduduknya dalam bimbingan Ismail AS dan anak cucunya. Namun, setelah negeri itu dijajah oleh kejahiliyahan bangsa Arab keamanan negeri itu hilang.
Hingga kemudian Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad SAW dengan agama Islam yang mengajarkan ketauhidan dan kedamaian, hingga akhirnya negeri itu menjadi negeri yang aman dalam naungan syariat Islam.
Dan dari ayat di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa memohon keamanan dan kemakmuaran suatu negeri adalah perkara yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang tinggal di negeri tersebut. Sebagaimana memohon keamanan negeri adalah wajib, maka menjaga keamanan negeri juga perkara yang wajib.
Dalam ayat lain dijelaskan:
Setelah Ibrahim meninggalkan istri dan anaknya di suatu negeri. Nabi Ibrahim kembali ke negeri tersebut untuk mengunjungi istri dan anaknya. Dalam kunjungannya Ibrahim kembali berdoa kepada Allah Ta’ala agar negeri yang ditempati oleh istri dan anakya (Makkah) menjadi negeri yang aman dan menjauhkan Beliau beserta anak cucunya dari kemusyrikan.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ
Artinya : Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala.”
Menariknya dalam ayat ini, doa Nabi Ibrahim didahului dengan memohon agar negeri yang akan ditempati oleh anak cucunya menjadi negeri yang aman, baru setelah itu Beliau memohon agar dirinya beserta anak cucunya dijauhkan dari kemusyrikan.
Nabi Ibrahim paham bahwa keamanan negeri sangat dibutuhkan oleh anak cucunya ketika mereka hidup beragama. Negeri yang aman akan membuat penduduknya mudah dalam beribadah. Rasa aman dari ketakutan akan membuat seseorang merasakan ketenenangan dalam hidupnya sehingga ia lebih mudah untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Imam Thababa’i menafsirkan surah Ibrahim ayat 35 dengan memberikan penjelasan bahwa permohoman Nabi Ibrahim tentang keamanan negeri Makkah dengan istilah amn tasyri’iy, yakni permohonan agar Allah menetapkan hukum keagamaan yang mewajibkan orang mewujudkan, memelihara, dan menjaga keamanannya.
Prof. Quraish Shihab memberikan komentar mengenai ayat ini, bahwasanya ayat ini bukan saja mengajarkan agar berdoa untuk keamanan dan kesejahteraan atau kemakmuran kota Mekah, tetapi juga mengandung isyarat tentang perlunya setiap muslim berdoa untuk keselamatan dan keamanan wilayah tempat tinggalnya, dan agar penduduknya memperoleh rejeki yang melimpah.
Orang yang beragama dapat membantu berusaha menciptakan keamanan dan kesejahteraan bagi negaranya dengan menerapkan nilai-nilai agamanya dalam kehidupannya berbangsa dan bernegara serta menjalin hubungan persaudaraan yang baik antar sesama warga negara.