Muslim yang baik dan Teroris; Tanggapan atas Hasyim Yahya

Muslim yang baik dan Teroris; Tanggapan atas Hasyim Yahya

Muslim yang baik dan Teroris; Tanggapan atas Hasyim Yahya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play Audio Artikel”]

Ustadz Hasyim Yahya, salah satu orator spirit 212 beberapa waktu yang lalu memberikan statemen yang cukup menggemparkan. Ustadz alumnus bela islam 212 tersebut mengatakan bahwa muslim yang baik adalah seorang teroris. Ia berpijak pada keterangan dalam surat al-Anfal ayat 60. Ia sangat yakin dengan pendapatnya bahkan berani menantang kiai atau ustadz dari mana saja untuk berdebat dengannya.

Statemen Ustadz Hasyim Yahya ini menurut saya sangat berbahaya. Ujaran yang demikian ini sangat berpotensi memunculkan teroris-teroris baru yang dapat mengancam keamanan Negara. Karenanya harus ditolak dan dilawan. Dalam tulisan singkat ini, saya akan memberi tanggapan statemen yang disampaikan ustadz Hasyim Yahya di atas.

Hasyim Yahya dalam paparannya tentang muslim teroris berargumen dengan dalil sebagai berikut:

 “dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (QS.al-Anfal :60)

Hemat saya, setidaknya ada dua hal yang perlu dikoreksi:

Pertama, arah pemahaman ayat.

Syaikh Imaduddin bin Muhammad al-Thabari al-Kiyahirosi dalam “Ahkam al-Qur’an” mengatakan bahwa ayat tersebut memerintahkan kaum muslimin untuk menyiapkan segala peralatan perang dan senjata sebelum tiba waktu berperang sebagai wujud shock therapy agar pasukan musuh gentar. (al-Kiyahirosi, juz.3, hal.34)

Substansi dari ayat tersebut bukan memerintahkan muslim untuk menjadi teroris dengan melancarkan aksi konyol yang membahayakan negara. Pesan yang terkandung dalam ayat tersebut sudah dilakukan oleh pasukan TNI yang siap siaga mengamankan negara dari serangan luar dengan ragam persenjataan yang mutakhir.

Dalam khazanah fiqh klasik dijelaskan, petugas persenjataan negara bisa dilakukan oleh siapapun yang berkompeten sesuai kebijakan pemimpin negara.

Kedua, dampak dari statemen “ngaco” Hasyim Yahya.

Hasyim Yahya telah melancarkan statemen yang provokatif, berbahaya dan berpotensi mengacaukan keamanan. Abu Sa’id Muhammad bin Muhammad Al-Khadimi dalam al-Bariqah al-Mahmudiyyah menegaskan bahwa segala bentuk ucapan provokatif yang berdampak mengacaukan masyarakat termasuk perbuatan yang diharamkan. Menurut al-Khadimi, ucapan tersebut merupakan perbuatan merusak, membahayakan warga, dan tindak penyimpangan di dalam agama. (al-Khadimi, al-bariqah al-Mahmudiyyah, juz.4, hal.270).

Statemen Ustadz Hasyim Yahya memberi angin segar kepada para pelaku aksi teror di negara kita. Pangkal gerakan radikalisme sesungguhnya berasal dari ucapan yang provokatif ini.

Muslim yang baik bukanlah seorang teroris. Muslim yang baik sebagaimana disabdakan Nabi adalah pribadi yang bisa memberikan rasa nyaman kepada sesama, orang lain selamat dari kejahatan lisan dan tangannya.

*) Penulis adalah Pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri