Mohammad Bakri, Filmmaker Palestina Dihukum Israel karena Mengabarkan Kejamnya Invasi Israel

Mohammad Bakri, Filmmaker Palestina Dihukum Israel karena Mengabarkan Kejamnya Invasi Israel

Mohammad Bakri, Filmmaker Palestina Dihukum Israel karena Mengabarkan Kejamnya Invasi Israel

Mohammad Bakri, seorang sutradara Palestina didenda ribuan dolar oleh Pengadilan Israel. Sutradara film itu Bakri diharuskan membayar $ 55.000. Ia tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik seorang perwira Israel. Pihak pengadilan juga menyita film-film yang dibuat tahun 2002 

Putusan itu dikecam oleh Mohammad Bakri. Ia melayani oleh Pengadilan Distrik Lod pada hari Senin (18/1/2021) untuk membayar $ 55.000 sebagai ganti rugi kepada Nissim Magnagi, yang berdinas di angkatan bersenjata Israel. Nissim telah melaporkan Bakri ke pihak pengadilan. Ia mengatakan bahwa nama baik telah dirugikan, kehormatannya telah dihancurkan setelah muncul di film tersebut. Sebanyak 23 gambar dari film tersebut akan disita, dan filmnya dilarang untuk diputar di semua bioskop Israel.

Laman middleeasteye.net sutradara Palestina didenda tambahan harus membayar $ 15.000 untuk biaya hukum. Mereka menulis bahwa film karya Bakri berjudul Jenin berkisah tentang wawancara dengan orang-orang Palestina saat invasi militer Israel di kamp pengungsi Jenin, di utara Tepi Barat. Film dokumenter merupakan rangkaaian wawancara orang-orang Palestina yang menceritakan kisah mereka saat 11 hari pembantaian oleh pasukan Israel.

Saat itu jawaban 52 warga Palestina hingga muncul intifada kedua. Ada 300 rumah diratakan dengan tanah oleh buldoser Israel. Saat itu tentara Israel, yang melancarkan operasi militer besar-besaran di kota-kota Tepi Barat pada 2002, menyatakan bahwa 23 tentara tewas.

Larangan sutradara Palestina itu mendapat kecaman dari insan film lainnya. Sutradara film Ken Loach dan Asif Kapadia, penulis skenario dan sutradara Finlandia Aki Kaurismaki, pembuat film Palestina Michel Khleifi dan Annemarie Jacir, dan sutradara Israel Eyal Sivan termasuk yang mengecam dan menuntut pencabutan larangan pemurtan film.

Sutradara Palestina mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan distrik dan mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Israel. Tercatat sutradara yang lahir pada tahun 1953 di kota Biina di Galilea dan merupakan warga negara Palestina di Israel. Sementara itu beberapa politisi Israel menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.