Kata “Minoritas” diperdebatkan maknanya. Kata itu interpretable. Ia tidak selalu berarti sedikit atau kecil secara nominal, tetapi juga bisa berarti mereka yang tersubordinasi dan termarjinalisasi secara sosial, tereduksi dan terdiskriminasi secara hukum. Ada yang memaknai kelompok minoritas sebagai kaum “Mustadh’afin” atau “Mazhlumin”
Menemani ‘minoritas’ merupakan misi Profetik”. Al-Qur’an menyatakan : “Aku turunkan kepadamu (Muhammad) al-Quran, agar kamu membebaskan manusia dari kegelapan menuju Cahaya”. Kegelapan adalah kebodohan dan kezaliman. Cahaya adalah ilmu pengetahuan dan keadilan.
“Menemani Minoritas adalah menemani mereka yang hatinya luka”. Saat orang-orang Nasrani Najran pulang dari acara diskusi dengan Nabi Muhammad di masjid Nabawi, salah seorang di antara mereka bertanya: “Jika aku ingin bertemu lagi denganmu, di mana aku menemuimu?”. Nabi menjawab : “Carilah aku di tengah-tengah mereka yang hatinya luka”.
Kita perlu merekonstruksi atau meredefinisi sejumlah terminologi keagamaan. Antara lain kata “Kafir’. Ini kata krusial dalam isu-isu keagamaan. Ia harus dikembalikan pada makna genuinnya. Yakni orang yang mengingkari atau menolak kebenaran dan keadilan. Jadi ia bukan lagi bermakna suatu identitas komunitas suatu agama selain komunitas agamaku.
Saya kira menarik mengutip pandangan Asghar Ali Engeneer, intelektual dan aktivis dari India.
Ia mengatakan : “Kata “Kafir” tidak hanya bermakna ketidakpercayaan religious, tetapi secara tidak langsung juga menyatakan penentangan terhadap masyarakat yang adil dan egaliter serta bebas dari segala bentuk eksploitasi dan penindasan”.
Ia juga mengatakan : “Orang kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan secara aktif menentang usaha-usaha yang jujur untuk membentuk kembali masyarakat egaliter, menghapus penumpukan kekayaan, penindasan, eksploitasi dan segala bentuk ketidakadilan”.
Lalu saya kira, kita perlu mengembangkan “Nalar keagamaan Moderat”. Yakni nalar keagamaan yang menghargai pilihan keyakinan dan jalan hidup orang lain, menolak ekstrimisme, absolutisme dan kekerasan atas nama apapun.
Terakhir, sayang sekali, buku Najib Burhani tentang Minoritas tidak membicarakan isu-isu perempuan sama sekali. Padahal perempuan masih terdiskriminasi, termarginasi dan mengalami kekerasan baik di ruang domestik maupun publik. Masih banyak pandangan keagamaan yang tidak adil terhadap perempuan. Struktur sosial Patriarkhis masih cukup kokoh”.