Masa pandemi Covid-19, pemerintah dan ahli medis menganjurkan tetap di rumah dan tidak melakukan aktitas berkumpul di luar rumah, termasuk kegiatan keagamaan. Sebab itu, para ulama di Indonesia mengeluarkan fatwa shalat Jum’at dan shalat berjamaah di masjid untuk sementara waktu ditiadakan, mengingat cepatnya penyebaran virus corona.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kesunnahan yang terdapat di hari Jum’at, meskipun kita tidak mengerjakan shalat Jum’at untuk sementara waktu, masih bisa diperoleh? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita perlu ketahui dulu apa saja kesunnahan yang bisa dilakukan pada hari Jum’at. Imam al-Ghazali, sebagaimana dikutip Syekh Nawawi al-Bantani dalam Kitab Maraqil Ubudiyah, menjelaskan ada tujuh kesunnahan atau adab yang perlu diperhatikan ketika hari Jum’at, penjelasannya sebagai berikut
Pertama, bersiap untuk menyambut datangnya hari Jum’at semenjak hari kamis, dengan membersihkan baju, menyiapkan parfum, banyak beristighfar dan bertasbih pada Kamis sore karena keutamaannya menyamai keutamaan waktu mustajab pada hari Jum’at.
Kedua, jika tiba waktu subuh, segeralah mandi karena waktu mandi Jum’at telah masuk dengan datangnya waktu shubuh.
Ketiga, bersihkan badan dengan mencukur rambut dan bulu, semisal mencukur bulu ketiak dan kemaluan.
Keempat, berangkatlah ke masjid pada awal waktu. Pada hari Jum’at, awal waktu dimulai semenjak terbitnya fajar.
Kelima, apabila sudah masuk masjid, carilah saf pertama karena memiliki banyak keutamaan.
Keenam, apabila orang-orang sudah berkumpul, jangan maju ke depan dengan cara melangkahi pundak mereka.
Ketujuh, jangan berjalan atau lewat di depan orang shalat.
Dari tujuh point ini, kesunnahan yang berakaitan dengan kebersihan, istighar, dan tasbih tentu masih disunnahkan untuk dilakukan. Karena kebersihan, istighfar, tasbih, dan memperbanyak shalawat misalnya, tidak berkaitan dengan secara langsung dengan shalat Jum’at.
Tapi kalau kesunnahan yang berkaitan langsung dengan shalat Jum’at, seperti berangkat ke masjid, mencari saf pertama saat shalat Jum’at tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu. Karenanya, meskipun tidak mengerjakan shalat Jum’at, kita jangan sampai melupakan amalan-amalan sunnah di hari Jum’at.