Menjawab Tudingan Nasionalisme Pecah Belah Umat Islam

Menjawab Tudingan Nasionalisme Pecah Belah Umat Islam

Menjawab Tudingan Nasionalisme Pecah Belah Umat Islam

Hampir setiap umat Islam yang terafiliasi dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Daulah Islamiyyah (ISIS), al-Qaeda yang berada di Indonesia atau bahkan di negara lain meyakini bahwa salah satu faktor pemecah belah umat Islam itu adalah gagasan nasionalisme. Alasan mereka biasanya nasionalisme itu adalah gagasan yang diwacanakan oleh orang-orang Barat, bukan dari ajaran Islam.

Selain itu, menurut mereka, nasionalisme itu adalah wawasan sempit yang hanya mementingkan bangsa sendiri tanpa memikirkan bangsa lain yang juga banyak penduduknya beragama Islam, seperti misalnya Palestina. Apalagi mereka beranggapan bahwa nasionalisme itu tidak ada dalilnya dalam Islam. Benarkah anggapan mereka itu? Untuk mengetahui anggapan mereka benar atau tidak, paling tidak kita harus menjawab pertanyaan berikut ini. Sebenarnya apa defenisi nasionalisme? Benarkah Islam melarang gagasan yang datang dari luar Islam? Apakah benar nasionalisme tidak ada landasannya dalam sumber-sumber Islam, seperti Alquran dan as-Sunnah? Mari kita jawab pertanyaan ini satu persatu.

Pertama, kita tentu selalu akan termakan dengan pemahaman yang menyesatkan mengenai nasionalisme bila kita sendiri tidak mengetahui apa itu nasionalisme. Ada dua definisi yang dicantumkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengenai arti nasionalisme. Definisi nasiolisme yang pertama menyatakan bahwa nasionalisme itu paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Bukankah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam mencintai Mekah sebagai tanah kelahirannya melebihi dari yang lain? Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam melalui riwayat Sahabat Ibnu Abbas:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَّةَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ، وَأحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُوْنِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ (رواه الترمذي

Artinya:

Nabi pernah menyatakan (demikian) pada negeri Mekah, “(Mekah, negeriku), indah betul dirimu. (Mekah), engkaulah yang paling kucintai. Seandainya saja dulu penduduk Mekah tak mengusirku, pasti aku masih tinggal di sini, Mekah (HR Tirmidzi)  

Menurut Imam Tirmidzi hadis ini merupakan hadis hasan shahih. Artinya, hadis ini dapat menjadi landasan dalam beragama. Selain itu, ungkapan Nabi ini diucapkan Nabi saat peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan Mekah. Saat itu Nabi merasa rindu ingin kembali tinggal di Mekah sebagai tempat yang dimuliakan Allah dan tempat Nabi dilahirkan.

Sementara itu, definisi kedua menyatakan bahwa nasionalisme itu kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Artinya, nasionalisme itu adalah suatu gagasan yang menganjurkan kita untuk bersikap mencintai dan menjaga bangsa sendiri dari bangsa asing yang menjajah negeri kita.

Oleh karena itu, mempunyai jiwa nasionalisme berarti rela mempertaruhkan pikiran, harta, dan nyawa untuk membela negara sendiri. Bila demikian, bukankah gagasan nasionalisme itu sama dengan jihad? Dalam hadis riwayat Said bin Zaid, Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ» (رواه الترمذي)

Artinya: Orang yang mati terbunuh untuk mempertahankan hartanya itu mati syahid. Begitupun orang yang membela agama, mempertahankan nyawa, serta keluarga dan penduduknya juga dikategorikan mati syahid bila sampai terbunuh (HR Tirmidzi).

Kedua, pemaparan mengenai definisi nasionalisme di atas menunjukkan bahwa nasionalisme adalah sesuatu yang baik, sekalipun misalnya gagasannya datang dari Barat. Sejarah pun mencatat bahwa beberapa syariat Islam yang Nabi tetapkan juga awalnya terinspirasi dari masyarakat non-Muslim di sekitar Nabi. Misalnya syariat puasa 10 Muharram atau dikenal dengan puasa ‘Asyura. Puasa ‘Asyura yang Nabi lakukan itu terinspirasi dari sekelompok orang Yahudi sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

قَدِمَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – الْمَدِينَةَ، فَوَجَدَ الْيَهُودَ صُيَّامًا، فَقَالَ: “مَا هَذَا؟ ” قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى، وَأَغْرَقَ فِيهِ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “نَحْنُ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ” فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

Artinya:

Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah dan menjumpai komunitas Yahudi. Ternyata, waktu itu mereka sedang puasa ‘Asyura (puasa tanggal 10 Muharam), karena Nabi Musa diselamatkan oleh Allah dari kejaran Firaun pada hari tersebut, dan justru menenggelamkan Firaun di sungai Nil. “Kalau begitu, kami juga lebih berhak itu puasa di hari tersebut,” kata Nabi pada umat Yahudi. Akhirnya Nabi puasa ‘Asyura dan menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa juga.” (HR Ibn Majah)

Ketiga, beberapa dalil as-Sunnah di atas mempertegas bahwa nasionalisme bukanlah sesuatu yang berbahaya bagi umat Islam. Banyak dalil-dalil agama yang menganjurkan setiap umat Islam harus memiliki sikap nasionalisme pada bangsanya. Apalagi sering kita dengar bahwa mencintai tanah air itu bagian dari iman, hubbul wathan minal iman. Menurut Syekh Mula al-Qari di dalam kitab al-Asrar al-Marfu’ah, ada yang berpendapat bahwa ungkapan ini merupakan perkataan ulama salaf. Artinya, mencintai tanah air juga diajarakan oleh para ulama salaf (salafus shalih). Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa anggapan umat Islam yang terafiliasi dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Daulah Islamiyyah (ISIS), al-Qaeda tidak benar.