Selain 4 imam mazhab (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali) yang menjadi rujukan imam dalam tradisi fikih sunni, ada juga sejumlah imam mazhab di luar Sunni. Mereka adalah imam besar fikih yang masuk ke dalam jajaran mujtahid mutlak yang kapasitas keilmuannya “setara” dengan empat mazhab fikih sunni di atas.
Di antara para ulama ini adalah imam Sa’id bin Musayyib (w. 106 H), Imam Laits bin Sa’ad (w. 175 H), Imam Sufyan al-Tsauri (w. 161 H), Imam Auza’i (w. 182 H), maupun imam Zaid bin Ali (w. 122 H) seorang mujtahid fikih mazhab syiah yang hidup sebelum era empat imam mazhab fikih sunni di atas.
Namun dalam perkembangannya, tidak semua pikiran imam mazhab diteruskan dan dilanjutkan oleh ulama-ulama penerusnya. Pakar hukum Islam Abu Bakar Syatha menyebutkan, salah satu sebab sejumlah ulama tidak memasukkan mazhab fikih di luar mazhab empat karena mazhab tersebut tidak memiliki karya-karya utuh yang bisa dijadikan rujukan.
Hal ini berbeda dengan Imam Zaid bin Ali, pendiri mazhab Zaidiyyah. Nama lengkap beliau adalah Zaid bin Ali bin Husain bin Ali Abu Thalib. Soal tahun kelahirannya para sejarawan berbeda pendapat. Sebagian mengatakan Zaid bin Ali dilahirkan tahun 75 H. Sementara menurut pendapat yang lain ia dilahirkan pada tahun 79 H/698 M.
Namun, menurut Muhammad Abu Zahrah, setelah meneliti dengan mendalam soal tahun kelahiran Zaid bin Ali menyatakan, pendapat yang kuat adalah bahwa Zaid bin Ali lahir pada tahun 80 H.
Sebagian sumber menyebutkan bahwa Zaid bin Ali adalah tabiin (generasi setelah sahabat Nabi). Ia dikenal sebagai orang yang memiliki kecerdasan mumpuni dan pendapat-pendapat, serta argumentasinya sangat kokoh. Ia juga dikenal sebagai seorang ahli fikih, pakar tafsir dan juga seorang penyair.
Al-Jahiz dalam al-Bayan wa at-Tabyin sebagaimana dikutip oleh Fuat Sezgin menyebutkan Zaid bin Ali terkenal sebagai seorang orator ulung yang cukup tenar.
Imam Zaid bin Ali hidup pada masa dinasti Umayyah. Pada masa itu, sedang muncul dan berkembangnya sekte-sekte dalam Islam. Hal itu ditandai dengan lahirnya kelompok-kelompok keislaman baik dalam bidang politik maupun akidah, serta mazhab-mazhab dalam fikih. Di sisi lain, masa ini juga ditandai dengan gelombang awal semangat keilmuan islam yang tinggi.
Cirinya dengan dimulainya tradisi awal pembukuan ilmu-ilmu keislaman seperti ilmu nahwu (gramatikal Arab), ilmu ‘arudh, ilmu fikih dan ilmu akidah.
Zaid terlahir dari keluarga ulama pecinta ilmu. Ayahnya, Imam Ali Zainal Abidin, seorang ahli fikih dengan pengetahuan yang luas dan periwayat hadis yang memiliki banyak murid. Sejak dini ia ditempa dalam dasar-dasar pengetahuan keislaman, seperti Alquran dan hadis.
Tapi ilmu di rumahnya dirasa masih kurang. Imam Zaid bin Ali lalu mengembara ke beberapa daerah seperti kota Bashrah di Irak. Bashrah, saat itu terkenal sebagai kota ilmu pengetahuan. Beberapa ulama besar seperti Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, juga memperdalam ilmu kalam (teologi) dengan beberapa ulama besar dari kota Bashrah.
Di kota ini ia sempat berguru kepada pembesar sekaligus pendiri mazhab Muktazilah, Washil bin Atha’. Asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal menyebutkan bahwa Zaid bin Ali belajar kepada Washil bin Atha’.
“Zaid mendalami ilmu-ilmu ushul (pokok) dan furu’ (cabang) kepada Washil bin Atha’. Bahkan ia sempat mempelajari dan mendalami mazhab Muktazilah. Meskipun ia berguru kepada Washil bin Atha’, ia memiliki pemikiran-pemikiran yang berbeda dengan gurunya,” tulis Asy-Syahrastani.
Setelah belajar kepada sejumlah ulama besar di Bashrah, Zaid bin Ali pergi ke kota Madinah untuk memperdalam ilmu hadis dan ragam keilmuan lainnya.
Menurut Abu Zahrah dalam karyanya berjudul “al-Imam Zaid Hayatuhu wa Ashruhu wa Arauhu wa Fiqhuhu”, Imam Zaid bin Ali merupakan sosok ulama besar keturunan Ahlul Bait yang memiliki banyak murid. Kota Madinah membuatnya memiliki banyak murid.
Zaid bin Ali uga terkenal dengan sikapnya yang cukup terbuka dalam menerima perbedaan dengan orang lain. Sehingga menjadikannya punya banyak teman diskusi.
Para ulama terkemuka yang semasa dengannya seperti Abdurrahman bin Abu Ya’la, Abu Hanifah an-Nu’man, Sufyan al-Tsauri dan para ahli fikih lainnya merupakan teman diskusinya.
Syaraf ad-Din Ash-Shan’ani (w. 1221 H) penulis syarah kitab al-Majmu’ menyebutkan ada puluhan murid Imam Zaid bin Ali. Di antara murid-muridnya yang terkenal adalah putera-puteranya seperti Isa bin Zaid, Muhammad bin Zaid, Husain bin Zaid, dan Isa bin Zaid.
Sejumlah murid ternama lainnya adalah Manshur bin Mu’tamir seorang ulama wirai ahli fikih dan juga ahli hadis yang oleh sejumlah ulama besar bidang hadis kalangan sunni seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dan lain sebagainya menjadikan murid Imam Zaid ini sebagai periwayat yang terpercaya.
Berdasarkan catatan para sejarawan, masa pembukuan ilmu-ilmu keislaman baru dimulai di seperempat terakhir abad kedua Hijriyah (sekitar tahun 175 H). Sedangkan imam Zaid bin Ali sendiri wafat pada seperempat awal, tepatnya pada tahun 122 H. Oleh karena itu tak heran Imam Zaid bin Ali tidak meninggalkan karya fikih yang utuh dan komprehensif sebagai rujukan Mazhab Zaidiyyah seperti imam Syafi’i meninggalkan karya al-Umm dan ar-Risalah.
Namun, tradisi tulis menulis dalam dunia Islam di abad pertama dan awal abad kedua Hijriyyah sudah berlangsung cukup banyak.
Maka, tak heran ulama-ulama yang berafiliasi ke dalam mazhab Zaidiyyah melansir sejumlah karya yang dinisbatkan kepada Imam Zaid bin Ali sebagai sumber primer rujukan fikih mazhab Zaidiyyah. Bahkan menurut klaim mereka, Imam Zaid bin Ali adalah orang yang pertama kali menulis karya dalam bidang fikih.
Merujuk hasil penelitian yang dilakukan oleh Fuat Sezgin dalam karyanya berjudul Geschichte des Arabischen Schrifttums, sekurangnya ada 12 karya dalam berbagai disiplin ilmu yang telah ditulis oleh Imam Zaid bin Ali. Berikut kedua belas karya Imam Zaid:
1. Tafsir Gharib al-Quran, sebuah karya yang mengulas tentang tafsir atas ayat-ayat gharib (sukar maknanya)
2. Al-Madhkal fi al-Quran, sebuah kitab berisi tentang pengantar ilmu al-Quran
3. Qiraah, kitab ini berisi tentang qiraat qur’aniyyah. Masih berbentuk manuskrip yang tersimpan di perpustakaan embrozayana
4. Sebuah karya khusus mengkritik sekte Murjiah (salah satu aliran teologi)
5. Majmu’ al-Fiqh, sebuah karya berisi kumpulan tentang persoalan fikih yang merupakan sumber utama fikih mazhab Zaidiyyah
6. Risalah fi Itsbat Washiyyat Amir al-Mu’minin, sebuah kitab yang mengulas tentang persoalan penetapan kepemimpinan
7. Tatsbit al-Imamah, kitab tentang penentuan kepemimpinan dalam Islam
8. Manasik al-Hajj wa Ahkamuhu, kitab tentang manasik haji dan hukum-hukumnya
9. Kitab as-Shafwah, kitab tentang keturunan Nabi dan hak mereka dalam menjadi pemimpin
10. Risalah fi huquqillah, risalah yang mirip dengan kitab etika.
11. Risalah fi Ajwibah Zaid bin Ali, risalah tentang jawaban-jawaban Zaid bin Ali atas pertanyaan penduduk Madinah
12. Risalah fil imamah ila washil bin Atha’, risalah tentang kepemimpinan yang ditujukan kepada Washil bin Atha’ pendiri Muktazilah.
Melalui sejumlah karya dan murid-muridnya yang tersebar membuat mazhab fikih Zaidiyyah ini ke berbagai penjuru dunia hingga sekarang