Mengenal Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Bag. 2): Sang Birokrat yang Inovatif

Mengenal Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Bag. 2): Sang Birokrat yang Inovatif

Prof. Kyai Yudian, selain merupakan sosok kyai yang cemerlang, adalah juga seorang pimpinan dan birokrat yang inovatif, mampu mengelola lembaga dengan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi bangsa Indonesia.

Mengenal Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Bag. 2): Sang Birokrat yang Inovatif
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Poto diambil dari Antara)

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Prof. Kyai Yudian memiliki pengalaman sebagai birokrat di beberapa lembaga pemerintahan, dan melakukan banyak kreativitas baru dan inovasi positif.  Dua tahun setelah pulang dari United States of America (USA) sebagai seorang dosen di Tufst University (2004-2005), beliau diberi amanat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2007. Jabatan ini berlangsung hingga tahun 2011. 

Saya ingat betul, ketika menjabat sebagai dekan beliau melakukan terobosan baru dan cukup menantang untuk ukuran waktu itu: membuka Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum. Mengapa hal ini merupakan kreativitas baru? Karena, saat itu tak satu pun dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki prodi tersebut. 

Beliau memandang pembukaan prodi ini sangat penting di UIN Sunan Kalijaga yang saat itu telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Rencana pembukaan prodi ini awalnya mendapatkan tantangan yang sangat berat saat itu, karena banyak dosen di fakultas tersebut tidak menyetujuinya. 

Tidak sedikit orang memandang bahwa rencana Prof. Kyai Yudian ini utopis dan diragukan kesuksesannya, khususnya dalam mendapatkan mahasiswa. Pesimisme mereka semacam ini memang cukup masuk akal, karena hampir semua perguruan tinggi umum telah memiliki prodi/jurusan Ilmu Hukum, atau bahkan fakultas.  

Di Yogyakarta sendiri pada saat itu terdapat beberapa perguruan tinggi yang qualified, seperti Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) yang sudah memiliki Fakultas Hukum. 

Pesimisme dan keraguan sebagian orang ditepis oleh Prof. Kyai Yudian dengan beberapa argumentasi yang sangat kuat. Selain alasan telah terpenuhinya standar minimal jumlah sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum di fakultas tersebut untuk membuka Prodi Ilmu Hukum, beliau mengemukakan argumentasi yang sangat futuristik. Katanya, Prodi ini akan mendapatkan mahasiswa yang banyak dan mereka akan dapat memiliki kemampuan dan skill yang mungkin lebih banyak daripada apa yang dimiliki oleh mahasiswa Ilmu Hukum di perguruan-perguruan tinggi umum, karena mereka, selain memiliki ilmu dan skill dalam bidang hukum nasional, juga memiliki ilmu pengetahuan lain, khususnya Ilmu Hukum Islam dan kemampuan Bahasa Arab. 

Alasan lain adalah bahwa alumni prodi ini dapat bekerja dan melakukan pengabdian untuk bangsa dan negara secara lebih luas dalam bidang hukum. Singkat kata,  Prof. Kyai Yudian sebagai dekan dan dosen-dosen yang sependapat dengannya tetap mengajukan permohonan izin pembukaan prodi itu ke Kementerian Agama RI (saat itu: Departemen Agama RI) pada tahun 2008 dan akhirnya permohonan ini dikabulkan oleh Kementerian Agama RI dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, No. Dj. 1/32/09, tanggal 20 Januari 2009 setelah ada rekomendasi dari Direktur Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, No. 3487, tanggal 30 Desember 2008 (bisa dibaca di sini

Prediksi Prof. Kyai Yudian tentang banyaknya peminat masyarakat untuk menimba ilmu di prodi tersebut terbukti. Menurut data Admisi UIN Sunan Kalijaga, dalam lima tahun terakhir ini (2020-2024) jumlah total peminat pada prodi ini mencapai 10.600 orang dengan rincian 1.798 orang di 2020, 2.169 di 2021, 2.349 di 2022, 1.999 di 2023 dan 2.285 di 2024. 

Jumlah peminat Prodi Ilmu Hukum selama kurun waktu tersebut menempati ranking 15 dari 44 prodi S1 (Sarjana) yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Keilmuan dan skill mahasiswa prodi ini ternyata juga terbukti sangat membanggakan. Sebagai contoh, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum memperoleh juara 1 pada lomba tingkat nasional “Penyusunan Legal Drafting” yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, pada tanggal 20-22 Mei 2024 dan diikuti oleh 60 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) (lihat kemenag.go.id, 22 Mei 2024). 

Satu tahun sebelumnya (2023), delegasi dari Prodi Ilmu Hukum mendapatkan juara 1 dalam “National Moot Court Competition” (NMCC) yang diselenggarakan oleh Universitas Darussalam Gontor. Lagi, mahasiswa prodi ini meraih juara 2 pada kompetisi bergengsi tingkat nasional Olimpiade Konstitusi yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2023, di mana juara 1 diraih oleh mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan juara 3 oleh mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM).    

Inovasi-inovasi terus dilakukan oleh Prof. Kyai Yudian untuk kemajuan UIN Sunan Kalijaga. Pada tahun 2016-2020 beliau dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Rektor. Salah satu program inovatifnya adalah “Sunan Kalijaga International Postdoctoral Research Program” (SKIPRP). 

Dengan program ini beliau membuka kesempatan kepada para peneliti muda dari luar negeri untuk melakukan penelitian dan penulisan artikel akademik dengan pembiayaan dari DIPA UIN Sunan Kalijaga. Demikian juga, para dosen UIN Sunan Kalijaga yang telah mendapatkan gelar doktor diundang untuk mengikuti program ini. Tujuan utamanya adalah bahwa dengan program ini mereka diharapkan terbantu dalam melakukan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal-jurnal internasional yang saat itu (hingga kini) menjadi salah satu syarat bagi para doktor untuk mendapatkan jabatan fungsional guru besar. 

Agar resonansi kemanfaatan program menjadi lebih luas, Prof. Kyai Yudian pun memberikan kesempatan kepada para doktor dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lain untuk ikut serta dengan skema pembiayaan dari PTKIN masing-masing. 

Dalam prosesnya, beliau sangat serius membimbing para dosen yang tergabung dalam program ini. Di samping memberi materi tentang bagaimana menulis artikel yang bagus dan bertaraf internasional, beliau juga me-review artikel-artikel mereka dan mengeditnya secara serius. Hasil dari program ini mulai terlihat beberapa tahun kemudian. Misalnya, M. Djidin (dosen IAIN Ternate) yang dalam program ini menulis artikel “Indonesian Interpretation of the Qur’an on Khilafah: the Case of Quraish Shihab and Yudian Wahyudi on Qur’an 2: 30-38” dan kemudian menerbitkannya bersama saya di Al-Jāmi‘ah: Journal of Islamic Studies 57, 1 (2019). Publikasi ini akhirnya mengantarkannya untuk mendapatkan gelar akademik tertinggi, yakni guru besar. 

Keberhasilan yang sama diperoleh oleh para peserta lain, seperti Aksin Wijaya (dosen IAIN Ponorogo) dan Siti Mahmudah (dosen UIN Raden Intan Lampung). Saat mengikuti program penelitian pasca-doktor tersebut, Aksin Wijaya menulis beberapa artikel yang setelah proses editing kemudian dipublikasikan di jurnal-jurnal internasional. Di antara artikelnya adalah “Observing Islam with Ethics: From Hatred Theology to Religious Ethics” yang diterbitkan di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS), Vol. 9, No. 1 (2021). Artikel inilah yang mengantarkannya juga untuk mendapatkan gelar guru besar. 

Siti Mahmudah juga mendapatkan gelar guru besar setelah menerbitkan artikel “Job Stress, Role Expectation Conflict, Co-Worker Support, and Work-Life Balance among Muslimah Scholars” di jurnal Islamic Guidance and Counseling Journal, vol. 5, no. 2 (2022). 

Perlu dicatat juga bahwa sebagian peserta program tersebut dari UIN Sunan Kalijaga, seperti Iswandi Saputra, Tulus Musthofa, Nurun Najwah dan Mahmud Arif, telah berhasil menerbitkan artikel-artikelnya di jurnal-jurnal berreputasi internasional dan lalu mendapatkan gelar akademik tertinggi.

Inovasi Prof. Kyai Yudian tidak hanya berhenti di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebagai Kepala BPIP (2020-sekarang), beliau melakukan inovasi-inovasi yang sangat berharga. Penulisan buku teks utama pendidikan Pancasila untuk peserta didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi (PT) dan indeks aktualisasi Pancasila merupakan contoh-contoh hasil dari program inovatif BPIP di bawah kepemimpinan beliau. Tentunya dalam proses pembuatan kedua produk tersebut, BPIP mengadakan serangkaian kegiatan, seperti seminar, workshop, review dan sosialisasi, di berbagai instansi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait. 

Melihat dari data-data tersebut, penulis ingin menegaskan bahwa Prof. Kyai Yudian, selain merupakan sosok kyai yang cemerlang, adalah juga seorang pimpinan dan birokrat yang inovatif, mampu mengelola lembaga dengan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga, Mengenal Kepala BPIP Yudian Wahyudi [Bag. 1]: Sosok Kyai Yang Cemerlang