Mengenal Hasby As-Shiddieqy dan Tafsir al-Bayan

Mengenal Hasby As-Shiddieqy dan Tafsir al-Bayan

Mengenal Hasby As-Shiddieqy dan Tafsir al-Bayan

Untuk memahami kandungan Al-Quran, diperlukan penafsiran untuk lebih mengenal dan memahami maksud ayat-ayat Al-Quran

Seiring dengan perkembangan zaman, semangat untuk memahami Al-Quran semakin besar, ditambah pula dengan kondisi sosial masyarakat yang semakin kompleks sehingga muncullah berbagai karya tafsir yang mencoba membahas mengenai persoalan hidup manusia dari berbagai aspek.

Sejarah kajian Al-Quran di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Sehingga memunculkan beberapa mufasir dan kitab-kitab tafsir disertai corak khas di setiap penafsiranya. Salah satunya kitab Tafsir al-Bayan karangan  T.M. Hasbi as-Shiddieqy.

Tafsir al-Bayan merupakan karya kedua yang dikarang oleh T.M. Hasbi as-Shiddieqy dalam bidang penafsiran Al-Quran selepas karyanya yang pertama yaitu Tafsir an-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956.

Penyusunan Tafsir al-Bayan oleh Hasbi, selain bertujuan untuk melengkapi sistem terjemahan dalam Tafsir an-Nur, juga bertujuan untuk meluruskan kembali terjemahan-terjemahan Al-Quran yang telah beredar pada masanya. Alasannya, karena dia mendapati bahwa terjemahan-terjemahan Al-Quran yang beredar di tengah-tengah masyarakat pelu dikaji dan ditinjau kembali dan disempurnakan.

Hasbi ash-Shiddieqy bernama lengkap Tengku Muhammad Hasbi as-Shiddieqy, lahir di Lhokseumawe Aceh Utara pada 10 maret 1904, dari kalangan keluarga para alim ulama. Teungku adalah sebutan untuk orang yang alim (ulama) di kalangan masyarakat Aceh.

Ayahnya bernama  Teuku Muhammad Hussein Ash-Shiddieqy yang mempunyai nama lain Teuku Kadi Sri Maharaja Mangkubumi Hussein bin Mas’ud, dan Ibunya bernama Teuku Amrah binti Sri Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz.

Jika dilihat dari silsilah nasabnya, Teugku Hasbi sendiri masih memiliki kaitan nasab dengan Abu Bakar as-Shiddiq melalui garis nasab ayahnya. Jika di urutkan silsilah nasab tersebut, maka Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy merupakan keturan yang ke-37 dari Abu Bakar ash- Shiddieq.

Selain seorang tokoh agama,  di satu sisi Hasbi ash-Shiddieqy juga menjadi tokoh intelektual Muslim. Ia banyak menulis sebuah kitab dan buku di antaranya: Tafsir an-Nur, Tafsir al-Bayan, koleksi hadist-hadist hukum, 9 jilid, Mutiara Hadis 3 (Shalat), Mutiara Hadis 4 (Jenazah, Zakat, Puasa, Iktikaf dan Haji), Mutiara Hadis 5 (Nikah dan Hukum Keluarga, Perbudakan, Jual Beli, Nazar dan Sumpah, Pidana dan Peradilan, Jihad), Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir, Kriteria Antara Sunnah dan Bid‘ah, Pedoman Shalat, Pedoman Puasa, Pedoman Zakat, dan  Pedoman Haji.

Dari sekian banyak karya-karyanya, karya yang paling popular yaitu Tafsir an-Nur dan Tafsir al-Bayan. Kedua tafsir tersebut mempunyai kesamaan yaitu dalam Metode Penafsiran, Sumber Tafsir, Sistematika penulisan dan penyusunan.

Meskipun memiliki kesamaan tapi terdapat beberapa perbedaan di antara dua tafsir tersebut, di antaranya adalah metode penyajian. Jika kedua karya tafsir Hasbi tersebut ditinjau dari sisi metode penyajiannya, maka dijumpai bahwa keduanya berbeda dari sisi tema yang disajikan di setiap kelompok ayat dalam satu surah.

Adapun Tafsir al-Bayan disusun bertujuan untuk menyempurnakan terjemahan yang terdapat dalam Tafsir an-Nur dan terjemahan-terjemahan Al-Quran yang beredar, sehingga uraian tafsirannya terkesan sangat ringkas, yaitu dengan mengelompokkan ayat-ayat dalam setiap surah dalam tema-tema sentral secara global (mujmal).

Kemudian menerjemahkan ayat-ayat tersebut secara lafziyah dan ma‘nawiyah, serta memberikan penafsiran singkat terhadap ayat-ayat tertentu yang membutuhkan penjelasan makna, khususnya ayat-ayat yang membahas tentang hukum suatu masalah (fikih) yang diuraikannya dalam catatan kaki.

Karya Tafsir al-Bayan, merupakan karya terjemahan Al-Quran yang dilengkapi dengan penafsiran secara ijmali mukhtasar (global ringkas). Dikatakan demikian karena Hasbi berusaha menjelaskan makna-makna Al-Quran dengan uraian yang sangat singkat.

Corak penafsiran yang tampak di dalamnya adalah bercorak fikih. Hal itu diketahui melalui penegasannya dalam pengantar.

Wallahu A’lam.