Mengapa Rasul Melarang Buang Air Panas Sembarangan?

Mengapa Rasul Melarang Buang Air Panas Sembarangan?

Mengapa Rasul Melarang Buang Air Panas Sembarangan?

Membuang air panas menjadi suatu hal yang wajar pasti dilakukan oleh banyak orang. Air panas biasanya dibuang melalui westafel dapur, selain itu air panas yang digunakan untuk mandi juga terkadang dibuang ke dalam kloset. Meskipun demikian, umat Islam patut berhati-hati saat membuang air panas. Sebab ternyata air panas yang dibuang sembarangan akan dapat melukai bangsa jin. Tak hanya melukai bangsa jin, ternyata air panas yang dibuang sembarangan juga dapat membunuh bangsa jin.

Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa mengatakan, “Dan terkadang –dan ini sering terjadi pada sebagian orang– bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya.” (Majmu’ Fatawa, 19/40)

Terlebih, kamar mandi terutama lubang kloset merupakan tempat favorit para jin. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah. “Ya Allah, Adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi, maka berilah pula aku tempat tinggal,” kata iblis. Allah SWT berfirman; “Tempat tinggalmu adalah WC (kamar mandi atau jamban).” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, umat Islam hendaknya berhati-hati apabila hendak membuang air panas. Selain itu, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat membuang air panas.

Adab yang pertama yaitu jangan membuang air panas di tempat-tempat yang dihuni oleh para bangsa jin. Tempat-tempat yang menjadi tempat tinggal para jin adalah toilet dan lubang-lubang tanah. Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, ia berkata: “Bahwa Rasulullah SAW melarang kencing di lubang. Qatadah ditanya, “Mengapa kencing di lubang dilarang?” Beliau kemudian menjawab, “Lubang itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad, Nasa’I, Abu Daud)

Kemudian yang kedua yaitu memperbanyak membaca zikir pagi dan petang. Sebab dengan zikir tersebut, niscaya umat Islam dapat terlindungi dari berbagai macam gangguan. Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan RA disebutkan bahwa, “Barang siapa yang mengucapkan zikir sebanyak tiga kali di waktu subuh dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Itulah sebabnya mengapa umat Islam sudah seharusnya berhati-hati saat membuang air panas. Pasalnya air panas ternyata dapat melukai para kaum jin. Jika ingin membuang air panas, umat Islam hendaknya tidak membuang air panas di tempat hunian jin, membaca basmallah sebelum membuangnya, serta memperbanyak zikir pagi dan petang. Dengan demikian, bangsa jin pun tak akan terluka oleh air panas.

Selain makhluk lain seperti jin, bisa jadi dalam lubang-lubang tersebut ada hewan atau makhluk hidup lain. Alangkah lebih baiknya jika terlebih dahulu kita membiarkan air panas itu sejenak sebelum dibuang. Agar tidak menyakiti siapapun.

Wallahu a’lam.