Islam adalah agama yang mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya ditujukan kepada anak-anak saja melainkan juga kepada orang dewasa bahkan kalangan yang sudah tua. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat”.
Di era modern seperti saat ini, setiap orang yang ingin mendapatkan kesuksesan hidup, baik dunia maupun akhirat maka dia harus memiliki ilmu. Karena ilmulah yang akan menjadi kunci pembuka kesuksesan tersebut. Kalau seseorang mau melihat lebih jauh, dia tidak akan menemukan satupun manusia yang mendapatkan kemenangan hidup tanpa berbekal ilmu.
Dalam pandangan Allah SWT, ilmu selain dapat membuat seseorang mampu meraih impiannya, ia juga dapat meningkatkan derajat orang tersebut. Di dalam al-Quran disebutkan.
“Allah akan meningkatkan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu dengan beberapa derajat”.
Melalui ayat ini dapat dipahami, bahwa Allah SWT sangat memuliakan orang yang berilmu, Dia menyandingkan orang berilmu dengan orang yang beriman dan orang yang beriman adalah tergolong orang yang mulia di sisi-Nya.
Ada banyak cara dan tempat dalam menuntut ilmu, ilmu bisa dipelajari dengan langsung bertalaqi (bertemu langsung) dengan guru, membaca buku, menonton tv dan membaca di media sosial, tentunya pada media yang diyakini keluhuran ilmunya.
Belajar juga dapat dilakukan di sekolah-sekolah, pesantren, universitas, bahkan lingkungan kita sendiri seperti keluarga. Seseorang diperbolehkan belajar kepada siapa saja dan di mana saja yang terpenting ialah tetap dalam koridor yang dibenarkan oleh agama dan budaya.
Khususnya dalam dunia keislaman, amal atau ibadah seseorang harus diiringi dengan ilmu, seperti ketika hendak mengerjakan shalat, seseorang harus mengetahui syarat dan rukun sahnya shalat. Karena bila seseorang beribadah tanpa mengetahui ilmunya, maka amal orang tersebut akan tertolak.
Dalam kaidah ushul fikih dikatakan:
مالا يتم الواجب الا به فهو واجب
“Suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengannya maka sesuatu itu menjadi wajib dilakukan”.
Dalam hal ini melaksanakan shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya merupakan ibadah yang wajib ditunaikan, untuk memenuhi kewajiban tersebut seseorang harus mengetahui ilmunya, maka belajar menjadi wajib baginya.
Oleh karana itu, seseorang berkewajiban menuntut ilmu. seorang pimpinan keluarga juga berkewajiban mengajarkan ilmu kepada anak-anak dan istrinya. bila seorang ayah tidak memiliki kemampuan untuk mengajari mereka, maka sejatinya dia harus menyekolahkan anak-anaknya, sedangkan istrinya diajak mengaji, ke majlis taklim misalnya. Barangsiapa yang menginginkan kebahagiaan di dunia dan akhiran maka harus memiliki ilmu.