Seperti yang telah saya tulis di catatan sebelumnya bahwa “Gus Dur merupakan cendekiawan Muslim Indonesia yang berhasil mengawinkan antara intelektualisme dan aktivisme. Ia menulis, meneliti, memberi kuliah, dan berbicara di berbagai forum untuk membabarkan ide keislamannya yang progressif dan emansipatif. Tetapi, ia juga seorang kyai, ustadz, dan mubalig yang ceramah di kalangan akar rumput untuk menyampaikan gagasannya dengan bahasa sederhana dan mudah dimengerti.
Sumbangan terbesar Gus Dur adalah telah mendorong ide demokratisasi dan mengembangkan wacana masyarakat sipil, demokrasi, dan HAM di kalangan nahdiyyin, baik para kyai maupun umat NU. Ia berjuang menabur benih-benih pemikiran Islam yang moderat di NU yang pada awalnya mendapat kesulitan dan tantangan luar biasa, tetapi sekarang ia mengetam hasilnya.
Di kalangan aktivis prodemokrasi, Gus Dur dihargai sebagai pejuang demokrasi dan pembela hak asasi manusia yang tak kenal lelah. Bahkan Orde Baru menganggap sebagai musuh nomor wahid, karena selalu menganggu rasa nyaman rejim dengan kritik dan analisisnya yang dalam.”
Pertanyaannya: dari manakah sumber kekuatan yang membentuk Gus Dur memiliki kepribadian luar biasa itu ? Jawabannya : Islam. Di tangan Gus Dur, Islam menjadi kekuatan pendorong untuk membela yang lain dan yang berbeda. Saya ingin berbagi ulang bacaan saya atas salah satu buku Gus Dur yang mempesona saya.
Saya melihat sejatinya pengalaman dan pergulatan ‘mencari Islam’ telah membawa Abdurrahman Wahid menjadi seorang muslim yang terbuka, tepa-selira, dan demokratis. Penjelajahan atas semesta ilmu telah mengantarkannya sebagai pembela gigih hak asasi manusia.
Berkat pemikiran keislamannya, ia telah menjadi sosok yang memiliki pengaruh luar biasa di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Gus Dur memperlihatkan semua kualifikasi itu dalam bukunya ‘Islamku, Islam Anda, Islam Kita.’ Buku ini merekam warna-warni dan pernak-pernik pemikiran Gus Dur yang berisi tanggapan atas isu-isu kekinian. Ia merupakan salah satu buku penting yang mewakili pemikiran Gus Dur.
Karya tersebut istimewa, karena di dalamnya menampilkan Gus Dur sebagai tokoh yang menjadikan ‘Islam’ sebagai alat perjuangan dan perlawanan melawan kesewenang-wenangan dari pihak manapun terhadap siapapun. Ijtihad Gus Dur berangkat dari pengalaman eksistensial keberagamaan yang berasal dari keadaan obyektif centang perenang umat Islam. Kendati merupakan kumpulan artikelnya, ada benang merah yang mengikat keseluruhan tulisan Gus Dur: penolakan terhadap ideologisasi Islam, kekerasan, dan keteguhannya pada kemanusiaan.
Kyai nyentrik ini menolak keras ideologisasi Islam seperti yang sering dilakukan Islam Radikal dalam perjuangannya. Ia mendedahkan selubung dan lipatan keagamaan ekslusif yang diyakini oleh gerakan Islam Radikal sebagai suatu kebenaran yang datang dari Tuhan. Bagi Gus Dur gerakan-gerakan Islam Ideologis muncul karena ketidakpahaman mereka akan proses modernisasi yang dialami bangsa ini sejak abad ke-19. Faktor lain adalah adanya kepentingan-kepentingan politik yang menunggangi mereka untuk kepentingan siyasah sesaat.
Baca juga: Akibat Beragama Secara Harfiah
Kendati Gus Dur menolak ideologisasi Islam, misalnya mendirikan negara Islam, ia mendukung moralitas yang bersumber dari ajaran agama dalam berpolitik. Ia tidak menolak partai yang memiliki program Islam, karena diperjuangkan melakui tata-cara demokrasi, dan rakyat yang akan menentukan dalam Pemilu. Yang ditolak Gus Dur adalah kegiatan di luar parlemen.
Gus Dur menegaskan bahwa harus dibedakan antara ideologisasi agama ke dalam kehidupan bernegara dengan moralitas agama ke dalam kehidupan bernegara. Pada tingkat inilah agama dan politik dapat dihubungkan dan bukan pada tingkat ideologi. Artinya, bagaimana agama dapat menjadi sumber moralitas politik yang bermartabat sebagai sebuah keniscayaan untuk menciptakan pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Penolakan Gus Dur pada ideologisasi Islam, karena akan berujung pada kekerasan. Ia menolak kekerasan, apalagi mengatasnamakan agama. Sikap Gus Dur yang anti-kekerasan berdasarkan QS. al-Baqarah/2:208, udkhulû fi al-silmi kâfah, “masuklah ke dalam al-silmi secara sempurna.” “al-Silmi,” diartikan Gus Dur sebagai “kedamaian.” Karenanya, bagi Gus Dur, Islam mengutuk kekerasan dan tidak memperkenankan pemeluknya menggunakan kekerasan, kecuali membela diri.
Kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam, menurut Gus Dur, karena disebabkan tiga hal: pertama, mereka hanya mementingkan kelembagaan dalam Islam yang sekarang tengah terancam di mana-mana di dalam mayarakat berteknologi maju. Kedua, mereka yang melakukan terorisme itu tidak pernah mendalami Islam sebagai kajian. Ketiga, mereka melakukan kekerasan adalah akibat keringnya pemahaman keislaman dan pendeknya ingatan sejarah, sebab banyak faktor dan elemen yang masuk dan menjadi bagian dari agama itu sendiri, dan karenanya tidak mutlak.
Selain itu, umat Islam yang melakukan kekerasan, bagi Gus Dur, karena merasa tertinggal. Untuk mengejar ketertinggalan itu dibutuhkan penggunaan rasionalitas dan sikap ilmiah, dan bukan dengan kekerasan. Karenanya, alasan menggunakan kekerasan untuk mempertahankan Islam tidak dapat dibenarkan, sebab sesungguhnya justeru mempermalukan Islam. Dengan demikian, penggunaan kelompok Islam Radikal sebagai ukuran bagi Islam adalah kekeliruan besar dan tidak tepat, karena kaum muslimin mayoritas justeru bersikap moderat dalam hampir semua hal.
Penolakan pada ideologisasi Islam dan kekerasan sebab komitmen besar Gus Dur terhadap kemanusiaan. Ia membela mereka yang tertindas dan menjadi korban dari sebuah struktur dan sistim baik pemerintahan yang tiranik, maupun keagamaan yang tertutup. Gus Dur rela mengorbankan ketenaran pribadinya demi membela apa yang diyakininya benar berdasarkan ajaran keagamaan yang ia pahami.
Dengan keteguhan sikapnya itu, ia membela kaum wanita menjadi pemimpin, kebebasan berfikir, dan hak berpindah agama. Ia memperjuangkan hak orang-orang yang diperlakukan tidak adil dan diskriminatif, seperti orang-orang Cina, mantan Napol dan Tapol, atau korban keluarga PKI dan DI/TII Kartosuwiryo. Bahkan, ia membela Abu Bakar Ba’asyir ketika pemerintah mengancam menutup Pesantren Ngruki. Bagi Gus Dur, korban kesewenang-wenangan negara harus secepatnya direhabilitasi dan diberi keadilan. Ia adalah wakil fasih dari para korban.
Tiga gagasan utama, yang merupakan tali pengikat pemikiran Gus Dur itu, diperjuangkan Gus Dur demi menjadikan Islam sebagai gerakan kebudayaan. Ia hendak mengejewantahkan nilai-nilai Islam dengan kearifan tempatan. Gagasan pribumisasi Islam menjadi motor penggerak dinamisme pemikiran Gus Dur. Dengan semangat itu, ia ingin umat Islam dapat mengejawantahkan keimanan sesuai dengan roh zaman.
Di tengah kemarau pemikiran Islam yang memihak orang-orang tertindas dan terpinggirkan, Gus Dur dengan bernas menampilkan Islam Praksis yang membumikan pemikiran dan gagasan besar Islam ke dalam aksi nyata di lapangan yang bernama Indonesia. Gus Dur adalah contoh par execellence bagaimana seorang pemikir Islam tidak hanya bermain di dunia ide, tetapi juga melakukan tindakan nyata dalam ranah kemasyarakatan dan politik. Wallahu a’lam