Islam menganjurkan kepada umatnya untuk selalu berdoa dimanapun ia berada juga kapanpun tak terkait dengan waktu karena hakikat dari doa merupakan bentuk pengabdian diri kepada Tuhan yang telah menciptakannya serta sebagai pengakuan diri atas kelemahan dan ketidakmampuan dalam mengahadapi segala permasalahan yang ia hadapi.
Banyak jenis doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW baik dari al-Qur’an maupun dari hadis atau dari para sahabat atau dari para ulama’. Sayangnya ada sebagian golongan yang menganggap bahwa doa yang dikarang oleh para ulama’ dianggap menyimpang dan tak sesuai ajaran dari Nabi seperti doa saat membasuh anggota badan dalam berwudhu. Benarkah demikian?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa para ulama menganjurkan membaca doa yang diajarkan para sahabat maupun tabi’in maupun ulama’ setelahnya saat membasuh anggota wudhu seperti membaca doa dibawah ini setelah basmalah
الحمد لله الذي جعل الماء طهورا
“Segala puji bagi Allah yang menjadikan air sebagai alat untuk bersuci”.
Hal ini sesuai dengan pendapat dalam Fatawa Dar Ifta’ Al-Misriyyah yang menyatakan bahwa tak masalah membaca doa-doa yang dibaca saat membasuh anggota wudhu walau tak ada keterangan dari Nabi, namun dari generasi salaf (sahabat, tabi’in atau murid-muridnya) karena hal ini masuk kategori perintah untuk berdzikir secara umum dan tak ada larangan tentang hal itu.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa mengamalkan doa dari sahabat, tabi’in atau dari ulama diperbolehkan hukumnya seperti mengamalkan hizib Nashar, hizib Bahar, ataupun kumpulan wirid seperti Ratih Al-Haddad, Ratib al-Attas dan lainnya.