Kitab Adab Al-Nufus adalah salah satu karya yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk menyinggahi perkembangan tasawuf di masa awal Islam. Kitab ini ditulis oleh Imam al-Harits al-Muhasibi (165-243 H). Jika dilihat dari periodesasi, ulama kelahiran Bashrah Iraq ini semasa dengan Imam al-Syafi’i (150-204 H) dan Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H).
Dari data ini, dapat dipahami bahwa, sedari awal kajian tasawuf sudah tumbuh berkembang seiring dengan formulasi keilmuan lainnya, semisal bidang lughah, hadis, tafsir, ushul fiqih, ataupun fiqih.
Dengan menelaah kitab Adab Al-Nufus ini, setidaknya ada tiga hal penting yang dapat kita temukan. Pertama, kitab yang ditahqiq oleh Syaikh Abd al-Qadir Ahmad ini menyajikan uraian yang mewakili eranya, tepatnya ialah abad II-III H. Kitab ini memiliki kekhasan tersendiri dibanding dengan karya-karya tasawuf di abad selanjutnya. Semisal Risalah al-Qusyairiyah karya Imam al-Qusyairi (460 H), Ihya Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali (505 H), ataupun kitab al-Hikam karya Syaikh Ibnu Athaillah al-Sakandari (709 H). Salah satu kekhasan tersebut ialah metode penggalian ajaran (istidlal) tasawuf dari al-Qur’an, hadis, dan pendapat shahabat serta tabi’in.
Kedua, terkait poin pertama ini, kita akan mendapati bagaimana Imam al-Harits al-Muhasibi menggali dan mengembangkan ajaran tasawuf dari dalil-dalil di atas. Dalam kitab setebal 145 halaman ini diulas istilah-istilah kunci dalam bidang tasawuf. Semisal muraqabah, khauf, raja’, ghaflah, yaqadhah, dan lain sebagainya. Di setiap bahasan, Imam al-Harits al-Muhasibi senantiasa menerakan sandaran al-Qur’an dan hadis. Karenanya, dengan membaca kitab ini, kita akan lebih mafhum bahwa tasawuf adalah salah satu cabang keilmuan dan laku hidup yang lekat dan bersumber dari al-Qur’an dan hadis.
Ketiga, sebagaimana menjadi kemakluman bersama, karya ulama di era awal perkembangan keilmuan Islam, sistematisasi penulisannya belum seruntut karya-karya di era selanjutnya. Hal ini sama seperti perkembangan gaya penulisan kitab-kitab dalam disiplin ilmu lainnya, semisal ushul fiqih dan ilmu musthalah hadis. Keduanya mulai matang di abad IV H. Sebagai contoh, kitab Adab Al-Nufus ini, dari awal hingga akhir, tidak disajikan per-bab atau per-pasal. Hanya dipisah dengan sub judul.
Dari satu paragraf ke paragraf berikutnya mengalir sambung-menyambung, meskipun dalam tema pembahasan yang berbeda. Hal ini tentunya berbeda dengan kitab Ihya Ulum al-Din misalnya, yang oleh Imam al-Ghazali disusun secara sistematis per-kitab dan per-bab.
Hanya saja, dengan menelaah kitab ini, kita merasakan “kuatnya” alur argumentasi dan uraian metodologis tema-tema tasawuf yang digali dari al-Qur’an, hadis, dan atsar shahabat serta tabi’in. Dari hal ini, kita akan merasakan “betapa” dekatnya tasawuf dengan al-Qur’an dan hadis.