Mencari Akar Masalah Perundungan, Pemerkosan, dan Kekerasan di Pesantren

Mencari Akar Masalah Perundungan, Pemerkosan, dan Kekerasan di Pesantren

Selain meninjau ulang sistem sanksi, penting juga adanya pengawasan kepada para senior, ustadz, dan pemegang otoritas yang lain di pesantren.

Mencari Akar Masalah Perundungan, Pemerkosan, dan Kekerasan di Pesantren

Pada bulan Desember 2023, seorang santri berusia 18 tahun di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, meninggal dalam kondisi penuh luka lebam dan memar, diduga dikeroyok, dan polisi menetapkan 18 tersangka. Di Pesantren Al-Hanifiyyah di Kediri, Santri berusia 14 tahun tewas dikeroyok kakak kelas. Pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur ditangkap pada bulan Mei 2023, atas kasus kekerasan seksual terhadap 41 santriwati. Pada tahun 2021, seorang ustadz di pesantren yang berada di Cibiru, Bandung, melakukan perkosaan terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al-Kahfi di Semarang ditangkap karena dugaan permerkosaan terhadap enam santriwati. Ini cuma segelintir kasus, apa yang salah?

Jika boleh menduga-menduga, karena belum ada data pasti mengenai korelasinya, mungkin ada dua hal yang hendak saya soroti. Pertama, mengenai pemberlakuan kekerasan sebagai hukuman atau takzir. Kedua, mengenai wewenang otoritas dalam internal pesantren yang memengaruhi sistem pengawasan dan keamanan.

Alasan Efek Jera

Kedisiplinan adalah salah satu elemen inti dalam pendidikan berbasis pesantren. Santri diharapkan berkegiatan sesuai jadwal dan berperilaku sebagaimana aturan yang ditetapkan. Bagaimana agar santri anak-anak dan remaja bisa disiplin? Cara paling mudah adalah dengan diberlakukannya sistem hukuman yang memberi efek jera seperti kekerasan fisik atau dipermalukan di depan teman-temannya seperti diarak. Bukan rahasia lagi kalau pendisiplinan ala pesantren pada umumnya memang keras dan penuh hukuman fisik, seperti dipukul dengan rotan, sapu atau kemoceng, ditampar, disabet, dicubit, dipukul, dijemur, atau hukuman fisik berupa push up dan squat jump. Dipermalukan bisa dengan dipajang berdiri, diarak karena ketahuan pacaran.

Apakah mungkin karena sanksi dalam bentuk kekerasan itu diwajarkan, maka santri-santri pelaku kekerasan bisa merasakan pewajaran juga dalam melakukan kekerasan terhadap sebayanya atau juniornya? Sistem pendidikannya saja sudah memberlakukan bully, bukankah tidak aneh jika sistem bully akan melahirkan santri penindas?

Dalam konteks parenting, ada sebuah studi yang membuktikan bahwa membesarkan anak dengan memberlakukan hukuman berupa kekerasan fisik akan menciptakan anak-anak yang melakukan kekerasan juga. Apakah hasil penelitian ini juga berlaku pada sistem pendidikan berasrama dan tertutup di mana pada dasarnya guru-guru juga merangkap peran sebagai orang tua. Apakah guru yang menghukum dengan kekerasan juga menghasilkan santri pelaku kekerasan?

Potensi Penyalahgunaan Penghormatan

Selain kedisiplinan, nilai inti lainnya dari pendidikan pesantren pada umumnya adalah memuliakan guru. Hampir semua pesantren mengacu pada kitab berjudul Ta’lim al-Muta’allim sebagai standar proses belajar mengajar. Dalam kitab itu, menghormati guru adalah kunci utama pembelajaran, agar ilmunya berkah. Cara menghormati guru dijelaskan dengan sangat rinci, bahkan bagaimana caranya bicara dan bertanya pada guru pun dijelaskan di situ.

Menghormati dan menghargai guru memang merupakan nilai yang baik, tetapi tanpa pengawasan dan kontrol, ada risiko di mana guru akan menyalahgunakan otoritas yang selain memang diberlakukan di dalam sistem pesantren, guru bisa menjadi sangat otoriter karena efek tradisi mengagungkan guru.

Ucapan seorang ustaz atau ustazah didengarkan seperti kebenaran yang absolut, nasihatnya diikuti, dan kalau melawan, ada risiko pinalti berupa kekerasan atau dipermalukan.

Penting untuk diperhatikan bahwa saya tidak hendak mengeneralisir, opini saya ini hanya terbatas pada pengalaman saya mondok di beberapa pesantren selama belasan tahun, cerita teman-teman dari pesantren lain, dan berita-berita tentang kekerasan di pesantren. Tentu saja, saya tidak melakukan survey ke seluruh pesantren di Indonesia untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

Jika seorang guru atau pimpinan pesantren memiliki otoritas yang sangat mulia di mata santri-santrinya, akan ada kerentanan di mana para pemegang otoritas ini menyalahgunakan otoritasnya, seperti melakukan kekerasan dan menyuruh santri melakukan tindakan-tindakan di luar kewajaran.

Santri yang masih belia dan menghormati guru-gurunya ini, akan menurut saja, merasa bahwa ketaatan terhadap guru-guru ini merupakan sebuah kemuliaan bahkan meskipun misalnya guru-gurunya melakukan hal-hal di luar kewajaran. Jika para wali dan orangtua mengandalkan guru-guru dan pengurus pesantren sebagai pengawas mereka, siapa yang akan mengawasi para pemegang otoritas di pesantren ini bahwa mereka memang berfungsi sebagai pelindung dan bukannya ancaman?

Demi nama baik pesantren

Ada sebuah pola yang cukup konsisten dalam kasus-kasus kekerasan di pesantren di mana santri dan guru juga pimpinan akan punya kesetiaan untuk melindungi nama baik pesantren sehingga mereka berani memberikan keterangan palsu. Hal seperti ini bisa terjadi ketika sebuah komunitas terisolasi dan memiliki otoritas-otoritas yang otoritatif. Otoritatif dalam konteks pesantren itu lebih-lebih damage-nya, karena selain risiko pinalti kekerasan dan dipermalukan, ada juga risiko takut dosa dan takut ilmu tidak berkah. Meggunakan narasi dosa dalam perihal kontrol sosial sudah terbukti efektif diterapkan pada manusia, apalagi bagi anak-anak dan remaja yang sedang mencari arah hidup dan mencari teladan. Di tempat yang terisolasi seperti pesantren, figur guru-guru dan pimpinan seperti kiai dan bu nyai, akan menjadi teladan sentral dalam hidupnya di masa itu.

Menggunakan kekerasan sebagai sistem penalti tak ubahnya seperti melakukan kontrol perilaku pada hewan ternak. Jika pesantren punya tujuan untuk membentuk santri yang cerdas dan berakhlakul karimah melalui sistem pendidikannya, tentu mestinya sanksi berupa kekerasan tidak diberlakukan lagi. Sanksi kekerasan dan dipermalukan memang solusi termudah untuk mendisiplinkan, siapa yang mau dipukulin rotan, atau direndam, atau disuruh berdiri di terik matahari tengah lapangan dan jadi tontonan? Sudah mah badan sakit, malu juga. Tapi bagaimana dengan tujuannya? Apakah akan menghasilkan santri cerdas berakhlak atau santri pelaku kekerasan yang merasa wajar menindas dan mengontrol juniornya dengan kekerasan? Pemberlakuan sanksi berupa kekerasan adalah kebijakan yang perlu ditinjau ulang dan sudah tidak sesuai zaman.

Membangun rasa kedisiplinan secara intrinsik tentu bukan hal mudah, tapi sudah pasti merupakan pendekatan yang lebih baik daripada mendisiplinkan dengan rasa takut dan terancam meskipun sepertinya kekerasan memang metode kontrol sosial yang paling efektif, ditambah lagi dengan sistem pemegang otoritas seperti guru dan pimpinan di mana para santri akan meneladani dan mentaati guru-gurunya secara setia.

Karena tertutup dan kewenangan ada pada para pimpinan, pengurus, dan guru, tidak ada lagi pengawasan dari luar. Sehingga, terbentuk seolah ada realitas semu di mana dunia hanya di pesantren saja. Pelaku kekerasan baik itu santri, maupun guru, merasa aman untuk melakukan kekerasan, karena isolasi pesantren dari luar membentuk realitas semu yang membuat mereka bebas melakukan kekerasan tanpa memikirkan konsekuensi dari luar seperti ditangkap polisi misalnya. Belum lagi, kecenderungan santri, guru, dan pengurus yang terlibat, untuk melindungi nama baik pesantren, yang kemungkinan besar dikomando oleh otoritas internal pesantren.

Mau sampai kapan kasus kekerasan terjadi di pesantren? Bukankah ini sudah jelas bahwa sistem pendidikan pesantren yang masih memberlakukan kekerasan sebagai sanksi sudah saatnya mengganti sistem penertiban ala hewan ternak itu dengan yang lebih manusiawi dan lebih menghargai martabat manusia? Tidak ada kekerasan fisik apalagi kekerasan seksual, dan tidak ada juga sanksi dipermalukan. Bukankah yang seperti itu lebih dekat pada sifat islami?

(AN)