Membandingkan Ceramah Ustad Khalid Basalamah dengan Buya Yahya Tentang Sholat Perempuan Lebin Baik di Rumah?

Membandingkan Ceramah Ustad Khalid Basalamah dengan Buya Yahya Tentang Sholat Perempuan Lebin Baik di Rumah?

Sholatnya Perempuan lebih baik di rumah saja bagi sebagian ulama, tapi justru ini menjadi masalah yang serius

Membandingkan Ceramah Ustad Khalid Basalamah dengan Buya Yahya Tentang Sholat Perempuan Lebin Baik di Rumah?

Beberapa waktu lalu, kembali Ustad Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengatakan jika perempuan lebih utamanya sholat di rumah. Dalam ceramahnya yang berjudul “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib – Anjuran Wanita agar Sholat di Rumah (Hadits 340)”, dirinya mengatakan jika sholat perempuan yang semakin tertutup akan semakin afdol (lebih baik).

Ustad Khalid Basalamah mengutip beberapa hadist sekaligus cerita sebagai penekanan jika perempuan lebih utama sholat di rumah. Pertama, kisah istri Abu Hummayd al-Sa‘idi yang meminta izin kepada Rasulullah untuk selalu shalat berjamaah dengannya, namun Rasulullah mengatakan shalat di rumah lebih baik. Kedua, mengutip pula riwayat al-Bayhaqi (w. 458 H).

Umm Humayd berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, kami sangat senang shalat bersamamu,”

Sebenarnya keadaan ini pun disebarkan oleh banyak kalangan penceramah. Benarnya perempuan lebih utama sholat di rumah? Adakah hadis atau cerita lain tentang keterlibatan dalam sholat berjamaah?

Sebenarnya hadis yang dikutip oleh Ustad Khalid Basalamah terpotong. Ada sepenggal kalimat dari riwayat  al-Bayhaqi (w. 458 H) yang terpotong. Berikut kalimat lengkapnya :

Umm Humayd berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, kami sangat senang shalat bersamamu, tapi suami kami melarangnya’”. (HR: al-Bayhaqi)

Artinya larangan Nabi Muhammad SAW bukan tanpa sebab. Dalam konteks hadist tersebut, Abu Humayd melarang istrinya untuk shalat bersama Nabi SAW dikarenakan rumah mereka jauh dari masjid Nabi. Lebih lengkap bisa membaca tulisan ”Perempuan Lebih Baik Shalat di Masjid atau di Rumah?” (tulisan di islami.co).

Dalam kasus yang sama, Buya Yahya dalam menjelaskan jika tidak setiap rumah menjadi tempat shalat yang khusu’. Buya Yahya mengumpakan jika ada rumah yang dihuni oleh lebih dari satu keluarga, dampaknya rumah tersebut menjadi ramai dan sulit melaksanaan shalat yang khusu’. Buya Yahya pun menganjurkan jika perempuan bisa shalat di masjid.

Dalam kontek ceramah Buya Yahya, tidak menempatkan rumah sebagai ruang yang utama untuk perempuan sholat. Artinya, perempuan bisa memilih shalat di mana pun, baik di rumah atau masjid. Baik secara munfarid atau berjama’ah. Perlu diketahui pula jika Imam Bukhari dalam Sahihnya (no hadist 578 dan 875) cerita tentang Aisyah di mana para perempuan mu’min biasa hadir mengikuti Nabi Muhummad shalat subuh dengan pakaian wol. Berikut hadist lengkapnya :

Dari Urwah bin Zuabir ra, bahwa Aisyah ra Bercerita : “Bahwa kami para perempuan mu’min biasa hadir mengikuti Nabi Muhammad shalat Subuh denga pakaian wol kami, kami akan bergegas pulang ke rumah masing-masing setelah selesai menunaikan shalat. Karena masih pagi buta dan gelap, seseorang masih belum bisa mengenali kami”. (Sahih Bukhari)

Hadist ini menambah catatan mengenai aktivitas perempuan yang selalu shalat berjamaah di waktu subuh. Terdapat dua hal yang digaris bawahi terkait hadist tersebut. Pertama, sholat berjamaah, diperuntukan baik perempuan dan laki-laki. Kedua, sholat berjama’ah secara psikologi baik untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Mengucilkan perempuan di dalam rumah berarti menjauhkan mereka dari segala manfaat psikologi dan sosial. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kemaslahatan Islam yang bersifat secara universal.

Dari ceramah yang Ustad Khalid Basalamah kita menangkap jika perempuan masih menjadi objek. Menggunakan potongan hadist sebagai rayuan perempuan untuk menghindari keramaian untuk bersosialisasi. Sama halnya menurut baudrillard lewat tulisannya yang berjudul De la Seduction, menggambarkan bagaimana seluruh aspek kehidupan baik agama, politik, ekonomi dan lainnya memiliki peranan “rayuan” yang penting.

Rayuan menurutnya berada di permukaan, sesuatu yang fenomenal sama halnya dengan perempuan. “Rayuan” untuk perempuan menjadikan dirinya sebagai objek. Sehingga, kita perlu merefleksi konsep manusia yang diungkapkan oleh Richard Schmitt dalam bukunya yang berjudul Introduction to Marx and Engels, menegaskan bahwa arti “manusia menjadikan dirinya sendiri” bukan berarti bahwa manusia secara perseorangan menjadikan “dirinya sebagai seseorang”.

Artinya, laki-laki dan perempuan melalui produksi secara kolektif membuat suatu masyarakat yang nantinya akan membentuk mereka.  Marx berpendapat kondisi material menentukan secara umum proses sosial, politik dan kehidupan intelektual. Bukan kesadaran dir yang menentukan keberadaan sosialnya, melainkan keberadaan sosial yang menentukan kesadaran dirinya.