Akhir-akhir ini ayat-ayat Al-Quran tidak hanya bisa kita dengan di masjid-masjid, mimbar dan panggung ceramah, tetapi juga mulai, bahkan sudah digunakan di panggung-panggung kampanye partai politik atau calon kepala daerah tertentu. Apakah hal ini diperbolehkan? Simak yuk!
Memakai Ayat-Ayat Al-Quran untuk Politik Praktis
Bolehkah menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk politik praktis, seperti kampanye dan lain sebagaia?