Bila dihitung-hitung, mungkin sudah tak terhitung lagi berapa umpatan, cacian, dan serapah yang telah diluncurkan Maaher at-Thuawilibi. Pokoknya, semua yang tidak sepemikiran dengan Maaher, maka siap-siap saja kena damprat oleh dia, baik lewat cuitan maupun ceramahnya di panggung pengajian, atau, mulai dari kekerasan verbal hingga ancaman yang mengarah pada fisik (untuk membaca ironi Maaher, klik di sini).
Sejak lama kami menulis kritik atas betapa kasarnya Ustadz Maher at Thuwalibi berdakwah. Berikut di antaranya: https://t.co/1RQYhMQ2cK
A Thread pic.twitter.com/hunmqNs15M
— Islami (@islamidotco) November 13, 2020
Meski begitu, seperti kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat itu memang ada saatnya untuk jatuh juga. Ya, Maaher at-Thuawilibi ditangkap polisi. Menurut keterangan Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, pendakwah bernama asli Soni Eranata ini ditangkap pukul 04.00 WIB di kediamannya di Jakarta.
“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata, Djudju, dikutip detik.com.
Diketahui, penangkapan itu atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Ini terjadi setelah Maaher dilaporkan oleh salah satu anggota Banser, Waluyo Wasis Nugroho. Dalam laporan tertanggal 27 November 2020, Waluyo mempermasalahkan salah satu kicauan Maaher di akun Twitter @ustadzmaaher_.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, cuitan Maaher yang dilaporkan Waluyo itu diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.
“Ini postingan di akun Twitter yang bersangkutan ya,” jelas Awi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (3/12).
Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan inipun disertai oleh foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya. Berikut isi cuitan Maaher:
‘Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..’
Lebih jauh, Polri juga menduga bahwa apa yang dikicaukan Maaher itu dapat menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat.
“Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama islam. Sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan, sehingga ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut, khususnya dari rekan-rekan Banser Nahdlatul Ulama yang melaporkan peristiwa pidana tersebut yang kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat,” jelas Awi.
Yah, semoga setelah ini tidak ada narasi-narasi sumbang yang bilang bahwa umat Islam atau malah ulama dikriminalisasi-lah, dizalimi-lah, dan lain sebagainya. Lha gimana, yang namanya ulama itu ya sudah tentu memancarkan energi positif yang outpunya adalah ketenangan, keteduhan, dan, di atas itu semua, perbaikan keadaan sosial. Ya kan, ya kan? Bukan malah mencela sana-sini.