Tengku Zulkarnain mengaku bersalah ketika menyebut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) adalah alat melegalisasi perzinahan. Dan, tuduhan itu dialamatkan kepada pemerintah. Awalnya, tuduhan itu memang tampak biasa saja, apalagi sosoknya memang kerap melontarkan nyinyiran dan komentar yang ‘pedas’ terhadap rezim. Tapi, bola panas itu akhirnya berbalik jadi tuduhan serius, publik pun dibuat geram.
Betapa tidak, tuduhan itu ternyata menunjukkan ketidakpahaman Ustadz Tengku atas persoalan yang ada terkait RUU ini. Dalam dialog di sebuah stasiun TV, ketika ia menuduh RUU ini dibuat untuk legalisasi zina dan semacamnya, ia tidak mampu menjawab tantangan untuk menunjukkan di mana letak dan bunyi RUU ini sebagai alat melegalkan perzinahan. Dan, seperti sudah bisa ditebak, ia kelimpungan dan tampak mengada-ada belaka.
Tuduhan Tengku Zulkarnaian ini tentu saja tidak bisa kita sepelekan. Apalagi, embel-embel yang melekat kepadanya adalah Ustadz dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Harusnya, sebagai seorang dengan label ‘ulama’ dan ‘ustadz’ ia tidak boleh bicara sembarangan atau asal bicara hanya untuk menolak sesuatu yang ia tidak tahu. Apalagi, hal ini, hanya ditujukan untuk tujuan politis semata (baca: menyerang pemerintah).
Hal itu, ditambah lagi, informasi yang diutarakan merupakan informasi menyesatkan dan tidak berdasar sama sekali. Anda tahu, informasi yang tidak benar dan justru menambah kebingungan masyarakat di iklim politik seperti hari-hari ini. Apakah ia tidak menghitung efek informasi sesat ini ke masyarakat?
“Sebar dulu, ralat kemudian… ikuti nafsu setan ya, Pak?” cuit aktris senior Ria Irawan.
sebar fitnah dulu, ralat kemudian .. ikutin nafsu setan ya pak https://t.co/Lfy0hvAEgh
— Dewi Irawan (@dewiirawan13) March 12, 2019
Dan, ia pun akhirnya meminta maaf. Tapi, apakah segampang itu minta maaf?
https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1105212191534276608
Tengku Zukarnain mengakui setelah dan memang kita boleh memaafkan dia (Atau tidak memaafkan?) juga terserah. Tapi, kelakukan ini dan provokasi lainnya memang tidak bisa dibenarkan. Betapa tidak, dalam beberapa video yang beredar di media sosial, tampak sekali, Wasekjen MUI ini beberapa kali menyebut bahwa rezim ini telah berbuat semena-mena, bahkan hendak mengizinkan perzinahan, hingga menyediakan alat kontrasepsi segala sebagai ‘informasi’ tambahan jika undang-undang ini. Begini:
… Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.
Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi. .
Tentu saja, kata-kata di atas adalah bentuk tafsir belaka dari RUU yang tampaknya tidak ia baca dengan utuh. Atau, kita bisa saja curiga, ia memang tidak membaca dan hanya mendengar dari orang-orang belaka, tanpa ada verifikasi dan tabayun.
Baca juga: Salah Kaprah Penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Padahal, jika mau sejenak saja membaca dan menelaah, RUU ini justru bisa jadi penyelamat bagi perempuan dan perlindungan agar tidak terjadi kekerasan seksual dan semacamnya. Bahkan, ini RUU ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kaum yang selama ini terpinggirkan (Mustadh’afin) dalam sistem, yakni anak-anak dan perempuan.
Kita bisa juga bertanya, kalau video itu tidak viral dan jadi pertimbangan, apakah Tengku Zulkarnain akan meminta maaf? Tampaknya, jika melihat dari jejak rekamnya, hal ini sulit untuk kita terima.
Tengku Zulkarnain adalah Politisi
Mungkin hal ini yang jarang dilihat oleh publik bahwa selain seorang pendakwah, Tengku Zulkarnain terlibat aktif dalam dunia politik, khususnya untuk pemenangan Prabowo sebagai Presiden dalam pemilu tahun ini. Posisinya bukan main-main, ia adalah seorang Juru Bicara (Jubir) di BPN Prabowo.
Ustadz Tengku Zulkarnain tidak sendirian, ada beberapa ustadz lain yang menjadi Jubir BPN Prabowo, seperti dari Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain, Ustaz Ahmad Haikal Hasan dan lain-lain.
Ingat bahwa @ustadtengkuzul ini merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN). Maka setiap aktivitasnya juga tidak bisa dilepaskan dari konteks politik. Menebarkan fitnah spt itu jelas ada maksud politiknya untuk mendegradasi Pak @jokowi pic.twitter.com/JJucMGrBCo
— Ace Hasan Syadzily (@acehasan76) March 12, 2019
Jadi, kalau ada yang aneh-aneh, mungkin kita bisa memahami. Paling tidak, apa yang dilontarkan Tengku Zulkarnain bertujuan politis, meskipun ia terkadang tidak membaca atau tidak memahami persoalan seperti yang terjadi di perdebatan RUU PKS ini. Atau memang sengaja, pokoknya, asal ‘pemerintah salah’. Dan, tampak tidak peduli jika orang yang ‘sekubu’ dengannya berbuat salah.
Dalam polemik ‘kafir’ justru menjadi pihak keras menentang, tapi lagi-lagi tidak dengan data atau dalil yang mumpuni. Tapi, entah karena sudah terlanjur benci atau apa, segala sesuatu yang datang dari lawan politiknya dianggap salah saja. Bahkan, untuk level polemik keilmuwan tentang kafir yang harusnya menjadikan dia dengan label ‘ulama’ dan ‘ustadz’ tidak hanya berkomentar, tapi juga memberikan alasan secara ilmiah berdasarkan standar ilmu agama yang ia punya. (Baca: Catatan makna Kafir untuk Tengku Zulkarnain dan Haikal Hassan)
Tapi, begitulah Tengku Zulkarnain, sebab ia adalah politisi.
Nah, kalau kamu diminta untuk memaafkan provokasi seperti ini, bagaimana? Ya, dimaafkanlah ya, tapi tidak akan pernah melupakan kelakuannya selama ini yang begitu meresahkan dan membingungkan, khususnya umat islam.