Listyo Ajukan Program Polisi Ngaji Kitab Kuning, Kira-kira Biar Apa Ya?

Listyo Ajukan Program Polisi Ngaji Kitab Kuning, Kira-kira Biar Apa Ya?

Listyo Ajukan Program Polisi Ngaji Kitab Kuning, Kira-kira Biar Apa Ya?

Sebagai bagian dari pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negeri, calon Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo punya cara unik untuk mengentaskan persoalan radikalsime. Kabarnya, dia akan mewajibkan anggota polisi untuk belajar kitab kuning. Ini dia utarakan dalam fit and proper test di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) lalu.

Menurut Listyo, program serupa pernah dia lakukan sewaktu menjadi Kapolda Banten.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata dia.

Lebih jauh, Listyo menerangkan bahwa gagasan tersebut berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui. Atas dasar saran itu, program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.

Merespon program tersebut, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara.

Sekretaris Umum, Abdul Mu’thi, menerangkan bahwa secara prinsip Muhammadiyah mengapresiasi program tersebut. Meski demikian, ia tak bisa menjamin polisi nantinya bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan Islam dengan baik bila sudah belajar kitab kuning.

“Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar,” kata Abdul, dikutip CNNIndonesia.

Sementara itu, PBNU, lewat Rais Syuriah Masdar F Mas’udi, menilai bahwa tujuan dari program tersebut adalah agar Polisi bisa inklusif dan berlaku proporsional.

“Saya kira yang dimaksud beliau itu bagaimana polisi menghayati spirit dari Islam yang tidak berkecenderungan pada pemisahan, pendiskriminasian orang, mendiskriminasikan berdasarkan pahamnya, keyakinannya, atau sukunya, atau bangsanya, atau partainya,” tutur Masdar.

Meski begitu, Masdar mengatakan bahwa realisasi belajar kitab kuning itu tidak seperti yang terjadi di pesantren pada umumnya.

“Ya saya kira enggak ada waktu. Intinya aja, substansi-substansi, esensi-esensi dari kitab kuning itu intinya adalah bahwa islam harus lebih menekankan pada akhlak, etika, moral,” ujarnya.