Lima Larangan Saat Buang Hajat, Salah Satunya Bermain Smartphone

Lima Larangan Saat Buang Hajat, Salah Satunya Bermain Smartphone

Ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan saat buang hajat, termasuk membawa smartphone, apalagi sampai telfon-telfonan.

Lima Larangan Saat Buang Hajat, Salah Satunya Bermain Smartphone
Toilet di stasiun Jatinegara (foto: www.kompasiana.com)

Banyak hal yang harus dijahui saat kita buang hajat. Baik larangan ini bersumber dari hadis ataupun ijma ulama, baik larangan ini bersifat makruh ataupun haram.

Banyak ulama yang memaparkan dengan gamblang larangan-larangan saat buang hajat. Salah satunya adalah Sayyid Al-Bakri. Beliau menjelaskan dalam kitabnya, I’anatutholibin (Juz 1, h. 112), larangan-larangan saat buang hajat, yaitu:

Pertama, dilarang banyak bicara. Baik secara langsung ataupun via telpon. Apalagi sambil video call-an. Berbicara ini dilarang karena tidak sesuai dengan etika yang diajarkan oleh nabi. Apalagi isi pembicaraannya adalah hal yang tidak penting, maka lebih baik tinggalkan saja.

Menyanyi juga sama dengan berbicara di kamar mandi, yaitu sama-sama harus dihindari. Hukumnya makruh, namun jika terus menerus dilakukan.

Kedua, dilarang melihat kotoran yang keluar. Lagi pula apa gunanya kita memerhatikan kotoran yang keluar? Apakah dengan melihatnya akan menjadikan kotoran tersebut kembali ke sediakala? Atau, jangan-jangan kita merasa tidak ikhlas atau kepikiran atas kotoran yang kita buang? Ah, tidak mungkin, justru kita merasa lega dan bersyukur atas keluarnya kotoran dari tubuh kita. Karena semakin lama kotoran bersarang di perut, maka semakin besar kemungkinan penyakit akan menjalar. Kita harus menghindari hal tersebut. Jika sudah menjadi kebiasaan, maka secara lambat laun harus meninggalkannya.

Ketiga, dilarang membuang ingus. Selesaikan dulu buang hajatnya, baru buang ingus kemudian. Karena jika saat buang hajat masih menyempatkan buang ingus, maka hal tersebut akan menjadi salah satu penyebab menyebarnya najis. Maksudnya, gerakan membuang ingus bisa mengganggu BAB atau BAK sehingga najisnya bisa berceceran.

Keempat, dilarang makan atau minum saat buang hajat. Tidak etis sekali memasukkan makanan sambil mengeluarkan sisa makanan. Lagi pula kamar mandi memang bukan tempat makan, ia tempat mandi atau buanh hajat. Makan saat buang hajat adalah termasuk menghina makanan. Seakan-akan kita mengatakan. “ini, kamu saya makan, tapi nanti bakalan dibuang”. Termasuk juga merokok, hal tersebut harus dijahui.

Kelima, dilarang menolah-noleh. Maksudnya saat buang hajat pandangan tidak perlu diarahkan ke semua arah. Cukup luruskan pandangan tanpa menoleh ke kanan atau ke kiri kecuali sekedar kebutuhan.

Allah Ta’ala A’lam.