Membaca al-Qur’an sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun tidak memahami makna dan maksudnya. Karena dengan membacanya saja, Allah SWT sudah memberikan pahala. Apalagi sampai memahami dan mendalami kandungan isinya, serta mengamalkannya.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Siapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an, maka dia mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan digandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan “Alif Lam Mim” satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf” (HR: Al-Tirmidzi)
Itulah keuntungan yang diperoleh orang yang membaca al-Qur’an. Setiap huruf yang dibacanya dibalas dengan sepuluh kebaikan.
Sebagian orang membaca al-Qur’an dengan mengandalkan ingatan dan hafalannya. Hal ini biasanya dilakukan oleh penghafal al-Qur’an. Sementara bagi masyarakat awam dan pada umumnya orang membaca al-Qur’an dengan menggunakan mushaf al-Qur’an.
Sebetulnya, menurut Imam al-Nawawi, membaca al-Qur’an pakai mushaf lebih baik ketimbang mengandalkan hafalan semata tanpa melihat al-Qur’an. Imam al-Nawawi mengatakan:
قراءة القرآن في المصحف أفضل من القراءة من حفظه هكذا قاله أصحابنا وهو مشهور عن السلف رضى الله عنهم
“Membaca al-Qur’an menggunakan mushaf lebih utama ketimbang mengandalkan hafalan. Inilah pendapat yang popular dari ulama salaf kami”
Kendati demikian, Imam al-Nawawi memberi catatan, atauran ini tidak berlaku mutlak. Dalam kondisi tertentu, bisa saja membaca dengan hafalan lebih utama. Bagi penghafal al-Qur’an misalnya, apabila membaca al-Qur’an dengan mengandalkan hafalan tersebut lebih khusyu’, fokus, dan nikmat, maka itu lebih utama ketimbang membaca menggunakan mushaf. Namun bila sama saja, maksudnya tidak terlalu khusyu’ dan fokus, maka membaca dengan mushaf lebih diutamakan.